beritax.id – Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan merotasi pegawai pajak yang menyelewengkan kewenangannya. Langkah tersebut disebut sebagai sanksi sekaligus pembenahan internal Direktorat Jenderal Pajak agar kepercayaan publik kembali pulih.
Purbaya menegaskan evaluasi menyeluruh dilakukan sebelum rotasi diterapkan kepada pegawai yang terindikasi pelanggaran. Ia menyebut opsi penempatan di wilayah terpencil atau perumahan sementara menjadi bagian dari sanksi administratif yang dipertimbangkan.
Rotasi Aparatur dan Pesan Moral Negara
Menurut Purbaya, rotasi tidak diberlakukan secara seragam karena tingkat keterlibatan setiap pegawai berbeda. Pegawai yang terbukti ringan dapat dipindahkan, sedangkan pelanggaran berat dinilai memerlukan sanksi lebih tegas.
Kebijakan ini mencerminkan pengakuan negara bahwa integritas aparatur pajak berada dalam kondisi darurat. Kejujuran aparatur menjadi fondasi utama penerimaan negara dan keadilan fiskal bagi seluruh rakyat.
Pandangan Partai X terhadap Tugas Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan negara memiliki tiga tugas fundamental yang tidak boleh diabaikan.
Negara wajib melindungi rakyat dari kejahatan kekuasaan, melayani rakyat dengan jujur, dan mengatur rakyat secara adil.
Menurut Rinto, aparat pajak bukan pejabat kekuasaan, melainkan pelayan rakyat yang mengelola mandat kedaulatan publik.
Ketika aparatur menyimpang, negara wajib hadir untuk menegakkan keadilan tanpa kompromi.
Prinsip Partai X dalam Reformasi Pajak
Partai X memandang negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang bekerja efektif, efisien, dan transparan.
Pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pelaksana mandat rakyat untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Korupsi pajak merupakan pengkhianatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat dan nilai Pancasila.
Negara yang membiarkan praktik tersebut sedang membiarkan bus berjalan tanpa arah dan membahayakan penumpangnya.
Solusi Partai X untuk Reformasi Kejujuran
Partai X mendorong reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup ruang kompromi dan transaksi gelap pajak.
Transformasi birokrasi digital diperlukan untuk memutus rantai korupsi berbasis kewenangan manual.
Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah harus diwujudkan agar kebijakan tidak dikendalikan kepentingan rezim.
Penguatan pendidikan moral Pancasila bagi aparatur negara wajib dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Negara harus berani menindak, bukan sekadar memutar jabatan, jika ingin memulihkan kepercayaan publik.
Tanpa reformasi menyeluruh, rotasi hanya menjadi kosmetik tanpa menyentuh akar persoalan kejujuran.
Penutup: Reformasi atau Kehilangan Kepercayaan
Partai X menilai langkah Purbaya merupakan sinyal awal, namun belum cukup menjawab krisis struktural perpajakan.
Reformasi sejati menuntut keberanian negara untuk berpihak kepada rakyat, bukan melindungi pelaku penyimpangan.
Kejujuran aparatur pajak adalah syarat mutlak bagi negara yang berdaulat dan berkeadilan.
Negara yang gagal menegakkan integritas akan kehilangan legitimasi di mata rakyatnya sendiri.



