By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 14 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Utang APBN 2025 Tembus Rp736 T, Harus Transparan dan Tepat Sasaran
Pemerintah

Utang APBN 2025 Tembus Rp736 T, Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Diajeng Maharani
Last updated: January 13, 2026 1:22 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyampaikan realisasi pembiayaan utang APBN 2025 mencapai Rp 736,3 triliun. Jumlah tersebut setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang yang ditetapkan pemerintah.

Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara dan instrumen pinjaman lainnya. Pemerintah menegaskan kebijakan utang ditempuh secara prudent dan terukur untuk menjaga risiko fiskal.

Kementerian Keuangan mencatat total pembiayaan anggaran 2025 mencapai Rp 744 triliun.
Angka tersebut setara 120,7 persen dari target APBN sebesar Rp 616,2 triliun. Pembiayaan digunakan menutup defisit, membiayai investasi pemerintah, serta mengelola kas negara.
Sementara itu, pembiayaan non-utang tercatat minus Rp 7,7 triliun dari target. Defisit APBN hingga akhir 2025 tercatat Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. Angka ini mendekati batas maksimal defisit sesuai undang-undang keuangan negara.

Strategi Pengelolaan Kas Negara

Pemerintah juga menempatkan Saldo Anggaran Lebih di perbankan sepanjang tahun 2025.
Total penempatan dana pemerintah mencapai Rp 276 triliun dalam dua tahap. Langkah ini diklaim menurunkan biaya dana perbankan dan menjaga stabilitas likuiditas.

Pemerintah menyebut strategi tersebut mendorong efisiensi pembiayaan perekonomian nasional. Namun, kebijakan ini tetap membutuhkan pengawasan publik yang kuat.

Sikap Kritis Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai angka utang tersebut serius. Menurut Prayogi, besarnya pembiayaan utang harus diimbangi transparansi dan akuntabilitas.

You Might Also Like

Dana Nasabah Rp71 Miliar Raib, Minta OJK Tindak Cepat untuk Lindungi Hak Nasabah
Pemerintah Bicara Revitalisasi Sekolah, Partai X: Sejahterakan Guru, Bukan Bangun Gedung!
Ketua MPR Singgung Amendemen UUD, Partai X Soroti Arah Ketatanegaraan
Rakyat Indonesia Akan Selalu Jadi Korban Jika Kondisinya Seperti Ini!

Ia mengingatkan tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Utang negara wajib diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan beban generasi mendatang. Prayogi menegaskan kebijakan fiskal tidak boleh menjauh dari keadilan sosial.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Fiskal

Partai X memandang utang negara sebagai instrumen, bukan tujuan pembangunan.
Prinsip Partai X menekankan pengelolaan keuangan negara harus berdaulat dan bertanggung jawab.

Setiap rupiah utang wajib memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Penggunaan utang harus mendukung pelayanan publik, perlindungan sosial, dan kemandirian ekonomi.

Negara wajib memastikan pengelolaan fiskal tidak dikendalikan kepentingan sempit.

Solusi Partai X atas Pembiayaan Utang

Partai X mendorong transparansi penuh penggunaan utang melalui laporan publik berkala.
Pengawasan DPR dan masyarakat harus diperkuat dalam setiap kebijakan pembiayaan.

Utang negara harus diprioritaskan untuk sektor produktif dan berkelanjutan.
Belanja berbasis utang wajib dievaluasi berdasarkan dampak sosial dan ekonomi.

Dengan tata kelola yang jujur dan tepat sasaran, utang dapat melindungi rakyat.
Negara harus memastikan pembiayaan fiskal benar-benar melayani kepentingan publik Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Media Bayaran Indonesia di Era Kekuasaan Transaksional
Next Article Presiden Prabowo Hormati Pemulung, Pesan Kuat Lawan Korupsi Pejabat Presiden Prabowo Hormati Pemulung, Pesan Kuat Lawan Korupsi Pejabat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dana Rp200 T Mandek, Partai X: Uang Rakyat Harus Bergerak!

October 13, 2025
Pemerintah

Pengamat Desak Reformasi Fiskal, Partai X: Demo Muncul Karena Beban Rakyat Berat!

September 4, 2025
Pemerintah

KPK Tak Pakai Pasal Suap, Partai X: Hukum Main-Main, Rakyat Jadi Penonton!

October 3, 2025
Pemerintah

Doa Tahlukah untuk Negara: Sekolah Negarawan Kirim Pesan Keras pada Kekuasaan

January 4, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.