By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 12 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Hutan Hilang, Tambang Datang: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?
Pemerintah

Hutan Hilang, Tambang Datang: Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?

Diajeng Maharani
Last updated: December 11, 2025 11:38 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Di banyak wilayah Indonesia, kawasan hutan yang dulu menjadi ruang hidup masyarakat adat dan penyangga ekologi kini berubah menjadi hamparan tanah terbuka. Sekarang hutan Indonesia telah hilang. Pohon-pohon tumbang bukan hanya karena bencana alam, tetapi karena keputusan-keputusan yang membuka jalan bagi aktivitas ekstraktif. Ironisnya, masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan justru sering menjadi pihak pertama yang menanggung akibatnya: banjir, longsor, konflik lahan, hingga kehilangan sumber nafkah. Pertanyaannya sederhana namun tajam: hutan kita hilang atas keputusan siapa?

Tambang Merangsek Masuk, Izin Meluas Tanpa Henti

Dalam satu dekade terakhir, izin tambang meningkat drastis, bahkan di daerah yang semestinya dilindungi. Korporasi dengan modal besar lebih mudah mendapatkan akses dibandingkan komunitas lokal yang sudah tinggal di wilayah itu selama generasi. Ruang ekologis yang semula dikelola masyarakat menjadi ruang eksploitasi atas nama investasi, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi. Ketika tambang datang, suara warga sering justru paling tak terdengar.

Negara Bicara Kesejahteraan, Rakyat Mendapat Bencana

Narasi pembangunan sering digunakan untuk membenarkan pembukaan tambang dan penggundulan hutan. Namun kenyataannya, daerah-daerah kaya tambang justru menjadi wilayah termiskin, paling rentan bencana, dan paling minim akses pelayanan dasar. Di balik perputaran ekonomi yang besar, rakyat hanya memperoleh ketidakpastian dan kerusakan ruang hidup.

Di sinilah paradoksnya: kekayaan alam mengalir keluar, tapi bencana tertinggal untuk rakyat.

Siapa yang Mengendalikan Kebijakan?

Jika melihat pola perizinan, hubungan antara pejabat ekonomi dan pejabat pemerintah tampak semakin menebal. Keputusan pembukaan kawasan hutan sering muncul dari meja rapat, bukan dari aspirasi warga yang tinggal di sana. Legalitas diberikan dengan cepat, sementara protes rakyat berjalan di ruang sempit. Kekuatan modal mengalahkan keadilan ekologis, dan kekuasaan administratif sering berpihak pada mereka yang paling mampu membayar.

Kekuasaan sejati tampak bukan pada negara, tetapi pada mereka yang dapat membeli pengaruh.

You Might Also Like

Ketatanegaraan yang Rusak dan Nasib Generasi Z
Menkeu Janji Tak Lanjutkan Burden Sharing, Partai X: Rakyat Terus Dibebani!
Transfer Data Rakyat Disamarkan Jadi Kerja Sama Dagang? Partai X Minta Transparansi dan Proteksi Data Nasional!
Rakyat Sudah Terjepit, Cak Nun Serukan Revolusi Damai Ketatanegaraan

Ketika rakyat tidak lagi menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan, demokrasi kehilangan makna dasarnya. Ruang partisipasi menyempit, sementara ruang eksploitasi melebar. Transparansi melemah, dan publik kehilangan kemampuan menilai apakah kebijakan benar-benar dibuat untuk kepentingan bersama atau hanya untuk memperkuat jejaring kekuasaan ekonomi. Demokrasi yang tidak melindungi hutan, pada akhirnya tidak melindungi rakyat.

Solusi: Mengembalikan Keputusan Lingkungan ke Tangan Publik

Untuk menghentikan hilangnya hutan dan memutus lingkaran kekuasaan yang timpang, beberapa langkah harus ditempuh. Pertama, kedaulatan harus dikembalikan ke tangan rakyat. Hal ini dilakukan agar keputusan terkait izin tambang dan pembukaan hutan dapat transparan, dapat diakses publik, dan melalui mekanisme partisipasi warga yang nyata. Jika sudah dilaksanakan, maka negara perlu memperkuat perlindungan terhadap kawasan ekologis strategis, termasuk meninjau ulang izin yang terbukti merusak dan tidak memberi manfaat bagi masyarakat. Akhirnya, masyarakat adat dan lokal bisa diakui perannya sebagai penjaga hutan serta diberi hak kelola yang kuat dan mengikat. Kebijakan pembangunan pun akan menempatkan keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan sebagai dasar, bukan pertimbangan pinggiran.

Dengan membalik orientasi kebijakan dari kepentingan modal ke kepentingan publik, hutan dapat kembali menjadi ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Kesimpulan: Hutan adalah Masa Depan, Bukan Komoditas Semata

Hilangnya hutan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi persoalan kekuasaan. Ketika tambang lebih menentukan arah kebijakan daripada rakyat, negara kehilangan keberpihakannya. Demokrasi kehilangan integritasnya. Dan masa depan bangsa dipertaruhkan.

Menjaga hutan berarti menjaga kehidupan dan menjaga siapa yang sebenarnya berkuasa dalam negeri ini.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemimpin dan Negara: Menegakkan Batasan Kekuasaannya dalam Sistem Demokrasi
Next Article Bencana di Sumatera dan Kekacauan Konstitusional: Mengapa Amandemen Kelima UUD 1945 Tak Lagi Bisa Ditunda

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kesalahan Sistem Negara: TNI dan Polri Tunduk pada Oligarki

May 22, 2025
Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan Komite I DPD RI menyepakati 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kabupaten/kota di Gorontalo
Pemerintah

DPR Setujui 10 RUU Daerah, Partai X: Jangan Jadi Formalitas tanpa Ukur Dampak bagi Rakyat!

July 24, 2025
Pemerintah

Dewan Pers Ingatkan Perlindungan Wartawan, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Palsu!

September 2, 2025
Pemerintah

Apatis, Tersesat, atau Sadar: Potret Penghuni Rumah Negara Hari Ini

November 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.