beritax.id – Hukum pejabat murah, keadilan rakyat yang mahal bukan lagi sekadar ungkapan kekecewaan publik, melainkan gambaran nyata tentang kondisi penegakan hukum di Indonesia hari ini. Di tengah berbagai kasus yang melibatkan pejabat, penguasa pemerintahan, dan aktor berkuasa, masyarakat semakin sering menyaksikan hukuman ringan, remisi cepat, atau proses hukum yang berlarut tanpa kejelasan. Sebaliknya, rakyat justru harus berhadapan dengan hukum yang tegas, kaku, dan tanpa kompromi. Hukum tampak lunak ke atas, keras ke bawah.
Ketimpangan di Hadapan Hukum
Berbagai peristiwa hukum belakangan ini memperlihatkan pola yang konsisten: ketika pelanggaran melibatkan kekuasaan, hukum seolah kehilangan taring. Kasus korupsi bernilai besar berakhir dengan vonis ringan, sementara pelanggaran administratif rakyat kecil bisa berujung pidana. Ketimpangan ini menciptakan kesan kuat bahwa hukum tidak lagi berdiri sebagai penjaga keadilan, melainkan sebagai alat yang bisa dinegosiasikan oleh mereka yang memiliki akses dan pengaruh.
Di mata publik, hukum berubah dari panglima menjadi komoditas.
Keadilan yang Sulit Diakses Rakyat
Bagi rakyat, mencari keadilan berarti biaya besar, waktu panjang, dan risiko sosial yang tidak kecil. Proses hukum yang rumit, mahal, dan berbelit membuat banyak warga memilih menyerah sebelum berjuang. Dalam situasi ini, keadilan menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh segelintir orang. Negara yang seharusnya melindungi justru terasa jauh dan tidak berpihak.
Rakyat diminta taat hukum, tetapi tidak dilindungi oleh hukum yang sama.
Dampak Serius bagi Demokrasi dan Kepercayaan Publik
Ketika hukum dipersepsikan tidak adil, kepercayaan publik terhadap negara runtuh perlahan. Demokrasi kehilangan fondasi moralnya karena salah satu pilar utama supremasi hukum tidak berjalan seimbang. Ketidakpercayaan ini berpotensi melahirkan apatisme, kemarahan sosial, bahkan ketidakpatuhan yang lebih luas terhadap aturan negara. Negara hukum tanpa keadilan hanya akan melahirkan krisis legitimasi.
Solusi: Mengembalikan Hukum sebagai Alat Keadilan, Bukan Kekuasaan
Pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani melakukan reformasi nyata, bukan simbolik. Penegakan hukum harus transparan, konsisten, dan bebas dari intervensi kekuasaan. Hukuman bagi pelanggaran oleh pejabat publik harus diperberat sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pemerintahan. Di saat yang sama, negara wajib mempermudah akses keadilan bagi rakyat melalui bantuan hukum yang kuat dan sistem peradilan yang sederhana.
Hukum hanya akan kembali dihormati jika keadilan tidak lagi dijual murah untuk pejabat dan tidak lagi menjadi barang mahal bagi rakyat.



