beritax.id — Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menyampaikan realisasi pembiayaan utang APBN 2025 mencapai Rp 736,3 triliun. Jumlah tersebut setara 94,9 persen dari target pembiayaan utang yang ditetapkan pemerintah.
Pembiayaan utang dilakukan melalui penerbitan Surat Berharga Negara dan instrumen pinjaman lainnya. Pemerintah menegaskan kebijakan utang ditempuh secara prudent dan terukur untuk menjaga risiko fiskal.
Kementerian Keuangan mencatat total pembiayaan anggaran 2025 mencapai Rp 744 triliun.
Angka tersebut setara 120,7 persen dari target APBN sebesar Rp 616,2 triliun. Pembiayaan digunakan menutup defisit, membiayai investasi pemerintah, serta mengelola kas negara.
Sementara itu, pembiayaan non-utang tercatat minus Rp 7,7 triliun dari target. Defisit APBN hingga akhir 2025 tercatat Rp 695,1 triliun atau 2,92 persen terhadap PDB. Angka ini mendekati batas maksimal defisit sesuai undang-undang keuangan negara.
Strategi Pengelolaan Kas Negara
Pemerintah juga menempatkan Saldo Anggaran Lebih di perbankan sepanjang tahun 2025.
Total penempatan dana pemerintah mencapai Rp 276 triliun dalam dua tahap. Langkah ini diklaim menurunkan biaya dana perbankan dan menjaga stabilitas likuiditas.
Pemerintah menyebut strategi tersebut mendorong efisiensi pembiayaan perekonomian nasional. Namun, kebijakan ini tetap membutuhkan pengawasan publik yang kuat.
Sikap Kritis Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai angka utang tersebut serius. Menurut Prayogi, besarnya pembiayaan utang harus diimbangi transparansi dan akuntabilitas.
Ia mengingatkan tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Utang negara wajib diarahkan untuk kepentingan rakyat, bukan beban generasi mendatang. Prayogi menegaskan kebijakan fiskal tidak boleh menjauh dari keadilan sosial.
Prinsip Partai X dalam Kebijakan Fiskal
Partai X memandang utang negara sebagai instrumen, bukan tujuan pembangunan.
Prinsip Partai X menekankan pengelolaan keuangan negara harus berdaulat dan bertanggung jawab.
Setiap rupiah utang wajib memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Penggunaan utang harus mendukung pelayanan publik, perlindungan sosial, dan kemandirian ekonomi.
Negara wajib memastikan pengelolaan fiskal tidak dikendalikan kepentingan sempit.
Solusi Partai X atas Pembiayaan Utang
Partai X mendorong transparansi penuh penggunaan utang melalui laporan publik berkala.
Pengawasan DPR dan masyarakat harus diperkuat dalam setiap kebijakan pembiayaan.
Utang negara harus diprioritaskan untuk sektor produktif dan berkelanjutan.
Belanja berbasis utang wajib dievaluasi berdasarkan dampak sosial dan ekonomi.
Dengan tata kelola yang jujur dan tepat sasaran, utang dapat melindungi rakyat.
Negara harus memastikan pembiayaan fiskal benar-benar melayani kepentingan publik Indonesia.



