By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 26 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Bank Minta Agunan KUR, Subsidi Bunga Harus Tepat Sasaran!
Pemerintah

Bank Minta Agunan KUR, Subsidi Bunga Harus Tepat Sasaran!

Diajeng Maharani
Last updated: December 23, 2025 12:39 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id— Penyaluran Kredit Usaha Rakyat atau KUR bagi pelaku UMKM masih menghadapi hambatan serius di lapangan. Kementerian UMKM menemukan praktik perbankan yang tetap meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta.

Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menegaskan praktik tersebut melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi tegas. Pemerintah menyatakan pengawasan akan diperketat agar subsidi bunga KUR benar-benar menyasar UMKM yang berhak.

KUR Tanpa Agunan Masih Tersendat

Kementerian UMKM mengakui penyaluran KUR tidak selalu berjalan sesuai kebijakan afirmatif pemerintah. Dalam banyak kasus, UMKM dinilai siap secara usaha, tetapi ditolak bank karena tidak memiliki agunan.

Helvi Yuni Moraza menyampaikan temuan tersebut setelah evaluasi langsung terhadap penyaluran KUR nasional. Menurutnya, hambatan bukan hanya kesiapan UMKM, tetapi juga keberanian perbankan menjalankan regulasi.

Pemerintah menilai praktik tersebut mencederai tujuan KUR sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat. KUR dirancang untuk memperluas akses pembiayaan, bukan menambah beban struktural bagi pelaku usaha.

Sanksi Tegas bagi Bank Pelanggar

Deputi Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menegaskan aturan larangan agunan sudah berlaku sejak 2024. Bank yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa penghentian pembayaran subsidi bunga dari pemerintah.

You Might Also Like

4 Pilar Negara : Cak Nun Mengoreksi Versi MPR
Komisi III Bahas Anggaran Serius, Partai X: Serius Anggaran atau Serius Jatah Posisi?
Hikmat Kebijaksanaan sebagai Napas Keadilan
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang, Partai X: Haji Jangan Jadi Bisnis Pejabat!

Aturan ini menjadi instrumen pengawasan agar bank tidak menyimpang dari mandat kebijakan publik. Pemerintah juga telah mengirim surat instruksi kepada seluruh direksi bank penyalur KUR.

Langkah ini diambil untuk memastikan pegawai bank patuh pada regulasi yang telah ditetapkan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik perbankan yang mengabaikan kepentingan rakyat kecil.

Peringatan Negara: Keadilan Akses Modal

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai persoalan ini serius. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Praktik bank yang meminta agunan bertentangan dengan tugas negara dalam melindungi pelaku UMKM. Negara tidak boleh membiarkan kebijakan afirmatif dilumpuhkan oleh kepentingan administratif sempit.

Prayogi menegaskan UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional yang harus diprioritaskan. Jika akses modal terhambat, maka keadilan ekonomi hanya menjadi slogan kebijakan.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Pembiayaan

Partai X memandang pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa sumber daya nasional. Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat bertugas menjalankan mandat secara transparan.

Dalam prinsip Partai X, kebijakan ekonomi harus efektif, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Subsidi negara wajib diarahkan untuk memperkuat pelaku ekonomi lemah, bukan melindungi kenyamanan lembaga. Negara harus hadir sebagai pengatur yang adil, bukan penonton atas ketimpangan akses pembiayaan.

Solusi Partai X: KUR Berkeadilan dan Transparan

Partai X mendorong pengawasan digital terpadu terhadap seluruh penyaluran KUR nasional. Setiap pelanggaran perbankan harus tercatat dan dapat diakses publik secara transparan. Partai X juga mengusulkan sanksi personal bagi pejabat bank yang melanggar kebijakan KUR. Negara harus berani menegakkan aturan agar subsidi bunga tepat sasaran. Pendidikan kebijakan publik bagi perbankan perlu diperkuat agar regulasi tidak dimaknai sepihak. Dengan langkah tegas, KUR dapat kembali menjadi alat keadilan ekonomi bagi UMKM. Partai X menegaskan, keberpihakan negara diuji dari keberanian menertibkan sistem yang menyimpang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Jika DPRD Memilih Kepala Daerah, Untuk Apa Rakyat Memilih DPRD? Jika DPRD Memilih Kepala Daerah, Untuk Apa Rakyat Memilih DPRD?
Next Article Hak Pilih Rakyat Dianggap Beban, Padahal Beban Ada pada Penguasa

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

ucius Karus, menyoroti keanehan mekanisme absensi di DPR RI. Ia menyebut DPR merusak logika bahasa karena anggota yang izin tetap dihitung hadir dalam rapat paripurna.
Pemerintah

Izin Tapi Dianggap Hadir, Partai X: Rapat Paripurna atau Drama Absensi Nasional?

July 7, 2025
Pemerintah

Banggar Dukung Anggaran TNI, Partai X: Pertahanan Kuat, Rakyat Lemah di Kantong!

October 7, 2025
Pemerintah

Hak Guna Lahan IKN Dibatalkan, Partai X: Rakyat Butuh Kepastian, Bukan Keputusan Tertunda!

November 19, 2025
bukan sekadar beban fiskal biasa.
Pemerintah

Negara Salah Kelola, Utang Membengkak: Saatnya Reformasi Tata Negara

July 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.