beritax.id – Krisis keadilan semakin nyata ketika pemerintah begitu piawai membangun narasi keberhasilan, stabilitas, dan kemajuan, sementara di lapangan rakyat justru bergulat dengan masalah yang tak kunjung diselesaikan. Antara pidato resmi dan kenyataan hidup warga, terbentang jurang yang makin lebar narasi dibangun rapi, tetapi realitas rakyat dibiarkan berantakan.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa komunikasi negara lebih maju daripada keberpihakan kebijakan.
Statistik Naik, Beban Hidup Ikut Naik
Berbagai indikator makro kerap dipamerkan sebagai bukti keberhasilan. Namun, di tingkat rumah tangga, rakyat menghadapi kenaikan harga, sulitnya lapangan kerja, penggusuran ruang hidup, serta akses keadilan yang mahal dan berbelit. Ketika statistik menjadi tameng, keluhan rakyat sering dianggap gangguan, bukan peringatan.
Narasi keberhasilan yang tidak menyentuh realitas hanya mempertebal rasa ketidakadilan.
Alih-alih hadir menyelesaikan persoalan, negara kerap memilih mengelola persepsi. Kritik dibalas klarifikasi, protes dijawab dengan penjelasan normatif, dan penderitaan rakyat ditutupi jargon. Akibatnya, masalah struktural ketimpangan, penggusuran, dan kemiskinan terus menumpuk tanpa solusi tuntas. Di sinilah keadilan terasa hilang: negara terlihat aktif, tetapi rakyat tetap terluka.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Harus Turun ke Realitas
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa negara tidak boleh berhenti pada narasi.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika yang dibangun hanya narasi, sementara realitas rakyat dibiarkan berantakan, maka negara sedang lalai menjalankan tugas dasarnya,” tegas Rinto.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan negara harus diukur dari kondisi hidup rakyat, bukan dari seberapa rapi pidato dan data yang disampaikan.
Dampak Sosial dari Ketimpangan Narasi dan Realitas
Ketika rakyat terus hidup dalam ketidakpastian, kepercayaan pada negara akan terkikis. Rasa apatis, kemarahan sosial, dan jarak antara penguasa dan warga menjadi konsekuensi yang tak terelakkan. Negara yang lebih fokus mengelola citra daripada memperbaiki keadaan berisiko memperdalam krisis keadilan.
Keadilan tidak tumbuh dari narasi, melainkan dari tindakan nyata.
Solusi: Mengganti Narasi dengan Keberpihakan
Untuk keluar dari krisis ini, diperlukan langkah konkret:
- Menghentikan kekuasaan pencitraan dan memprioritaskan penyelesaian masalah rakyat.
- Menjadikan kebijakan publik berbasis realitas lapangan, bukan sekadar data di atas kertas.
- Memperkuat fungsi perlindungan negara bagi kelompok rentan dan terdampak kebijakan.
- Membuka ruang partisipasi dan kritik sebagai alat koreksi, bukan ancaman.
- Menjalankan tugas negara secara utuh: melindungi, melayani, dan mengatur dengan keberpihakan jelas pada rakyat.
Rinto Setiyawan menutup dengan penegasan negara tidak dinilai dari seberapa indah narasinya, tetapi dari seberapa adil kehidupan rakyatnya.



