beritax.id – Krisis keadilan semakin nyata dirasakan rakyat ketika kebijakan negara terlihat lebih sigap melindungi investasi dibandingkan melindungi manusia. Atas nama pertumbuhan ekonomi dan iklim usaha, berbagai proyek besar dijalankan dengan mengorbankan hak warga, mulai dari penggusuran, konflik agraria, hingga kerusakan ruang hidup masyarakat lokal. Dalam situasi ini, rakyat justru ditempatkan sebagai hambatan pembangunan, bukan sebagai tujuan utama kebijakan.
Alih-alih menghadirkan kesejahteraan, model pembangunan semacam ini memperdalam ketimpangan dan memunculkan rasa ketidakadilan yang meluas di tengah masyarakat.
Investasi Dijaga, Hak Warga Terpinggirkan
Berbagai kasus menunjukkan bagaimana proyek investasi diberi karpet merah, sementara keluhan warga terdampak berjalan di tempat. Proses perizinan dipercepat, tetapi dialog dengan masyarakat sering diabaikan. Ketika warga menolak atau mempertanyakan dampak sosial dan lingkungan, respons negara kerap bersifat represif, bukan solutif.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya pembangunan dijalankan, dan siapa yang paling dilindungi oleh negara?
Negara Keliru Menentukan Prioritas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa akar masalah dari krisis ini adalah penyimpangan arah negara dalam menjalankan fungsinya.
“Tugas negara itu jelas dan terbatas pada tiga hal: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika investasi lebih dijaga daripada keselamatan, hak, dan martabat manusia, maka negara sedang salah menempatkan prioritas,” tegas Rinto.
Menurutnya, investasi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan tujuan yang membenarkan pengorbanan manusia.
Dampak Sosial yang Terus Membesar
Ketika manusia dikalahkan oleh kepentingan modal, dampaknya tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial dan psikologis. Rakyat kehilangan tanah, pekerjaan, dan rasa aman, sementara kepercayaan terhadap negara semakin terkikis. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memicu konflik sosial yang lebih luas dan merusak fondasi kebangsaan.
Pembangunan yang mengabaikan keadilan pada akhirnya justru menciptakan instabilitas yang merugikan semua pihak.
Solusi: Mengembalikan Negara ke Fungsinya
Untuk keluar dari krisis keadilan ini, diperlukan langkah korektif yang tegas dan berpihak pada rakyat, antara lain:
- Menempatkan keselamatan dan hak manusia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan investasi dan pembangunan.
- Mewajibkan partisipasi bermakna masyarakat sejak tahap perencanaan proyek, bukan sekadar formalitas.
- Meninjau ulang proyek-proyek bermasalah yang terbukti merugikan rakyat dan lingkungan.
- Memastikan penegakan hukum yang adil, tanpa kriminalisasi terhadap warga yang memperjuangkan haknya.
Rinto Setiyawan menegaskan penutupannya bahwa negara tidak boleh berubah menjadi penjaga modal semata. Negara harus kembali pada tugas dasarnya: melindungi, melayani, dan mengatur demi kepentingan rakyat.



