beritax.id – Pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali disampaikan sebagai bukti keberpihakan negara kepada pekerja. Secara angka, kebijakan ini tampak memberi harapan. Namun di lapangan, realitas berkata lain. Harga kebutuhan pokok terus melambung, biaya sewa, transportasi, pendidikan, dan layanan dasar bergerak naik lebih cepat daripada upah. Kenaikan UMP terdengar seperti kabar baik, tetapi terasa hambar bagi dompet rakyat.
Bagi banyak pekerja, kenaikan UMP tidak sebanding dengan kenaikan harga harian.
Tambahan upah bulanan sering kali habis untuk menutup kenaikan kebutuhan dasar yang tak terhindarkan. Akibatnya, standar hidup tidak meningkat bahkan dalam banyak kasus justru menurun. Upah yang tidak mengejar inflasi hanya menciptakan ilusi kesejahteraan.
Kebijakan Upah yang Terlepas dari Realitas Sosial
Kenaikan UMP kerap disusun dengan pendekatan teknokratis, berfokus pada rumus dan persentase. Namun kebijakan tersebut sering gagal membaca tekanan nyata yang dihadapi pekerja: biaya hidup perkotaan, ketimpangan wilayah, dan lemahnya perlindungan sosial. Tanpa pengendalian harga dan jaminan kebutuhan dasar, upah minimum kehilangan daya lindungnya. Kebijakan yang baik tidak cukup benar di atas kertas, tetapi harus relevan di kehidupan nyata.
Rakyat Diminta Bersyukur, Pasar Berjalan Sendiri
Narasi resmi sering mengajak masyarakat bersyukur atas kenaikan upah. Namun pasar tidak ikut bersyukur harga bergerak mengikuti logikanya sendiri. Ketika negara lemah mengendalikan harga dan distribusi, beban penyesuaian selalu jatuh ke pundak pekerja. Bersyukur tidak bisa menggantikan kebijakan yang efektif.
Ketika kebijakan upah terus kalah oleh kenaikan harga, kepercayaan publik perlahan terkikis. Pekerja mulai memandang pengumuman UMP sebagai rutinitas pemerintah, bukan solusi nyata. Jika kondisi ini dibiarkan, kebijakan upah akan kehilangan legitimasi sosialnya. Kepercayaan publik runtuh bukan karena kurang janji, tetapi karena terlalu sering kecewa.
Solusi: Mengubah Kenaikan Upah Menjadi Kesejahteraan Nyata
Kenaikan UMP harus diiringi dengan pengendalian harga kebutuhan pokok yang tegas dan konsisten.Negara perlu memastikan distribusi pangan, energi, dan layanan dasar berjalan adil agar inflasi tidak menggerus upah. Penetapan upah juga harus mempertimbangkan biaya hidup riil di setiap daerah, bukan sekadar angka rata-rata. Selain itu, perlindungan sosial bagi pekerja berupah rendah perlu diperkuat agar kenaikan upah benar-benar meningkatkan kualitas hidup. Tanpa langkah menyeluruh, kenaikan UMP hanya akan menjadi pengumuman seremonial yang ditertawakan oleh harga-harga. Upah yang adil hanya bermakna jika negara mampu menjaga agar hidup tetap terjangkau bagi rakyatnya.



