Oleh: Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – Indonesia hari ini memang tidak lagi dijajah oleh bangsa asing dalam bentuk klasik. Tidak ada tentara pendudukan, tidak ada bendera kolonial yang berkibar di kantor pemerintahan, dan tidak ada gubernur jenderal yang secara formal memerintah. Namun justru di sinilah letak bahayanya: penjajahan modern bekerja tanpa meriam, tanpa tank, dan tanpa deklarasi perang.
Cak Nun (Emha Ainun Nadjib) sejak lama mengingatkan bahwa penjajahan paling berbahaya bukanlah penjajahan fisik, melainkan penjajahan cara berpikir, penjajahan orientasi hidup, dan penjajahan sistem nilai. Dalam banyak forum, ia berulang kali menegaskan bahwa suatu bangsa bisa tampak merdeka secara administratif, tetapi sejatinya kehilangan kedaulatan ketika tidak lagi menentukan aturan hidupnya sendiri.
Hari ini, peringatan itu menemukan relevansinya secara telanjang.
Penjajahan Regulasi: Ketika Aturan Hidup Ditulis di Luar Negeri
Penjajahan regulasi terjadi ketika negara tidak lagi menjadi perancang utama kebijakannya, melainkan hanya menjadi operator dari standar yang ditentukan pihak lain. Indonesia hari ini semakin banyak menyusun undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan fiskal dan ekonomi dengan satu kalimat kunci: alignment dengan standar internasional.
Standar tersebut tidak lahir dari ruang musyawarah rakyat Indonesia, melainkan dari forum-forum global seperti OECD, WTO, IMF, dan lembaga-lembaga keuangan internasional. Pemerintah sering berdalih, “ini praktik terbaik dunia”, “ini tuntutan global”, atau “ini syarat agar dipercaya investor”.
Di sinilah yang dimaksud Cak Nun sebagai penjajahan tanpa penjajah. Bukan karena OECD atau lembaga global itu jahat, tetapi karena bangsa ini tidak berdiri sebagai subjek perumus, melainkan sebagai objek penyesuai. Kita mengikuti, bukan menentukan. Kita menyesuaikan, bukan merancang.
Cak Nun pernah menyindir dengan tajam bahwa bangsa yang tidak lagi percaya pada kebijaksanaan sendiri akan selalu mencari legitimasi dari luar. Ketika hukum lebih sibuk memuaskan standar global daripada memenuhi rasa keadilan rakyatnya sendiri, maka kemerdekaan tinggal nama.
Penjajahan Ekonomi Pasar Bebas: Bebas untuk yang Kuat, Terikat untuk yang Lemah
Penjajahan kedua adalah penjajahan ekonomi pasar bebas. Secara teori, pasar bebas menjanjikan persaingan yang adil. Namun dalam praktiknya, pasar bebas global hari ini bersifat asimetris.
Modal global bebas masuk dan keluar, korporasi besar bebas mengatur struktur pajaknya, data dan keuntungan bebas mengalir ke luar negeri. Sebaliknya, petani, nelayan, UMKM, dan rakyat kecil tidak pernah benar-benar bebas. Mereka terikat oleh harga pasar global, tertekan oleh impor murah, dan dibebani regulasi yang rumit.
Cak Nun berkali-kali menegaskan bahwa pasar bebas bukanlah masalah, yang menjadi masalah adalah pasar bebas yang kehilangan nilai kemanusiaan. Pasar bebas yang membebaskan yang kuat, tetapi mengikat yang lemah, pada hakikatnya adalah penjajahan ekonomi dengan wajah modern.
Negara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru sering tampil sebagai fasilitator kepentingan modal. Regulasi dibuat rapi, prosedur dibuat efisien, tetapi arah kebijakan lebih sering berpihak pada kelancaran arus modal daripada keselamatan hidup rakyat.
Bukan Konspirasi, Tapi Kegagalan Kesadaran Negara
Penting ditegaskan: kondisi ini bukan hasil konspirasi rahasia, bukan Illuminati, bukan elite gelap. Ini adalah hasil dari desain sistem global yang diterima tanpa kritik mendalam. Serta elit nasional yang lebih nyaman menjadi manajer daripada negarawan.
Cak Nun tidak pernah mengajak bangsa ini memusuhi dunia, apalagi menolak kerja sama global. Yang ia kritik adalah hilangnya kesadaran kedaulatan. Ia mengingatkan bahwa kerja sama global seharusnya dilakukan oleh bangsa yang berdiri tegak, bukan oleh bangsa yang selalu merasa tertinggal dan harus mengejar pengakuan.
Penjajahan hari ini terjadi bukan karena bangsa lain memaksa, melainkan karena kita sendiri menyerahkan kemudi.
Indonesia Hari Ini: Terjajah Secara Struktural
Dengan melihat kondisi objektif hari ini, harus dikatakan dengan jujur dan tegas. Indonesia sedang mengalami penjajahan regulasi dan penjajahan ekonomi pasar bebas secara struktural.
Bukan penjajahan yang kasat mata, melainkan penjajahan yang:
- legal,
- prosedural,
- teknokratis,
- dan sering dipuji sebagai reformasi.
Inilah bentuk penjajahan paling halus: ketika rakyat tidak merasa dijajah, tetapi kehidupannya semakin jauh dari keadilan; ketika negara merasa modern, tetapi kehilangan kedaulatannya.
Penutup: Merdeka Bukan Sekadar Mengikuti
Cak Nun selalu menutup kritiknya dengan harapan. Ia percaya bahwa bangsa ini belum terlambat, selama masih mau berani berpikir mandiri dan berani menata ulang desain negara.
Kemerdekaan sejati bukanlah soal seberapa cepat kita mengikuti dunia, melainkan seberapa berdaulat kita menentukan arah hidup sendiri di tengah dunia.
Jika Indonesia ingin benar-benar merdeka, maka yang harus dibebaskan pertama kali bukan pasar atau regulasi, melainkan kesadaran berdaulat bangsa ini sendiri. Dan di situlah perjuangan sebenarnya dimulai.



