By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 18 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Penggusuran Disebut Pembangunan, Penderitaan Disebut Pengorbanan
Pemerintah

Penggusuran Disebut Pembangunan, Penderitaan Disebut Pengorbanan

Diajeng Maharani
Last updated: December 16, 2025 1:37 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Dalam berbagai proyek strategis nasional, penggusuran kerap dibungkus dengan istilah “pembangunan”. Rumah yang diratakan disebut penataan, tanah yang dirampas disebut optimalisasi, dan warga yang kehilangan tempat tinggal diminta memahami situasi sebagai “pengorbanan demi kepentingan bersama”. Penggusuran dinamai pembangunan, sementara penderitaan warga dimaknai sebagai pengorbanan tanpa jaminan keadilan yang nyata.

Di Rempang, Batam, proyek Rempang Eco-City memicu penolakan luas karena relokasi warga dilakukan dengan pendekatan koersif. Warga yang telah puluhan tahun tinggal dan menggantungkan hidup di wilayah tersebut dipaksa pindah demi investasi, dengan kompensasi yang dinilai tidak adil dan proses konsultasi yang minim.

Di Jakarta, penertiban kawasan bantaran sungai kembali dilakukan atas nama pengendalian banjir. Namun pengalaman warga menunjukkan pola lama: penggusuran cepat, hunian pengganti terbatas, dan hilangnya mata pencaharian. Banjir dijadikan alasan, tetapi solusi jangka panjang yang adil jarang diwujudkan.

Di sekitar IKN Nusantara, laporan masyarakat adat dan warga lokal menyebutkan tekanan penguasaan lahan untuk proyek infrastruktur dan properti penunjang. Pembangunan ibu kota baru digadang sebagai simbol masa depan, tetapi bagi sebagian warga, ia hadir sebagai ancaman terhadap ruang hidup hari ini.

Kasus-kasus ini menunjukkan pola yang sama: pembangunan berjalan cepat, perlindungan warga tertinggal jauh.

Pembangunan Tanpa Persetujuan, Pengorbanan Tanpa Pilihan

Masalah utamanya bukan pembangunan itu sendiri, melainkan cara pembangunan dijalankan. Dalam banyak kasus:

You Might Also Like

Pelayan Publik yang Menyusahkan Rakyat adalah Pengkhianat Mandat Konstitusi
Indeks Persepsi Korupsi RI Rendah, KPK Ibaratkan Siswa, Partai X: Negara Gagal Lulus Rakyat!
IKN Jadi Ibu Kota Pemerintahan, Partai X: Rakyat Tetap Sengsara!
Menag Nasaruddin Umar Singgung Tanah Menganggur, Partai X: Kalau Tanah Diambil Negara, Kenapa Rakyat yang Nganggur Tidak Dapat Keadilan?
  • persetujuan warga tidak didapatkan secara bebas dan diinformasikan,
  • dialog diganti dengan sosialisasi satu arah,
  • kompensasi tidak sebanding dengan kerugian sosial-ekonomi,
  • dan aparat hadir lebih dulu daripada solusi.

Ketika warga tidak diberi pilihan selain pergi, maka pengorbanan itu bukan sukarela—ia adalah paksaan yang dilembagakan.

Bahaya Normalisasi Penggusuran

Dengan terus menyebut penggusuran sebagai pembangunan, negara berisiko menormalkan pelanggaran hak dasar: hak atas tempat tinggal, penghidupan, dan rasa aman. Bahasa kebijakan yang halus menutupi dampak kasar di lapangan.

Jika praktik ini dibiarkan, pembangunan akan kehilangan legitimasi sosialnya. Warga tidak lagi melihat proyek negara sebagai jalan menuju kesejahteraan, melainkan sebagai ancaman yang harus dihadapi.

Solusi: Pembangunan yang Memanusiakan

Untuk memastikan pembangunan tidak lagi melahirkan penderitaan, langkah-langkah berikut harus menjadi standar:

  • Wajibkan persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC). Pembangunan tidak boleh berjalan tanpa persetujuan nyata dari warga terdampak.
  • Hentikan penggusuran paksa dan kriminalisasi penolakan. Perbedaan pendapat adalah hak warga, bukan gangguan keamanan.
  • Sediakan hunian pengganti yang layak sebelum relokasi. Dekat dengan sumber penghidupan, fasilitas publik, dan jaringan sosial.
  • Hitung kerugian sosial-ekonomi secara adil dan transparan. Kompensasi harus mencakup kehilangan pekerjaan, jaringan komunitas, dan biaya hidup.
  • Libatkan warga sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Rencana harus disusun bersama, bukan dipaksakan dari atas.
  • Utamakan alternatif pembangunan tanpa penggusuran. Penataan berbasis komunitas harus menjadi pilihan utama.

Pembangunan sejati tidak mengusir warganya dari ruang hidup. Ia seharusnya memperkuat, bukan menghancurkan, fondasi sosial masyarakat. Selama penggusuran terus disebut pembangunan dan penderitaan terus disebut pengorbanan, keadilan akan selalu tertinggal di belakang proyek.

Negara perlu mengubah cara pandang pembangunan bukan tentang seberapa cepat proyek berdiri, tetapi seberapa manusiawi prosesnya. Jika tidak, yang tumbuh bukan kesejahteraan melainkan luka yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pejabat Ceramah soal Kepatuhan, Publik Ceramah soal Keadilan
Next Article Mengapa Perekayasaan Teknologi Harus Berorientasi pada Kesejahteraan Bersama?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

Integrasi NIK dan Transaksi Digital: Dampak dan Keuntungannya bagi Wajib Pajak

August 10, 2025
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menilai penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog
Pemerintah

Mayjen Rizal Jadi Bos Bulog, Partai X: UU TNI Dilanggar Diam-diam, Negara Tak Mau Tunduk pada Aturan Sendiri!

July 14, 2025
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI melakukan penguatan ideologi Pancasila di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Pemerintah

Penguatan Pancasila Diteriakkan di Perbatasan, Partai X: Di Pusat Kekuasaan Malah Jadi Pajangan!

July 16, 2025
Pemerintah

Jusuf Kalla Kritik Hilirisasi Nikel, Keuntungan Harus Kembali untuk Rakyat!

December 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.