beritax.id — Krisis kebebasan pers di Indonesia semakin tersamarkan oleh kebisingan informasi yang tak terkendali. Di tengah ledakan konten digital, media sosial, influencer, serta media arus utama yang bergantung pada anggaran pemerintah atau iklan berbayar. Ruang publik dibanjiri narasi yang kerap bersaing tanpa etika atau verifikasi. Alih-alih memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol sosial. Kebisingan ini justru menutupi persoalan mendasar: menyusutnya ruang bagi media independen untuk menjalankan fungsi kritisnya terhadap kekuasaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, dinamika pemerintahan dan sosial di Indonesia termasuk pascapemilu 2024, kebijakan publik yang beragam. Serta polemik anggaran daerah memicu lonjakan konten opini, komentar tajam, hingga serangan digital terselubung. Namun yang dominan bukanlah diskursus kritis berbasis data. Melainkan narasi sensasional, opini berbayar, dan propaganda tersamar yang memperlemah ruang debat rasional.
Kebisingan Digital vs. Penurunan Independensi Media
Media massa yang semestinya menjadi pilar keempat demokrasi kini menghadapi tekanan ganda: tekanan ekonomi akibat menurunnya iklan swasta dan tekanan kekuasaan akibat ketergantungan pada anggaran publikasi pemerintah. Banyak media lokal bergantung pada kontrak publikasi dengan pemerintah pusat maupun daerah sebagai sumber pendapatan utama. Ketergantungan ini menciptakan konflik kepentingan yang melemahkan independensi redaksi dan mengurangi pemberitaan yang bersifat kritis terhadap kebijakan berbahaya atau kontroversial. Akibatnya, banyak masalah struktural yang layak diungkap justru terpinggirkan di tengah kebisingan konten digital yang lebih menarik perhatian publik.
Influencer dan Opini Berbayar yang Memecah Fokus
Fenomena influencer dan konten berbayar semakin memperumit ekosistem informasi. Banyak akun media sosial dan kanal digital yang menghasilkan opini atas nama kritik, namun sesungguhnya disusun sebagai materi promosi atau propaganda pemerintahan. Praktik pemberitaan semacam ini sering terjadi pada isu-isu besar seperti kebijakan fiskal daerah, proyek infrastruktur strategis, hingga polemik layanan publik yang seharusnya menjadi domain jurnalistik profesional. Di tengah banjir opini ini, suara media independen dan jurnalis investigatif menjadi semakin tereduksi, sementara publik dibanjiri informasi tanpa filter yang jelas.
Contoh Aktual: Ketika Isu Sensitif Tersapu Gelombang Narasi
Beberapa isu penting gagal mendapatkan sorotan kritis media formal karena kalah “kebisingan” dengan narasi lain yang lebih viral atau emosional. Misalnya:
- Isu layanan kesehatan publik di beberapa daerah yang mengalami penurunan kualitas, namun tidak mendapat sorotan karena tertutupi oleh kampanye digital terkait peluncuran layanan baru.
- Kontroversi anggaran daerah yang diwarnai temuan audit BPK. Tetapi lebih banyak dibahas melalui akun buzzer yang mengalihkan fokus ke serangan personal terhadap pengkritik.
- Perdebatan soal sektor pendidikan dan biaya hidup yang justru terjebak dalam konten viral tanpa fakta kuat, sehingga kebijakan terkait kurang dikaji secara mendalam.
Situasi seperti ini menunjukkan bahwa informasi yang paling keras bukan selalu yang paling benar, dan kebisingan konten digital dapat menutupi isu substantif yang butuh perhatian publik.
Akibat Jangka Panjang bagi Demokrasi
Kebisingan informasi yang menutupi krisis kebebasan pers memiliki dampak serius:
- Penurunan kualitas diskursus publik, karena opini emosional mengalahkan fakta dan data.
- Melemahnya fungsi kontrol media, terutama dalam mengawasi kebijakan negara yang berdampak luas.
- Krisis kepercayaan publik terhadap media, karena semakin susah membedakan informasi kredibel dari propaganda.
- Potensi polarisasi sosial, ketika narasi yang kuat namun tidak akurat menciptakan perpecahan.
Solusi: Menata Ulang Ruang Informasi Publik
Untuk mengatasi kebisingan informasi yang menutupi krisis kebebasan pers, diperlukan langkah struktural yang tegas dan inklusif:
1. Reformasi Belanja Iklan Pemerintah
Belanja iklan dan publikasi pemerintah harus dikelola secara transparan, independen dari intervensi kekuasaan, dan berbasis verifikasi editorial melalui lembaga profesional seperti Dewan Pers.
2. Proteksi dan Pendanaan Media Independen
Media arus utama dan media komunitas yang menjalankan jurnalistik berkualitas perlu dukungan pembiayaan yang tidak bergantung pada anggaran pemerintah atau kepentingan komersial semata.
3. Regulasi Konten Berbayar yang Jelas
Konten berbayar, termasuk yang diproduksi influencer dan buzzer, harus diberi label terbuka agar publik dapat membedakan antara opini yang dibayar dan jurnalisme independen.
4. Transparansi Data dan Fakta Publik
Pemerintah dan institusi publik perlu menyediakan data secara terbuka dan mudah diakses, sehingga jurnalis dan publik dapat melakukan verifikasi independen.
5. Literasi Media secara Massif
Upaya pendidikan literasi media harus diperluas, agar masyarakat mampu memilah informasi yang valid dan kritis terhadap narasi yang viral namun tidak berdasar.
Krisis kebebasan pers bukan hanya soal media yang ditekan kekuasaan, tetapi juga tentang rancaknya ekosistem informasi yang dipenuhi narasi tanpa kontrol. Ketika kebisingan informasi menutupi suara independen dan kritis, rakyat kehilangan penjaga yang sesungguhnya yaitu media yang bebas, profesional, dan berintegritas. Mengatasi kebisingan bukan berarti membungkam suara, tetapi memulihkan ruang publik yang jernih bagi demokrasi sejati.



