beritax.id – Fenomena media bayaran Indonesia kian menegaskan pergeseran fungsi pers dari pengawas kekuasaan menjadi bagian dari perangkat kekuasaan itu sendiri. Melalui kontrak publikasi, advertorial terselubung, dan framing terarah, sebagian media tidak lagi berdiri netral, melainkan aktif membentuk persepsi publik sesuai kebutuhan pejabat dan pemilik modal.
Dalam situasi ini, informasi bukan lagi sarana pencerdasan, melainkan alat pengondisian menentukan apa yang layak dipuji, apa yang harus diabaikan, dan siapa yang patut dipersepsikan sebagai “berhasil”.
Dari Pilar Demokrasi ke Alat Kekuasaan
Praktik kerja sama transaksional antara penguasa dan media mengubah ruang redaksi menjadi ruang negosiasi kepentingan. Isu-isu kritis seperti kebocoran anggaran, konflik agraria, pelanggaran hak buruh, atau kebijakan yang menekan kelas menengah kerap diredam atau dibingkai lunak.
Sebaliknya, program simbolik dan klaim keberhasilan dibesar-besarkan, menciptakan realitas semu yang terus diulang hingga dianggap sebagai kebenaran.
Dampak pada Demokrasi dan Kesadaran Publik
Ketika media berfungsi sebagai instrumen kekuasaan:
- Publik kehilangan akses pada informasi utuh.
- Kritik dipersepsikan sebagai gangguan stabilitas.
- Pemilu dan dukungan dibangun di atas citra, bukan evaluasi kebijakan.
Demokrasi pun bergerak tanpa mekanisme koreksi yang sehat, sementara ketimpangan antara narasi dan realitas sosial makin melebar.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Tidak Boleh Menguasai Kesadaran Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai penggunaan media bayaran sebagai alat kekuasaan sebagai bentuk penyimpangan serius dari mandat negara.
“Tugas negara itu hanya tiga melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara tidak diberi mandat untuk mengendalikan pikiran publik lewat media bayaran. Jika informasi dimanipulasi, yang dirugikan adalah rakyat sebagai pemilik kedaulatan,” tegas Rinto.
Ia menambahkan, mengatur rakyat berarti menciptakan keadilan dan kepastian hukum, bukan mengarahkan opini melalui propaganda terselubung.
Akar Persoalan: Bisnis Media dan Mentalitas Otoriter Baru
Menurut Rinto, masalah ini lahir dari dua faktor utama:
- Model bisnis media yang rapuh, bergantung pada iklan dan anggaran negara.
- Mentalitas kekuasaan yang alergi kritik, lebih memilih mengelola citra daripada membenahi kebijakan substantif.
Kombinasi keduanya melahirkan ekosistem informasi yang menguntungkan pejabat, tetapi merugikan publik.
Solusi: Mengembalikan Media ke Kepentingan Rakyat
Partai X mendorong langkah-langkah konkret berikut:
- Transparansi total belanja komunikasi pemerintah
Seluruh kontrak iklan dan kerja sama media wajib dipublikasikan. - Kewajiban penandaan jelas konten berbayar
Agar publik bisa membedakan jurnalisme dan propaganda. - Dana publik independen untuk jurnalisme investigatif
Dikelola lembaga non-partisan, bebas intervensi. - Perlindungan hukum bagi jurnalis kritis
Termasuk dari tekanan ekonomi, intimidasi, dan kriminalisasi. - Program literasi media nasional
Untuk meningkatkan kemampuan masyarakat membaca framing dan manipulasi narasi.
Ketika media bayaran Indonesia difungsikan sebagai instrumen kekuasaan, yang terancam bukan hanya etika pers, tetapi fondasi demokrasi itu sendiri. Rakyat kehilangan alat untuk mengawasi penguasa, sementara kekuasaan berjalan tanpa koreksi.
Seperti diingatkan Rinto Setiyawan, negara harus kembali pada mandat dasarnya: melindungi rakyat dari manipulasi informasi, melayani kebutuhan akan kebenaran, dan mengatur dengan adil bukan menguasai kesadaran publik melalui media bayaran.



