By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > MK Dorong Uji UU Tipikor, Jangan Biarkan Korupsi Merajalela!
Pemerintah

MK Dorong Uji UU Tipikor, Jangan Biarkan Korupsi Merajalela!

Diajeng Maharani
Last updated: December 24, 2025 1:14 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji konstitusionalitas Pasal 2 ayat satu dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Nomor 142/PUU-XXII/2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu.

Mahkamah menegaskan kerugian negara merupakan akibat langsung perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan. Hakim menyatakan unsur niat jahat telah melekat dalam perbuatan tersebut.

Mahkamah menilai Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tidak memerlukan pembuktian kausalitas tambahan. Norma tersebut dianggap telah mengakomodasi hubungan sebab akibat perbuatan dan kerugian negara.

Mahkamah menyatakan tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memerlukan norma luas. Pendekatan ini ditujukan mengantisipasi modus korupsi yang semakin kompleks.

Mahkamah menolak permintaan penambahan frasa suap dan gratifikasi dalam pasal tersebut. Penambahan dianggap berpotensi mempersempit jangkauan pemberantasan korupsi.

Dorongan Revisi UU Tipikor Secara Komprehensif

Mahkamah mendorong pembentuk undang-undang melakukan pengkajian ulang UU Tipikor secara menyeluruh. Revisi diminta memperkuat kepastian hukum tanpa melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

You Might Also Like

Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, Partai X: Kalau Janji Konstitusi Diabaikan, Apa Lagi yang Bisa Dipercaya Rakyat?
Konten Positif MBG Diganjar Rp5 Juta, Partai X: Edukasi Jangan Jadi Lomba Gimik!
Anggota DPR Minta Raja Juli Mundur, Partai X Tegaskan Perlunya Reformasi Kehutanan!
Presiden Sebut Impor BBM Hambat Anggaran Pendidikan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Tersadar?

Mahkamah menekankan pentingnya partisipasi publik bermakna dalam proses revisi undang-undang. Keterlibatan masyarakat diperlukan untuk menjaga legitimasi hukum antikorupsi.

Mahkamah juga mengingatkan aparat penegak hukum bertindak lebih cermat dan proporsional. Prinsip kehati-hatian diperlukan agar penegakan hukum tetap berkeadilan.

Sikap Partai X: Negara Tidak Boleh Lunak

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai putusan MK sebagai peringatan serius bagi negara. Negara tidak boleh lengah menghadapi korupsi yang terus berkembang.

Rinto mengingatkan tugas negara ada tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Pemberantasan korupsi adalah wujud perlindungan terhadap kepentingan publik.

Negara wajib melayani rakyat dengan memastikan hukum bekerja secara adil dan tegas.
Pengaturan hukum tidak boleh memberi ruang kompromi bagi pelaku korupsi.

Prinsip Partai X dalam Agenda Antikorupsi

Partai X menegaskan korupsi adalah pengkhianatan terhadap keadilan sosial dan kedaulatan rakyat. Hukum harus berdiri di atas kepentingan pribadi dan kekuasaan.

Prinsip Partai X menolak pelemahan hukum dengan dalih kepastian prosedural semata.
Kepastian hukum harus sejalan dengan keadilan substantif.

Partai X berpandangan hukum antikorupsi harus adaptif dan berorientasi kepentingan publik. Negara tidak boleh kalah oleh kecanggihan kejahatan.

Solusi Partai X untuk Penguatan UU Tipikor

Partai X mendorong revisi UU Tipikor berbasis evaluasi penegakan hukum selama ini.
Revisi harus memperkuat kejelasan norma tanpa mengurangi daya jangkau.

Partai X mengusulkan panduan penerapan Business Judgement Rule diperjelas dalam hukum. Langkah ini mencegah kriminalisasi kebijakan beritikad baik.

Partai X juga mendorong peningkatan kapasitas aparat penegak hukum secara berkelanjutan. Penegakan hukum harus profesional dan bebas intervensi.

Putusan MK menegaskan pentingnya menjaga kekuatan hukum antikorupsi nasional.
Negara tidak boleh memberi celah bagi pelemahan hukum.

Korupsi harus dilawan dengan hukum kuat, adil, dan berpihak pada rakyat. Inilah tanggung jawab negara dalam menjaga masa depan bangsa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jika Pemimpin Kekuasaan Tak Mau Turun, Rakyat yang Harus Melawan
Next Article Biaya Demokrasi Dipersoalkan, Biaya Kekuasaan Dihalalkan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Gijzeling sebagai Solusi Terakhir dalam Penagihan Utang Pajak

November 24, 2025
Pemerintah

Pemilu Serentak Dibilang Hemat, Ternyata Boros: Partai X Tanya, Apa yang Dihitung Biaya atau Demokrasi?

May 21, 2025
Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) menyatakan keberatan dan penolakan tegas
Seputar Pajak

IWPI: Wacana Kenaikan Pajak Rumah Tapak oleh Fahri Hamzah Sarat Konflik Kepentingan, Tidak Berdasar, dan Berpotensi Menindas Rakyat

June 9, 2025
Pemerintah

Gaji Kepala Daerah Naik, Partai X: Integritas Tak Bisa Dibeli!

November 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.