By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 9 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ade Kuswara Minta Maaf Usai OTT, Korupsi Tak Boleh Dimaafkan!
Pemerintah

Ade Kuswara Minta Maaf Usai OTT, Korupsi Tak Boleh Dimaafkan!

Diajeng Maharani
Last updated: December 23, 2025 12:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id— Bupati Kabupaten Bekasi Ade Kuswara menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK. Permintaan maaf tersebut disampaikan Ade Kuswara seusai keluar dari Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin. Ia mengakui peristiwa tersebut telah mencederai kepercayaan publik Kabupaten Bekasi. Namun permintaan maaf itu disampaikan di tengah statusnya sebagai tersangka kasus suap proyek.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ade Kuswara sebagai tersangka dugaan suap ijon proyek. Penetapan tersangka dilakukan setelah OTT di Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis lalu.

KPK juga menahan HM Kunang, ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan. Ketiganya diduga terlibat praktik suap terkait pengondisian paket proyek Pemkab Bekasi.

Plt Deputi Penindakan KPK menyebut total penerimaan Ade Kuswara mencapai Rp14,2 miliar. Dana tersebut berasal dari skema ijon proyek dan penerimaan lainnya sepanjang 2025.

Pola Ijon dan Relasi Kekuasaan

KPK menjelaskan komunikasi antara Ade Kuswara dan Sarjan terjadi sejak awal masa jabatan. Dalam satu tahun terakhir, permintaan ijon proyek dilakukan secara rutin melalui perantara.

Empat kali penyerahan uang dilakukan dengan total mencapai Rp9,5 miliar. Sisa setoran terakhir sebesar Rp200 juta diamankan KPK dari rumah Ade Kuswara. Kasus ini menunjukkan kuatnya relasi gelap antara kekuasaan dan kepentingan bisnis.

You Might Also Like

Mensos Tekankan Kepala Daerah Kunci Sekolah Rakyat, Koordinasi Harus Ditingkatkan!
Prayogi R Saputra: Perubahan Struktur Ketatanegaraan Untuk Keadilan
KPK Bongkar Tambang Ilegal Mandalika, Partai X: Kekayaan Negeri Jangan Digarong Segelintir Orang!
Tahun 2026: Awal Harapan atau Awal Masalah?

Permintaan Maaf Tidak Menghapus Tanggung Jawab

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan korupsi bukan kesalahan administratif biasa. Menurutnya, permintaan maaf tidak dapat menghapus dampak kerusakan tata kelola pemerintahan.

Rinto mengingatkan tugas negara ada tiga, yakni melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Korupsi justru menghancurkan ketiga tugas tersebut secara bersamaan. Ketika pejabat korup, rakyat kehilangan perlindungan dan pelayanan yang seharusnya diterima.

Prinsip Partai X: Kekuasaan Harus Bersih

Dalam prinsip Partai X, kekuasaan adalah amanah rakyat yang wajib dijalankan dengan integritas. Setiap penyalahgunaan jabatan merupakan pengkhianatan terhadap mandat demokrasi.

Partai X menolak normalisasi korupsi dengan dalih permintaan maaf atau prestasi semu. Penegakan hukum harus berjalan tegas, adil, dan tanpa kompromi kekuasaan.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik Pemerintahan Daerah

Partai X mendorong penguatan sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah.
Transparansi anggaran dan pengadaan harus diperluas hingga tingkat proyek terkecil.

Pengawasan publik perlu dilembagakan melalui partisipasi masyarakat dan teknologi terbuka. Sanksi harus diterapkan bagi pejabat yang mencederai kepercayaan publik.

Korupsi tidak boleh dimaafkan karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat.
Partai X menegaskan, hanya dengan pemerintahan bersih, keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Setoran Pajak Loyo, Utang Bengkak, APBN Harus Dikelola dengan Baik!
Next Article Kayu Pascabanjir Sumatera Bisa Digunakan, Jangan Abaikan Aturan Lingkungan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Ketua DPD Klaim 75% Kepercayaan, Partai X: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Angka!

October 2, 2025
Pemerintah

Eko Wahyu Pramono Laporkan Dugaan Promosi Judi Online Terselubung di TikTok ke Polda

December 27, 2025
Pemerintah

Indonesia Krisis: Bencana Datang dari Kebijakan, Bukan Sekadar Alam

December 31, 2025
Pemerintah

Bos Pertamina Tak Cari Untung, Partai X: Lalu Kenapa BBM Mahal?

October 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.