By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 10 July 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Sidang Nadiem Makarim Ungkap Pejabat Diperkaya, Korupsi Harus Dibersihkan!
Pemerintah

Sidang Nadiem Makarim Ungkap Pejabat Diperkaya, Korupsi Harus Dibersihkan!

Diajeng Maharini
Last updated: January 6, 2026 1:09 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Jaksa Penuntut Umum mengungkap sebanyak 25 pihak diduga memperkaya diri dalam korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan Chromebook. Kasus pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek periode 2019–2022 menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Nadiem Anwar Makarim disebut menerima Rp 809,5 miliar. Jaksa menyebut dua belas pejabat Kemendikbudristek serta sejumlah perusahaan swasta turut menikmati aliran dana tersebut.

Fakta Persidangan dan Pola Korupsi Sistemik

Jaksa memaparkan korupsi dilakukan bersama-sama melalui rekayasa kebijakan pengadaan berbasis Chromebook. Pengadaan tersebut dinilai tidak efektif terutama bagi wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Aliran dana mengalir kepada pejabat, kuasa pengguna anggaran, serta mitra swasta penyedia perangkat teknologi. Nilai keuntungan perusahaan swasta mencapai ratusan miliar rupiah dari proyek pendidikan nasional tersebut.

Fakta persidangan menunjukkan lemahnya pengawasan negara dalam kebijakan pendidikan berbasis teknologi. Kebijakan publik justru berubah menjadi sarana memperkaya pejabat birokrasi dan korporasi.

Peringatan Partai X atas Pengkhianatan Mandat Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kasus ini sangat serius. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Korupsi pendidikan merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa. Dana pendidikan seharusnya memperkuat kualitas manusia, bukan memperkaya pejabat dan rekanan.

You Might Also Like

SPBU Swasta Wajib Beli Pertamina, Negara Harus Tegakkan Kedaulatan Energi
Partai Buruh Tolak Koalisi Permanen, Ungkap Ideologi Rahasia! Partai X: Dampaknya ke Masa Depan?
Praktik Kekuasaan Tak Tahu Malu Bukan Jalan Kemajuan
Indramayu Termiskin Meski Penghasil Pangan Terbesar, Partai X: Ini Bukti Negara Tak Adil pada Petani!

Prayogi menegaskan pemerintah bukan pemilik anggaran, melainkan pengelola mandat rakyat. Ketika mandat disalahgunakan, negara wajib hadir menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan.

Prinsip Partai X dalam Tata Kelola Negara

Partai X berpandangan negara dibangun atas keadilan, kejujuran, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat.
Kekuasaan tanpa akuntabilitas hanya akan melahirkan korupsi struktural dan ketimpangan sosial.

Pendidikan merupakan sektor strategis yang harus steril dari kepentingan kekuasaan dan bisnis gelap. Setiap kebijakan pendidikan wajib berbasis kebutuhan riil masyarakat, bukan kepentingan pejabat.

Solusi Partai X untuk Reformasi Pendidikan Bersih

Partai X mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh kebijakan pengadaan pendidikan nasional. Reformasi pengadaan harus menghapus model penunjukan vendor berbasis relasi kekuasaan.

Negara wajib memperkuat transparansi, pengawasan publik, dan sanksi tegas bagi pelaku korupsi. Penegakan hukum harus menyasar aktor utama, bukan sekadar pelaksana teknis di lapangan.

Partai X menegaskan pemberantasan korupsi bukan pilihan, melainkan kewajiban negara hukum. Pendidikan bersih adalah fondasi keadilan sosial dan masa depan bangsa yang berdaulat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Potret Pertumbuhan Ekonomi: Data Bagus, Rakyat Tertekan
Next Article Wamenkum Jelaskan Pemberlakuan KUHAP Baru, Perlindungan Hukum Harus Tetap Terjamin!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Konstitusi Salah Mesin: Ketika Hukum Tidak Lagi Berfungsi Sesuai Tujuan Aslinya

March 10, 2026
Sosial

UI Gelar Seminar Wajib Unggah KTP, Deddy Corbuzier Jadi Simbol Bela Negara?

April 25, 2025
Pemerintah

Penguasa Tentukan Kandidat: Demokrasi Disaring Sebelum Dimulai

May 11, 2026
Pemerintah

Indonesia Bisa Maju, Asal Sistemnya Tidak Melawan Rakyat

January 19, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.