By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 21 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Perpanjangan Izin Pertambangan, Lingkungan Dipersingkat
Pemerintah

Perpanjangan Izin Pertambangan, Lingkungan Dipersingkat

Diajeng Maharani
Last updated: December 18, 2025 1:53 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Perpanjangan izin usaha pertambangan kembali menuai kritik publik. Di tengah krisis iklim, bencana ekologis berulang, dan menurunnya kualitas hidup masyarakat sekitar tambang, negara justru memberi karpet merah bagi keberlanjutan konsesi. Kebijakan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa umur tambang diperpanjang, sementara umur lingkungan dan keselamatan rakyat justru dipersingkat?

Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyoroti berbagai kebijakan yang mempermudah perpanjangan izin tambang melalui revisi regulasi dan skema otomatisasi. Langkah ini terjadi bersamaan dengan meningkatnya laporan kerusakan lingkungan mulai dari deforestasi, pencemaran air, hingga konflik lahan dengan masyarakat lokal.

Di berbagai daerah, dampak tambang tidak hanya merusak alam, tetapi juga memicu bencana ekologis yang harus ditanggung warga.

Ekonomi Dijadikan Alasan, Ekologi Jadi Korban

Pemerintah kerap membenarkan perpanjangan izin tambang dengan alasan stabilitas ekonomi, investasi, dan penerimaan negara. Namun argumen ini jarang disertai perhitungan kerugian ekologis dan sosial yang ditanggung rakyat dalam jangka panjang.

Ketika ekonomi dijadikan dalih tunggal, lingkungan dan keselamatan warga menjadi biaya tersembunyi yang tidak pernah masuk neraca kebijakan.

Di lapangan, masyarakat sekitar tambang menghadapi kenyataan pahit: sumber air tercemar, lahan pertanian rusak, hingga ancaman kesehatan akibat aktivitas ekstraktif. Ketika izin diperpanjang tanpa evaluasi ketat, warga merasa negara lebih hadir untuk perusahaan dibandingkan untuk rakyatnya sendiri.

You Might Also Like

UMP 2026, Partai X: Putusan MK Harus Sejalan dengan Nafas Buruh Hidup Layak!
Prabowo Selamatkan Rp300 Triliun, Partai X: Semoga Diselamatkan untuk Rakyat, Bukan untuk Proyek Penguasa
BSKDN Soroti Kepentingan Umum, Partai X Desak Inovasi Berpihak Publik
Pemda Diminta Data Lahan Kopdeskel, Partai X: Tanah Harus untuk Kesejahteraan

Situasi ini memperlebar jurang ketidakadilan dalam tata kelola sumber daya alam.

Tanggapan: Negara Tidak Boleh Menjadi Makelar Alam

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa kebijakan perpanjangan tambang mencerminkan krisis orientasi negara.

“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika izin tambang diperpanjang tanpa perlindungan ekologis dan sosial yang ketat, maka negara gagal melindungi. Jika keluhan warga diabaikan, negara gagal melayani. Dan jika regulasi justru memudahkan perusakan, negara salah dalam mengatur,” ujar Prayogi.

Ia menekankan bahwa sumber daya alam bukan sekadar komoditas, melainkan penopang hidup rakyat.

Kerusakan yang Ditanggung Generasi Mendatang

Dampak perpanjangan tambang tidak berhenti hari ini. Kerusakan lingkungan bersifat jangka panjang dan diwariskan ke generasi berikutnya. Banjir, longsor, dan krisis air bersih adalah “tagihan masa depan” dari kebijakan yang abai hari ini.

Pembangunan yang merusak daya dukung lingkungan pada akhirnya akan menghancurkan fondasi ekonomi itu sendiri.

Solusi: Mengubah Arah Tata Kelola Tambang

Untuk menghentikan siklus kerusakan, langkah-langkah berikut perlu segera ditempuh:

  • Evaluasi menyeluruh perpanjangan izin tambang
    Izin harus berbasis daya dukung lingkungan dan keselamatan warga, bukan sekadar investasi.
  • Moratorium tambang di wilayah rentan ekologis
    Lingkungan kritis harus dilindungi dari eksploitasi lanjutan.
  • Transparansi dan partisipasi publik
    Masyarakat terdampak wajib dilibatkan dalam setiap keputusan izin.
  • Penegakan hukum lingkungan yang tegas
    Perusahaan yang merusak harus bertanggung jawab penuh atas pemulihan.

Perpanjangan izin tambang tanpa koreksi serius hanya akan memperpendek usia lingkungan dan memperbesar penderitaan rakyat. Negara tidak boleh memilih jalan mudah dengan mengorbankan masa depan.

Pembangunan sejati adalah yang menjaga alam tetap hidup dan rakyat tetap aman bukan yang menukar keduanya demi keuntungan jangka pendek.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Tambang untuk Oligarki, Rugi untuk Negeri
Next Article Transparansi Dijanjikan, Sensor Dilegalkan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara
Pemerintah

Cak Nun: Indonesia Salah Desain Struktur Tata Negara

June 26, 2025
Pemerintah

Ketika Negara Ingat Tujuannya, Kesejahteraan Rakyat Pasti Utama

November 24, 2025
Pemerintah

Menkum Sahkan PDIP 2025-2030, Partai X: Pejabat Ganti, Rakyat Tetap Sama!

September 12, 2025
Pemerintah

Purbaya Bahas Pemalsuan Cukai Rokok, Partai X: Rokok Diberantas, Korupsi Pejabat Dibiarkan!

September 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.