By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 23 January 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Buruh Turunkan Kompromi Upah, Partai X Dukung Kesejahteraan Pekerja
Ekonomi

Buruh Turunkan Kompromi Upah, Partai X Dukung Kesejahteraan Pekerja

Diajeng Maharani
Last updated: December 4, 2025 1:56 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menurunkan angka kompromi terkait usulan kenaikan upah minimum 2026. Jika sebelumnya buruh mengajukan kenaikan 8,5%–10%, kini KSPI menawarkan empat alternatif baru yang dinilai lebih realistis namun tetap menjaga daya beli pekerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut penyesuaian ini mempertimbangkan kondisi ekonomi terbaru serta arahan kebijakan pemerintah. Alternatif pertama yang diajukan adalah kenaikan tunggal 6,5%, angka yang disebut sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo tahun sebelumnya. Tiga alternatif lainnya disusun dalam bentuk rentang kenaikan upah dan penyesuaian formula alfa.

Respons Partai X Negara Harus Pastikan Rakyat Sejahtera

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai langkah kompromi buruh merupakan sinyal positif bahwa dialog masih terbuka. Namun, ia menekankan bahwa tugas negara tetap tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat termasuk pekerja sebagai kelompok penopang utama perekonomian nasional.

“Negara tidak boleh berdiri di tengah jika kesejahteraan pekerja terancam. Kenaikan upah harus mempertimbangkan inflasi, kebutuhan hidup layak, dan kontribusi pekerja terhadap ekonomi,” tegas Prayogi.

Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang digaungkan pemerintah harus selaras dengan peningkatan kualitas hidup buruh, bukan hanya indikator makro.

Analisis Partai X Upah Harus Menjaga Daya Beli

Partai X menilai bahwa ruang kompromi buruh tidak boleh dimaknai sebagai kelemahan, melainkan bentuk kedewasaan dalam proses kebijakan publik. Namun, pemerintah dan pengusaha tetap harus berkomitmen pada prinsip keadilan sosial.

You Might Also Like

Proyek Siluman Indonesia dan Patologi Birokrasi yang Mengakar
Beras RI Katanya Melimpah, Tapi Harga Masih Nyesek: Partai X Tanya, Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Menteri Purbaya ke BNPB, Penanganan Bencana Harus Prioritas!
Meneguhkan Daya Tahan Bangsa Lewat Etika dan Keteladanan

Menurut analisis Partai X, daya beli buruh merupakan faktor utama yang menentukan stabilitas ekonomi domestik karena sebagian besar konsumsi nasional disumbang oleh kelas pekerja. Dengan demikian, penetapan upah minimum harus berorientasi pada kesejahteraan, bukan sekadar penyesuaian angka formal.

Prinsip Partai X Negara Milik Rakyat, Kebijakan Harus Berpihak

Mengacu pada dokumen prinsip Partai X, negara harus dijalankan berdasarkan amanat bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sementara pemerintah hanya pelaksana mandat.

Partai X menegaskan tiga prinsip pokok dalam isu ketenagakerjaan:

  1. Melindungi rakyat melalui kebijakan upah yang adil dan tidak mengorbankan daya beli.
  2. Melayani rakyat dengan regulasi ketenagakerjaan yang sederhana, efektif, dan anti-korupsi.
  3. Mengatur rakyat secara proporsional untuk memastikan ekosistem usaha dan dunia kerja berjalan harmonis.

Prayogi menegaskan bahwa pekerja adalah aset bangsa, bukan beban ekonomi. Karena itu, negara harus hadir penuh dalam setiap proses penetapan upah.

Solusi Partai X Upah Layak, Ekonomi Kuat

Sesuai 10 Poin Penyembuhan Bangsa dan arah kebijakan Partai X, beberapa langkah solutif yang diusulkan antara lain:

  • Reformasi tata kelola ketenagakerjaan berbasis digital untuk meminimalkan manipulasi data dan mempercepat pengawasan.
  • Penetapan upah berbasis kebutuhan hidup layak (KHL) yang diperbarui secara berkala dan transparan.
  • Musyawarah Kenegarawanan untuk menyelaraskan kebijakan upah, investasi, dan produktivitas tanpa mengorbankan hak pekerja.
  • Penguatan perlindungan buruh dan UMKM agar pertumbuhan ekonomi tidak timpang antara pemilik modal dan pekerja.
  • Pendidikan moral dan Pancasila untuk memperkuat etika hubungan industrial yang adil dan bermartabat.

“Upah layak bukan beban negara maupun pengusaha melainkan fondasi ekonomi nasional. Jika pekerja sejahtera, maka pasar kuat, produksi meningkat, dan ekonomi stabil,” tutup Prayogi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Di Indonesia, banyak rakyat mempertanyakan apakah hukum benar-benar berlaku sama untuk semua orang. Rakyat sering dihukum berat atas Benarkah Hukum Sama untuk Semua?
Next Article Purbaya di BEI: IHSG 8.600, Partai X Soroti Ekonomi Berkembang Pesat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

IWPI Tegur Menkeu: Purbaya Lindungi Terorisme Ekonomi Jika Antikorupsi Hanya Retorika

January 14, 2026
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan baru saja merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pajak e-commerce.
Seputar Pajak

PMK 37/2025: Pajak E-Commerce Tanpa Sosialisasi, Rakyat yang Kena Getahnya

July 15, 2025
Istana Jawab Isu Prabowo Surpres Kapolri, Partai X: Rakyat Terus Dilupakan!
Pemerintah

Istana Jawab Isu Prabowo Surpres Kapolri, Partai X: Rakyat Terus Dilupakan!

September 15, 2025
Pemerintah

Ketuhanan yang Maha Esa Sebagai Fondasi Etika Bernegara

October 28, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.