By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Teknologi > Legitimasi Internet Shutdown dan Masa Depan Kebebasan Digital
Teknologi

Legitimasi Internet Shutdown dan Masa Depan Kebebasan Digital

Diajeng Maharini
Last updated: December 17, 2025 1:34 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Wacana dan praktik pemutusan akses internet (internet shutdown) kembali menjadi sorotan publik di Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan ini berulang kali digunakan dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah yang dinilai rawan konflik atau gejolak sosial. Namun, legitimasi kebijakan tersebut semakin dipertanyakan karena dampaknya yang luas terhadap hak warga negara.

Pemutusan internet di Papua pada tahun-tahun sebelumnya masih membekas dalam ingatan publik. Meski Mahkamah Agung kemudian menyatakan tindakan tersebut melanggar hukum, wacana pembatasan internet tetap muncul dalam konteks baru, mulai dari isu keamanan siber, penyebaran hoaks, hingga stabilitas nasional.

Fakta bahwa kebijakan serupa terus dipertimbangkan menunjukkan bahwa internet shutdown belum benar-benar ditinggalkan sebagai instrumen kekuasaan.

Dampak Nyata bagi Warga dan Ekonomi

Internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan dasar. Ketika akses diputus, warga kehilangan saluran komunikasi, pelaku usaha kecil kehilangan mata pencaharian, dan layanan publik terganggu. Di wilayah yang sudah tertinggal secara ekonomi, kebijakan ini justru memperdalam ketimpangan.

Yang terdampak bukan hanya penyebar informasi bermasalah, tetapi seluruh warga tanpa kecuali.

Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

Pemutusan internet juga berdampak langsung pada kebebasan berekspresi dan hak atas informasi. Dalam situasi krisis, warga justru membutuhkan akses untuk mengetahui kondisi, menyampaikan pendapat, dan meminta pertolongan. Ketika akses ditutup, ruang publik digital ikut menghilang.

You Might Also Like

DPR Setujui Hakim Agung, Partai X: Pastikan Adil, Bukan Titipan!
Negara Perlu Redesain: Belajar Sistem Sebelum Turun ke Jalan
Mentan Cabut Izin Distributor Nakal, Partai X: Petani Jangan Lagi Jadi Korban Permainan Harga!
Modus Produsen Beras Langgar Standar Mutu, Partai X Desak Akhiri Kartel Pangan Berkedok Nasionalisme!

Hal ini menciptakan preseden berbahaya: negara dapat mematikan ruang diskusi hanya dengan dalih keamanan.

Legitimasi Hukum yang Masih Diperdebatkan

Meski putusan pengadilan telah menegaskan bahwa internet shutdown melanggar prinsip hukum dan hak asasi manusia, belum ada jaminan kebijakan ini tidak terulang. Regulasi yang multitafsir dan kewenangan eksekutif yang luas membuka celah bagi penggunaan kembali kebijakan serupa di masa depan.

Tanpa batasan tegas, legitimasi hukum internet shutdown akan terus diperdebatkan.

Indonesia kini berada di persimpangan penting. Di satu sisi, negara menghadapi tantangan nyata di ruang digital. Di sisi lain, pendekatan represif seperti pemutusan internet justru mengancam fondasi demokrasi digital yang sedang tumbuh.

Pilihan kebijakan hari ini akan menentukan apakah ruang digital Indonesia menjadi ruang aman bagi warga, atau ruang yang mudah dimatikan oleh kekuasaan.

Solusi: Keamanan Digital Tanpa Mematikan Hak Warga

Untuk menjaga keamanan tanpa mengorbankan kebebasan digital, langkah-langkah berikut perlu ditempuh:

  • Menegaskan larangan internet shutdown secara menyeluruh
    Pemutusan akses massal tidak boleh menjadi opsi kebijakan.
  • Mengutamakan penegakan hukum yang terukur dan berbasis individu
    Bukan hukuman kolektif terhadap seluruh warga.
  • Memperkuat literasi digital dan penanganan konten bermasalah secara proporsional
    Masalah digital tidak diselesaikan dengan mematikan internet.
  • Menyelaraskan kebijakan digital dengan putusan pengadilan dan prinsip HAM
    Agar negara tidak melanggar hukumnya sendiri.
  • Menempatkan akses internet sebagai hak dasar warga negara
    Bukan privilese yang bisa dicabut sewaktu-waktu.

Internet shutdown mungkin tampak sebagai solusi cepat bagi negara, tetapi dampaknya panjang dan merusak. Ia mematikan ekonomi, membungkam suara, dan menggerus kepercayaan publik.

Jika kebebasan digital terus dikorbankan atas nama stabilitas, maka yang terancam bukan hanya akses internet, tetapi masa depan demokrasi Indonesia itu sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Larangan Investigasi di RUU Penyiaran dan Redupnya Cahaya Jurnalisme
Next Article Ketika Operasi Militer Berjalan, Warga Sipil Menjadi Korban

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

emerintah resmi menunjuk Perum Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah
Ekonomi

Bulog Ditugaskan Salurkan Beras, Partai X: Sering Dibilang Bantuan, Nyatanya Hanya Tambal Kelaparan!

July 9, 2025
Pemerintah

Partai Politik atau Pelaku Kejahatan Politik?

June 22, 2026
Pemerintah

KUHAP Baru Disebut Menguatkan Hak Warga, Partai X Dukung Pengawasan

November 19, 2025
Pemerintah

Praktik Pemerintahan di Indonesia: Antara Janji dan Realita

May 6, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.