beritax.id – Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, angkat bicara terkait kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya. Nadiem menilai kasus tersebut tidak masuk akal, mengingat pengadaan sudah didampingi kejaksaan dan diaudit oleh BPK serta BPKP.
Nadiem juga mengungkapkan keheranannya terhadap audit BPK yang baru muncul setelah dirinya ditahan, menyebut adanya kerugian negara karena harga kemahalan. Padahal, pengadaan ini sudah menjalani audit dan pendampingan yang mendalam sebelum pelaksanaan.
Keterlibatan Kejaksaan dan Proses Pengadaan
Dalam proses pengadaan Chromebook, Nadiem dan timnya telah meminta pendampingan dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Nadiem mengirimkan surat permohonan pada 17 Juni 2020 untuk meminta pendampingan hukum terkait pengadaan barang/jasa.
Surat tersebut ditindaklanjuti dengan surat perintah dari Jamdatun pada 24 Juni 2020 untuk melakukan telaah dan pendampingan hukum. Keterlibatan Jamdatun ini menunjukkan transparansi dan prosedur yang tepat dalam proses pengadaan, membantah tuduhan konflik kepentingan yang dilontarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tanggapan Kritis terhadap Penegakan Hukum
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan bahwa negara harus memastikan proses pengadaan dilakukan secara transparan dan bebas dari penyalahgunaan. Proses hukum tidak boleh terhambat oleh persepsi yang tidak berdasar atau prosedur yang tidak jelas.
Partai X mendesak agar setiap kebijakan dan pengadaan negara diawasi dengan ketat dan dilakukan dengan penuh transparansi. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara harus mengutamakan prinsip keadilan dan kepentingan publik.
Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Anggaran Negara
Pengelolaan anggaran negara harus dilakukan dengan akuntabilitas yang tinggi, terlebih dalam pengadaan barang/jasa yang menggunakan dana publik. Partai X berpendapat bahwa tidak ada ruang bagi pengadaan yang merugikan negara atau masyarakat, apalagi dalam konteks pendidikan yang berdampak langsung pada generasi muda.
Setiap upaya penegakan hukum harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan bukti yang jelas, bukan asumsi yang dapat merugikan pihak yang tidak bersalah. Transparansi dalam setiap tahapan pengadaan dan evaluasi yang objektif akan memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan terpercaya.
Solusi Partai X untuk Penegakan Hukum yang Lebih Baik
Partai X mengusulkan agar pemerintah memperkuat sistem pengawasan internal pada setiap tahapan pengadaan barang/jasa. Penyelidikan harus melibatkan pihak independen untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang atau praktik korupsi.
Selain itu, Partai X juga mendukung penerapan mekanisme audit yang lebih ketat dengan melibatkan berbagai lembaga pengawas. Penegakan hukum harus mengutamakan prinsip keadilan tanpa adanya diskriminasi atau kekeliruan yang merugikan pihak tertentu.
Partai X menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah salah satu prioritas utama dalam pemerintahan. Setiap tindakan yang mencurigakan harus diselidiki dengan transparansi dan akuntabilitas, tanpa terkecuali.



