By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 1 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Purbaya Bicara Soal Ditjen Pajak, Tuntutan Reformasi dan Transparansi
Seputar Pajak

Purbaya Bicara Soal Ditjen Pajak, Tuntutan Reformasi dan Transparansi

Diajeng Maharini
Last updated: December 10, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa setelah menetapkan agenda pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), kini pemerintah akan menyasar reformasi signifikan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025), Purbaya mengatakan bahwa perbaikan di DJP diperlukan demi menutup berbagai celah korupsi, meningkatkan pelayanan publik, dan memperbaiki citra lembaga perpajakan. Ia menekankan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara serius, meski belum merinci mekanisme perubahannya.

Sebelumnya, Purbaya telah menyampaikan ancaman pembekuan Bea Cukai jika tidak ada perbaikan, termasuk kemungkinan menggandeng SGS seperti era Orde Baru. Hal serupa kini diarahkan pada DJP dengan penekanan bahwa “perubahan besar” akan segera dijalankan.

Problem Lama: Celah Korupsi dan Under-Invoicing

Sejumlah persoalan klasik dituding menjadi penyebab buruknya kinerja DJBC dan DJP. Praktik under-invoicing, masuknya barang ilegal, hingga dugaan kongkalikong dinilai ikut menggerus kepercayaan publik. Purbaya menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan, dan negara harus kembali hadir dengan ketegasan.

Menurutnya, pembenahan harus menjadi prioritas karena citra lembaga perpajakan semakin menurun di mata masyarakat dan Presiden. “Image-nya kurang bagus. Jadi harus diperbaiki,” ujarnya.

Respons Partai X: Dukung Perbaikan, Tekankan Fungsi Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute, Rinto Setiyawan, menanggapi langkah Purbaya dengan nada kritis namun konstruktif.

You Might Also Like

Pesan Menkes soal Iuran BPJS, Akses Kesehatan Harus Terjangkau untuk Semua!
Demokrasi Dibajak: Ketika Uang Menentukan Pemimpin Kita
Egosentrisme Para Penguasa Bukan Jalan Kemajuan
Pajak Tanpa Keadilan: Rakyat Terhimpit, Korporasi Tak Terjamah

Rinto mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Karena itu, lembaga seperti DJP dan DJBC harus menjadi instrumen pelayanan—bukan sarang penyimpangan.

“Kalau lembaga pemungut dan pengawas duit negara masih penuh masalah, bagaimana mungkin negara bisa melindungi dan melayani rakyatnya? Reformasi harus dilakukan, tetapi bukan tambal sulam. Harus menyentuh akar,” kata Rinto.

Partai X menilai ancaman pembekuan bukan solusi utama. Yang dibutuhkan adalah perubahan struktur, kultur, dan kewenangan.

“Permasalahan bukan hanya pada oknum, tapi pada sistem yang terlalu memusat, rawan negosiasi, dan minim transparansi,” lanjutnya.

Prinsip Partai X: Negara Bukan Rezim, Pemerintah Bukan Raja

Mengacu pada prinsip Partai X dalam dokumen pedoman:

  • Pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan, bukan pemilik negara.
  • Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pejabat adalah TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang diberi mandat mengelola aparat dan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan.
  • Ketika lembaga seperti DJP dan Bea Cukai kehilangan integritas, kedaulatan rakyat terganggu dan negara menjadi tidak stabil.

Partai X juga menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus berdasarkan keadilan, transparansi, dan efektivitas sesuai definisi politik Partai X sebagai perjuangan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, bukan kepentingan pejabat.

Solusi Partai X: Reformasi Perpajakan Berbasis Pancasila

Mengacu pada 10 Poin Penyembuhan Bangsa, Partai X menawarkan solusi komprehensif:

1. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran

Perubahan DJP harus didukung tenaga ahli independen agar celah korupsi dipersempit melalui regulasi yang lebih presisi dan minim negosiasi.

2. Transformasi Birokrasi Digital Total

3. Pemisahan Tegas antara Negara dan Pemerintah

Agar lembaga perpajakan tidak menjadi alat rezim, perlu pemisahan sistemik antara struktur negara dan struktur pemerintahan, sebagaimana dianalogikan dalam konsep “bus negara”.

4. Pendidikan Moral Berbasis Pancasila

Integritas aparat pajak tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi harus dibentuk sejak pendidikan dan rekrutmen melalui pemahaman keadilan sosial yang benar.

5. Transparansi Total Pendapatan Negara

Rakyat sebagai pemilik kedaulatan harus bisa mengakses laporan pendapatan, termasuk hasil reformasi DJP, secara publik dan mudah dipahami.

Penutup: Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Partai X menegaskan bahwa reformasi DJP bukan sekadar agenda teknokratis, tetapi upaya menyembuhkan relasi negara–rakyat yang selama ini rusak oleh korupsi dan birokrasi yang tak efisien.

“Pembenahan DJP harus menjadi momentum mengembalikan kedaulatan rakyat dalam pengelolaan uang negara,” tutup Rinto Setiyawan.

Partai X memastikan akan terus mengawal, mengkritisi, dan menawarkan solusi struktural sesuai prinsip partai: kritis, obyektif, dan solutif.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Antara Pertumbuhan Ekonomi dan Keadilan Sosial
Next Article Antara Stabilitas Pemerintahan dan Ketimpangan Sosial

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Sekolah Negarawan: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Seutuhnya Melalui Desain Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Pemerintah

Sekolah Negarawan: Mengembalikan Kedaulatan Rakyat Seutuhnya Melalui Desain Ulang Sistem Ketatanegaraan Indonesia

November 24, 2025
Pemerintah

Kinerja Pertahanan Kuat, Partai X: Industri Mandiri, Tapi Rakyat Masih Bergantung!

October 24, 2025
Seputar Pajak

Berkilau di Luar, Gelap di Dalam: Krisis Moral Aparatur Pajak Kian Memburuk!

February 6, 2026
Pemerintah

Pinjaman AIIB Dinilai Normal, Partai X Ingatkan Jangan Bebani Rakyat

June 19, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.