beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setelah menetapkan agenda pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kini pemerintah akan menyasar reformasi signifikan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025), Purbaya mengatakan bahwa perbaikan di DJP diperlukan demi menutup berbagai celah korupsi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperbaiki citra lembaga perpajakan. Ia menekankan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara serius, meski belum merinci mekanisme perubahannya.
Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan ancaman pembekuan Bea Cukai jika tidak ada perbaikan, termasuk kemungkinan menggandeng SGS seperti era Orde Baru. Hal serupa kini diarahkan pada DJP dengan penekanan bahwa “perubahan besar” akan segera dijalankan.
Problem Lama: Celah Korupsi dan Under-Invoicing
Sejumlah persoalan klasik dituding menjadi penyebab buruknya kinerja DJBC dan DJP. Praktik under-invoicing, masuknya barang ilegal, hingga dugaan kongkalikong dinilai ikut menggerus kepercayaan publik. Purbaya menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, dan negara harus kembali hadir dengan ketegasan.
Menurutnya, pembenahan harus menjadi prioritas karena citra lembaga perpajakan semakin menurun di mata masyarakat dan Presiden. “Image-nya kurang bagus. Jadi harus diperbaiki,” ujarnya.
Respons Partai X: Dukung Perbaikan, Tekankan Fungsi Negara
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute, Rinto Setiyawan, menanggapi langkah Purbaya dengan nada kritis namun konstruktif.
Rinto mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, lembaga seperti DJP dan DJBC harus menjadi instrumen pelayanan—bukan sarang penyimpangan.
“Kalau lembaga pemungut dan pengawas duit negara masih penuh masalah, bagaimana mungkin negara bisa melindungi dan melayani rakyatnya? Reformasi harus dilakukan, tetapi bukan tambal sulam. Harus menyentuh akar,” kata Rinto.
Partai X menilai ancaman pembekuan bukan solusi utama. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktur, kultur, dan kewenangan.
“Permasalahan bukan hanya pada oknum, tapi pada sistem yang terlalu memusat, rawan negosiasi, dan minim transparansi,” lanjutnya.
Prinsip Partai X: Negara Bukan Rezim, Pemerintah Bukan Raja
Mengacu pada prinsip Partai X dalam dokumen pedoman:
- Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan, bukan pemilik negara.
- Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang diberi mandat mengelola aparat dan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan.
- Ketika lembaga seperti DJP dan Bea Cukai kehilangan integritas, kedaulatan rakyat terganggu dan negara menjadi tidak stabil.
Partai X juga menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus berdasarkan keadilan, transparansi, dan efektivitas sesuai definisi politik Partai X sebagai perjuangan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pejabat.
Solusi Partai X: Reformasi Perpajakan Berbasis Pancasila
Mengacu pada 10 Poin Penyembuhan Bangsa, Partai X menawarkan solusi komprehensif:
1. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran
Perubahan DJP harus didukung tenaga ahli independen agar celah korupsi dipersempit melalui regulasi yang lebih presisi dan minim negosiasi.
2. Transformasi Birokrasi Digital Total
3. Pemisahan Tegas antara Negara dan Pemerintah
Agar lembaga perpajakan tidak menjadi alat rezim, perlu pemisahan sistemik antara struktur negara dan struktur pemerintahan, sebagaimana dianalogikan dalam konsep “bus negara”.
4. Pendidikan Moral Berbasis Pancasila
Integritas aparat pajak tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi harus dibentuk sejak pendidikan dan rekrutmen melalui pemahaman keadilan sosial yang benar.
5. Transparansi Total Pendapatan Negara
Rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus bisa mengakses laporan pendapatan, termasuk hasil reformasi DJP, secara publik dan mudah dipahami.
Penutup: Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
Partai X menegaskan bahwa reformasi DJP bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi upaya menyembuhkan relasi negara–rakyat yang selama ini rusak oleh korupsi dan birokrasi yang tak efisien.
“Pembenahan DJP harus menjadi momentum mengembalikan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan uang negara,” tutup Rinto Setiyawan.
Partai X memastikan akan terus mengawal, mengkritisi, dan menawarkan solusi struktural sesuai prinsip partai: kritis, obyektif, dan solutif.



