By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 20 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemerintah Tetapkan Fleksibilitas Kerja ASN, Pastikan Layanan Tetap Terjaga!
Pemerintah

Pemerintah Tetapkan Fleksibilitas Kerja ASN, Pastikan Layanan Tetap Terjaga!

Diajeng Maharani
Last updated: December 19, 2025 1:33 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id— Pemerintah menetapkan kebijakan pengaturan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) pada periode akhir tahun 2025. Kebijakan tersebut berlaku mulai 29 Desember hingga 31 Desember 2025 untuk mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

Menteri PAN-RB Rini Widyantini menegaskan kebijakan ini bukan work from anywhere, melainkan fleksibel working arrangement. ASN tetap bekerja sesuai pengaturan instansi, baik dari kantor maupun lokasi lain yang ditentukan.

Rini menjelaskan kebijakan ini disepakati pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan pelayanan publik. Fleksibilitas kerja diharapkan mendorong mobilitas masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Pemerintah menilai pergerakan masyarakat berkontribusi terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan layanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.

Layanan Publik Tetap Menjadi Prioritas

MenPAN-RB mengingatkan seluruh instansi memastikan layanan publik esensial berjalan optimal selama kebijakan diterapkan. Surat edaran telah dikirim kepada pimpinan instansi untuk mengatur penerapan kerja fleksibel secara bertanggung jawab.

Masyarakat tetap dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal Lapor selama periode fleksibilitas kerja berlangsung. Kebijakan ini berlaku bagi ASN pusat, daerah, serta ASN di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

Partai X: Negara Tidak Boleh Abai Pelayanan

Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menyampaikan pandangan kritis. Prayogi mengingatkan tugas negara sejatinya ada tiga, melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

You Might Also Like

Kursi DPRD DKI Berkurang, Partai X: Rakyat Ditinggalkan, Lagi!
Pegawai DPR WFH, Partai X: Rakyat Menyuarakan Suara, Pejabat Malah Libur
Anggaran Pemda Habis, Partai X: Purbaya, Rakyat Butuh Bukti, Bukan Klaim!
Revisi UU Pemilu Lindungi Perempuan, Partai X Dukung Penguatan Aturan

Menurutnya, fleksibilitas kerja ASN harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat, bukan kenyamanan aparatur. Negara wajib memastikan pelayanan publik tidak melemah selama kebijakan fleksibel diberlakukan.

Partai X berpandangan aparatur negara adalah pelayan publik, bukan sekadar pekerja administratif. Setiap kebijakan ASN harus mengutamakan kepastian layanan, keadilan, dan akuntabilitas.

Prinsip Partai X menegaskan negara harus hadir secara nyata dalam kehidupan sehari-hari rakyat. Fleksibilitas kerja tidak boleh menjadi celah turunnya kualitas pelayanan publik.

Solusi Partai X untuk Kebijakan Fleksibel ASN

Partai X mendorong pengawasan ketat terhadap pelaksanaan fleksibilitas kerja di seluruh instansi. Indikator kinerja layanan publik harus tetap diberlakukan selama periode kebijakan berlangsung.

Partai X juga menekankan transparansi laporan kinerja ASN kepada publik. Pengaduan masyarakat harus ditindaklanjuti cepat sebagai bentuk tanggung jawab negara.

Kebijakan fleksibilitas kerja ASN menjadi ujian keseriusan negara melayani rakyat.
Fleksibilitas harus berjalan seiring dengan disiplin dan tanggung jawab pelayanan. Partai X menegaskan negara wajib memastikan perlindungan, pelayanan, dan pengaturan tetap berjalan optimal bagi seluruh rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article “Target penerimaan pajak dan kepastian hukum dalam sistem perpajakan Indonesia” Mengejar Angka, Mengorbankan Kepastian Hukum Pajak?
Next Article “Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia” Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

sekolah memperkerjakan guru dari agama minoritas
Pendidikan

DPR Usul Guru Minoritas di Sekolah, Partai X: Keberagaman Itu Hak, Bukan Alat Kepatuhan Penguasa!

June 2, 2025
Pemerintah

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar, Partai X: Korupsi Rakyat Jadi Korban!

September 29, 2025
Pemerintah

Rangkap Jabatan Dirjen Pajak di BTN:  Partai X Desak Pencopotan Rangkap Jabatan

April 8, 2025
Pemerintah

Bencana Alam atau Bencana Kebijakan? Pemerintah Gagal Menjaga Ekosistem

December 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.