beritax.id — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan badan usaha swasta wajib menyerap BBM produksi kilang dalam negeri. Kebijakan ini menyusul peningkatan kapasitas produksi setelah beroperasinya proyek RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur.
Proyek RDMP Balikpapan menambah kapasitas pengolahan minyak mentah menjadi 360.000 barel per hari.
Produksi BBM nasional kini mencakup bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.
Bahlil menyebut kebijakan ini bertujuan menekan impor BBM dan memperkuat produksi energi nasional.
Pemerintah meminta SPBU swasta membeli BBM produksi dalam negeri melalui Pertamina.
Kebijakan Energi dan Amanat Konstitusi
Menteri ESDM menegaskan kebijakan ini merupakan perintah langsung Pasal 33 UUD 1945. Cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib dikuasai negara.
Negara memiliki tanggung jawab menyiapkan sistem energi nasional yang mandiri dan berdaulat. Ketergantungan impor BBM dinilai bertentangan dengan semangat kedaulatan energi.
Pemerintah juga menargetkan swasembada avtur pada tahun 2027 melalui pengolahan domestik. Impor hanya difokuskan pada minyak mentah untuk diolah di dalam negeri.
Pandangan Kritis Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan ini strategis. Menurut Prayogi, negara wajib hadir melindungi kepentingan energi rakyat Indonesia.
Prayogi mengingatkan tugas negara itu tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kebijakan energi harus memastikan kepentingan publik di atas kepentingan bisnis impor.
Negara tidak boleh kalah oleh tekanan pasar atau kepentingan importir. Energi adalah fondasi kedaulatan ekonomi dan industri nasional.
Prinsip Partai X dalam Kedaulatan Energi
Partai X memandang negara harus berdaulat atas sumber daya strategis.
Energi adalah alat produksi utama yang menentukan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.
Prinsip Partai X menekankan pengelolaan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Penguasaan negara bukan berarti mematikan swasta, tetapi mengatur demi kepentingan nasional.
Negara wajib memastikan distribusi energi adil, terjangkau, dan berkelanjutan.
Kebijakan energi tidak boleh tunduk pada kepentingan spekulatif pasar global.
Tantangan Implementasi Kebijakan
Partai X mencatat kebijakan ini berpotensi mendapat resistensi dari pelaku impor dan pasar.
Namun, negara tidak boleh ragu menegakkan konstitusi.
Prayogi menilai transparansi dan pengawasan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Tanpa pengawasan, kebijakan berisiko diselewengkan dalam praktik distribusi.
Pemerintah harus memastikan Pertamina siap memenuhi kebutuhan nasional secara konsisten.
Kualitas, pasokan, dan harga BBM harus dijaga untuk melindungi konsumen.
Solusi Partai X untuk Kedaulatan Energi
Partai X mendorong penguatan regulasi wajib serap BBM domestik secara adil dan transparan.
Negara perlu membangun sistem pengawasan terintegrasi berbasis data terbuka.
Partai X juga mendorong investasi lanjutan pada kilang nasional dan energi terbarukan.
Ketahanan energi tidak boleh hanya bergantung pada BBM fosil.
Melalui prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, negara harus konsisten.
Kedaulatan energi adalah jalan menuju kedaulatan bangsa yang sesungguhnya.



