By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 1 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Krisis Ekonomi: Upah Ditekan, Serikat Dibungkam
Pemerintah

Krisis Ekonomi: Upah Ditekan, Serikat Dibungkam

Diajeng Maharani
Last updated: December 31, 2025 1:13 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Krisis ekonomi kembali menjadi beban paling berat bagi kelompok pekerja. Di tengah ketidakpastian global, pelemahan daya beli, dan meningkatnya biaya hidup, buruh justru menghadapi tekanan berlapis: upah yang ditekan atas nama efisiensi, serta ruang berserikat yang semakin menyempit. Situasi ini memperlihatkan bahwa krisis tidak ditanggung bersama, melainkan dibebankan pada mereka yang posisinya paling lemah. Buruh diminta bertahan, sementara perlindungan justru dikurangi.

Perdebatan soal upah minimum dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan jurang antara kebijakan dan realitas. Kenaikan upah yang diumumkan pemerintah di berbagai daerah sering kali tidak sebanding dengan lonjakan harga kebutuhan pokok, sewa rumah, dan transportasi. Di sisi lain, praktik kerja kontrak berkepanjangan dan sistem alih daya membuat buruh kehilangan kepastian pendapatan jangka panjang. Upah ditekan bukan hanya melalui angka, tetapi juga melalui ketidakpastian kerja.

Serikat Pekerja Dipersempit Ruangnya

Di tengah krisis, serikat pekerja seharusnya menjadi alat perlindungan kolektif bagi buruh. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Upaya pembentukan atau penguatan serikat sering dihadapkan pada intimidasi, stigma, hingga hambatan administratif. Aspirasi buruh kerap dianggap mengganggu iklim usaha, sementara dialog yang setara jarang benar-benar terjadi.

Ketika suara kolektif dibungkam, buruh dipaksa berhadapan sendiri dengan kekuatan modal.

Negara Lebih Sibuk Menjaga Stabilitas Investasi

Kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah belakangan ini lebih menonjolkan narasi menjaga iklim investasi dan stabilitas usaha. Sayangnya, pendekatan ini sering mengorbankan hak dasar pekerja. Dalam logika ini, buruh diminta memahami kondisi, sementara perusahaan diberi ruang luas untuk menekan biaya tenaga kerja.

Krisis ekonomi pun dijadikan alasan untuk menormalisasi ketimpangan.

You Might Also Like

Penangkapan Band Sukatani, Bukti Pemerintah Takut Dikritisi
Rusaknya Rakyat Akibat Ulama Menyembah Uang
Rakyat Tidak Boleh Takut pada Pemerintah, Justru Pemerintah yang Harus Takut Salah
Pembalakan Liar Diselidiki, Partai X Dorong Penegakan Tegas”

Dampak Sosial yang Mengkhawatirkan

Tekanan terhadap upah dan pembungkaman serikat tidak hanya berdampak pada buruh, tetapi juga pada stabilitas sosial secara luas. Ketidakadilan yang dibiarkan akan melahirkan ketidakpercayaan, apatisme, bahkan potensi konflik. Negara yang gagal melindungi buruh di masa krisis sedang mempertaruhkan ketahanan sosialnya sendiri.

Krisis ekonomi yang dikelola tanpa keadilan akan meninggalkan luka jangka panjang.

Solusi: Melindungi Buruh, Menguatkan Demokrasi Industri

Pemerintah harus memastikan kebijakan upah benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak, bukan sekadar kompromi pemerintahan dan ekonomi. Perlindungan terhadap kebebasan berserikat perlu ditegakkan secara nyata, termasuk dengan menindak praktik intimidasi terhadap serikat pekerja. Pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat agar pelanggaran tidak terus dibiarkan. Di saat yang sama, dialog antara buruh, pengusaha, dan negara harus dibangun secara setara, bukan formalitas.

Krisis ekonomi tidak boleh dijawab dengan menekan upah dan membungkam serikat. Justru di masa krisis, keberpihakan negara pada buruh menjadi ukuran utama keadilan dan keberanian kebijakan publik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Krisis Keadilan: Narasi Dibangun Rapi, Realitas Rakyat Dibiarkan Berantakan
Next Article Pemerintah Wajibkan Bayar Royalti Lagu di Resto, Keadilan untuk Seniman!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Menkeu Purbaya Jamin Utang Tak Bebani Generasi Muda, Pengelolaan Harus Transparan!

December 22, 2025
Seputar Pajak

CV. Batiga Maju Bersama Pertanyakan Kewenangan Tim Pemeriksa Direktur Jenderal Pajak (DJP): Prosedur Hukum Diabaikan?

August 4, 2025
Pemerintah

BSKDN Soroti Kepentingan Umum, Partai X Desak Inovasi Berpihak Publik

December 1, 2025
Sosial

Krisis Sosial Indonesia Bukan Kebetulan, Tapi Akibat Kebijakan yang Salah Arah

December 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.