By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD: Jalan Pintas Kekuasaan, Jalan Mundur Demokrasi
Pemerintah

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD: Jalan Pintas Kekuasaan, Jalan Mundur Demokrasi

Diajeng Maharani
Last updated: December 23, 2025 12:38 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Belakangan ini, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali ramai diperbincangkan. Usulan itu muncul di tengah evaluasi mekanisme Pilkada dan anggapan bahwa biaya Pilkada langsung terlalu tinggi. Pendukung wacana ini menyatakan bahwa penunjukan kepala daerah oleh DPRD dapat “efisien, efektif, dan demokratis” jika dirancang dengan cermat. Namun kritik terhadap ide ini juga kian kuat dari berbagai pihak.

Sistem Pilkada langsung selama ini dianggap sebagai salah satu pilar penting demokrasi lokal karena memberi hak memilih langsung kepada masyarakat.
Usulan untuk mengembalikan Pilkada lewat DPRD dipandang oleh banyak pengamat sebagai potensi kemunduran demokrasi. Karena memindahkan hak memilih dari rakyat langsung ke perwakilan legislatif. Hal ini bisa dipengaruhi oleh dinamika partai dan kepentingan pejabat. Kritikus menilai bahwa penunjukan melalui DPRD tidak menjamin kurangi biaya dan justru berpotensi melahirkan konflik kepentingan dan memperlemah keterlibatan publik. 

Respons Publik dan Kekhawatiran Aktivis Demokrasi

Reaksi masyarakat atas usulan ini cukup beragam. Termasuk protes yang muncul ketika wacana perubahan aturan pemilu tampak mengancam ruang partisipasi publik. Penolakan terhadap perubahan batasan calon Pilkada oleh legislatif beberapa waktu lalu menunjukkan bagaimana publik menjaga hak suara mereka. Organisasi dan koalisi pemantau demokrasi juga menilai wacana penunjukan kepala daerah melalui DPRD. Hal ini menunjukkan kurangnya empati pejabat terhadap keinginan rakyat yang menginginkan keterlibatan langsung dalam memilih pemimpin lokal.

Jika sistem Pilkada lewat DPRD benar-benar dijalankan, ada risiko bahwa calon kepala daerah lebih berorientasi pada dukungan di lembaga legislatif ketimbang aspirasi rakyat luas. Hal ini dikhawatirkan melemahkan mekanisme checks and balances serta mempersempit ruang kritik warga terhadap pemimpin lokal yang tanpa legitimasi langsung dari mereka. Proses demokrasi lokal bisa berubah menjadi ruang tawar pejabat partai yang jauh dari persoalan keseharian rakyat.

Demokrasi Lokal Tidak Boleh Diabaikan demi Efisiensi

Memang benar bahwa penyelenggaraan Pilkada langsung tidak terlepas dari persoalan biaya dan kompleksitas, tetapi demokrasi bukan soal efisiensi semata. Hak untuk memilih langsung adalah bentuk paling dasar dari kedaulatan rakyat di daerah sebuah pencapaian penting dalam sejarah demokrasi Indonesia yang tidak boleh diambil begitu saja.

Solusi: Memperkuat Demokrasi Lokal Tanpa Mengorbankan Partisipasi Publik

Daripada mengembalikan Pilkada lewat DPRD sebagai solusi cepat, negara perlu memperbaiki kualitas dan tata kelola Pilkada langsung.
Pertama, reformasi sistem pendanaan Pilkada agar lebih efisien dan transparan perlu didorong, misalnya dengan regulasi pengawasan dana kampanye yang ketat serta dukungan pembiayaan publik yang adil.
Kedua, perlu ada mekanisme pendidikan pemilih dan akses informasi yang lebih baik sehingga masyarakat dapat memilih berdasarkan pengetahuan dan aspirasi mereka sendiri.
Ketiga, pemerintah dan DPR harus melibatkan publik secara luas dan terbuka ketika membahas perubahan sistem pemilihan, termasuk konsultasi dengan komunitas lokal, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.
Keempat, meningkatkan integritas penyelenggara pemilu dan pengawasan independen akan mencegah praktik uang dan memastikan legitimasi hasil pilkada tetap kuat.

You Might Also Like

3,3 Juta Pengguna Narkoba, Partai X: Negara Gagal Cegah, Tapi Rajin Hukum Kaki Lima!
Demonstrasi di Gedung DPR Ricuh, Partai X: Barikade Beton Dijaga, Rakyat Dibiarkan Terluka!
UMKM Diajak Gabung Program MBG, Partai X Ingatkan Jangan Jadikan Rakyat Alat Pemenuhan Target Gizi Pejabat!
Negara Akan Gagal Jika Rakyat Tidak Jadi Poros Utama Kekuasaan

Demokrasi lokal akan tetap hidup ketika rakyat memiliki suara nyata dalam memilih pemimpin mereka bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai hak yang dihormati dan dilindungi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketidakkonsistenan Pemerintah atas Tidak Terbitnya Perpanjangan Tarif UMKM 0,5% sampai Akhir 2025
Next Article Prabowo Bicara Narasi Efisiensi, Rakyat Kehilangan Hak Pilih

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Gugatan Bahlil Ditarik, Partai X: Rakyat Cuma Dengar Janji, Lagi!

October 9, 2025
Pemerintah

Guru Besar UI, Putri Bung Hatta, hingga Aktivis HAM Tolak Revisi UU TNI! Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!

March 20, 2025
Pemerintah

Dasco Soal Demo DPR: Dijamin UU, Partai X: Dijamin UU, Tapi Rakyat Selalu Dibalas Gas!

August 27, 2025
Sudah seribu hari berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan mengguncang negeri ini dan menewaskan 135 jiwa.
Kriminal

1.000 Hari Kanjuruhan, Partai X: Luka Rakyat Masih Dalam, Pejabat Masih Sibuk Tahan Citra!

July 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.