By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 19 May 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Keadilan Hilang: Ruang Hidup Dikorbankan Demi Profit
Pemerintah

Keadilan Hilang: Ruang Hidup Dikorbankan Demi Profit

Diajeng Maharani
Last updated: December 31, 2025 1:19 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Keadilan hilang ketika ruang hidup warga terus dikorbankan atas nama profit dan percepatan investasi. Di berbagai daerah, masyarakat kehilangan tanah, rumah, dan sumber penghidupan demi proyek tambang, kawasan industri, hingga infrastruktur berskala besar. Negara kerap hadir sebagai fasilitator modal, sementara suara warga terdampak tersisih dari proses pengambilan keputusan. Pembangunan yang seharusnya menyejahterakan justru meminggirkan mereka yang paling rentan.

Ruang Hidup Menyempit, Keuntungan Mengembang

Alih fungsi lahan yang masif mempersempit ruang hidup warga hutan adat berubah menjadi konsesi, sawah menjadi kawasan industri, dan pesisir menjadi proyek reklamasi. Sementara itu, keuntungan ekonomi terpusat pada segelintir pihak. Ketimpangan ini menegaskan bahwa kebijakan lebih berpihak pada akumulasi profit ketimbang perlindungan hak dasar rakyat.

Dalam banyak kasus, mekanisme perlindungan sosial dan lingkungan berjalan formalitas. Analisis dampak lingkungan diabaikan, konsultasi publik minim, dan kompensasi tidak sebanding dengan kerugian yang dialami warga. Ketika konflik muncul, pendekatan keamanan lebih diutamakan dibanding dialog dan pemulihan hak.

Tiga Tugas Negara yang Terlupakan

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa persoalan ini berakar pada kelalaian negara menjalankan mandatnya.

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika ruang hidup dikorbankan demi profit, berarti negara gagal melindungi dan melayani. Regulasi seharusnya mengatur agar kepentingan publik berada di atas kepentingan modal,” tegas Rinto.

Menurutnya, pembangunan tanpa keadilan hanya akan memperdalam konflik dan ketidakpercayaan publik.

You Might Also Like

Fakta Kondisi Indonesia Saat Ini! Kedaulatan Rakyat Dihapus, Kritik Dibungkam, Tapi Pajak Tetap Jalan?
Korporasi Global Menguasai: Memperburuk Ketimpangan Kekayaan di Seluruh Dunia
Jika Rakyat Tidak Lagi Memilih, Untuk Siapa Negara Ini Ada?
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Sebut Kerugian Rp 1 Triliun, Partai X Serukan Tindak Mafia Haji!

Pengorbanan ruang hidup tidak berhenti pada kehilangan lahan. Dampaknya menjalar ke krisis ekonomi keluarga, kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga hilangnya identitas sosial-budaya masyarakat. Biaya sosial dan ekologis ini pada akhirnya ditanggung rakyat, bukan pelaku profit.

Solusi: Mengembalikan Arah Pembangunan Berkeadilan

Untuk menghentikan praktik pengorbanan ruang hidup demi profit, diperlukan langkah konkret:

  1. Menempatkan hak rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan investasi dan pembangunan.
  2. Memperkuat perlindungan hukum atas ruang hidup, termasuk tanah adat, wilayah kelola rakyat, dan kawasan ekologis penting.
  3. Mewajibkan partisipasi bermakna warga sejak tahap perencanaan, bukan sekadar formalitas.
  4. Menegakkan evaluasi dan sanksi tegas bagi proyek yang merusak lingkungan dan melanggar hak sosial.
  5. Mengalihkan orientasi pembangunan dari semata profit menuju kesejahteraan berkelanjutan.

Rinto Setiyawan menutup dengan penegasan keuntungan ekonomi tidak boleh dibangun di atas hilangnya keadilan. Negara harus kembali menjalankan tugasnya melindungi, melayani, dan mengatur demi rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menteri PANRB Bahas Kenaikan Gaji PNS, Kesejahteraan Harus Merata!
Next Article Demokrasi Indonesia Tetap Jalan, Tapi Mundur Arah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketika Pemerintah Mengabaikan Kewenangan: Batas Kekuasaan Kabur dalam Negara Demokrasi

March 13, 2026
Pemerintah

Kebijakan Pemerintah Bukan untuk Rakyat? Partai X Kritik Model Negara yang Dimonopoli Eksekutif

May 26, 2025
Pemerintah

Perum Bulog Bangun Infrastruktur, Pastikan Stok Pangan Aman untuk Rakyat

April 20, 2026
Pemerintah

Demokrasi Sekadar Prosedur: Rakyat Memilih dari Opsi Terbatas

April 30, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.