By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kami Butuh Hutan, Bukan Janji-janji Pemulihan
Pemerintah

Kami Butuh Hutan, Bukan Janji-janji Pemulihan

Diajeng Maharani
Last updated: December 3, 2025 1:46 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Hutan selama ini menjadi ruang hidup yang menjaga keseimbangan ekologi dan ekonomi masyarakat. Ia menyediakan udara, air, pangan, dan perlindungan dari bencana. Namun dalam beberapa dekade terakhir, hutan justru kehilangan fungsinya karena dibuka besar-besaran untuk kepentingan industri. Setiap kali hutan rusak, janji pemulihan selalu muncul ditanam seribu bibit, dipulihkan seribu hektare, dibuat rencana restorasi jangka panjang. Tetapi hutan yang hilang tidak kembali begitu saja. Hutan bukan pabrik: ia tidak tumbuh hanya dengan janji.

Pemulihan yang Diumumkan, Tapi Kerusakan Berjalan Lebih Cepat

Di hadapan publik, program pemulihan sering terlihat megah. Namun realitas lapangan menunjukkan hal berbeda: bibit ditanam tanpa perawatan, kawasan restorasi dibiarkan mati, dan rehabilitasi lebih banyak menjadi proyek seremonial dibanding upaya ekologis. Sementara itu, konsesi izin baru untuk perkebunan, tambang, dan pembangunan terus diterbitkan. Akhirnya pemulihan berjalan pelan sementara kerusakan melaju tanpa menoleh ke belakang. Pada akhirnya masyarakat bertanya: apa gunanya memulihkan hari ini jika esok kembali dibuka?

Masyarakat Lokal Menjadi Korban, Bukan Pelaku

Ketika hutan rusak, masyarakat sekitar hutan menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya. Sungai keruh, mata air mengering, tanah menjadi panas, dan hasil hutan menurun. Namun dalam banyak data dan narasi resmi, masyarakat justru sering dikambinghitamkan sebagai penyebab kerusakan, padahal merekalah yang selama puluhan tahun menjaga hutan tetap berdiri. Mereka kehilangan lahan, kehilangan akses, bahkan kehilangan ruang hidup. Ironisnya, suara mereka sering tidak didengar ketika kebijakan dibuat di meja-meja jauh dari hutan.

Kerusakan Hutan adalah Tanda Melemahnya Tata Kelola Negara

Hutan yang hilang menggambarkan masalah yang lebih besar: keputusan pembangunan tidak berpihak pada keberlanjutan. Proyek-proyek besar yang mengabaikan daya dukung lingkungan menunjukkan lemahnya pengawasan, lemahnya kontrol, dan hilangnya keberpihakan pada kepentingan jangka panjang bangsa. Negara seharusnya hadir untuk melindungi rakyat dan alam yang menopang kehidupan rakyat. Namun jika keputusan terus mengutamakan ambisi ekonomi jangka pendek, maka krisis ekologis menjadi harga yang harus dibayar oleh generasi sekarang dan selanjutnya.

Solusi: Hutan Harus Dilindungi Sebelum Dipulihkan

Untuk menghentikan kerusakan yang terus berulang, dibutuhkan langkah-langkah yang lebih dalam daripada sekadar program penanaman bibit. Hutan harus dilindungi dari hulu hingga hilir dengan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Penataan regulasi berbasis ilmu harus menggantikan pendekatan administratif yang longgar. Sistem perizinan harus sepenuhnya transparan melalui digitalisasi pengawasan lingkungan agar publik dapat memantau pergerakan izin, kualitas hutan, dan aktivitas industri secara real-time. Amandemen kebijakan diperlukan agar perlindungan lingkungan menjadi kewajiban negara, bukan pilihan penguasa. Selain itu, musyawarah kenegarawanan harus dilakukan untuk menyelaraskan pembangunan dengan daya dukung ekologi, memastikan hutan bukan lagi dianggap sebagai lahan kosong yang bisa dialihfungsikan sesuka hati. Yang tidak kalah penting, masyarakat lokal dan adat harus ditempatkan sebagai penjaga utama hutan, karena pengalaman mereka terbukti lebih efektif daripada pendekatan teknokratis yang tidak menyentuh akar masalah.

Kesimpulan: Hutan Tidak Butuh Janji Baru, Tapi Perlindungan Nyata

Kerusakan hutan Indonesia bukan terjadi karena alam berubah, tetapi karena kebijakan yang tidak melindungi. Janji pemulihan tanpa perlindungan hanya memperpanjang kerusakan dan memberi ilusi bahwa semuanya terkendali. Padahal kenyataannya, setiap hektare hutan yang hilang adalah hilangnya masa depan. Oleh karena itu, hutan membutuhkan perlindungan yang tegas hari ini, bukan janji pemulihan besok.

You Might Also Like

Ekonomi Biru Digaungkan, Partai X: Kalau Laut Masih Dikeruk Tanpa Hukum, Birunya Cuma di PowerPoint!
Larangan Konsultan Pajak, Partai X: Pengawasan Pajak Harus Terus Diperkuat!
RUU Hak Cipta, Partai X: Lindungi Karya Anak Bangsa dari Pembajakan!
KSAD Jalin Hubungan Luar Negeri, Partai X: Hubungan Diplomatik Lancar, Tapi Konflik Rakyat Tak Pernah Tuntas!

Rakyat tidak meminta banyak. Mereka hanya meminta hutan tetap hidup. Karena ketika hutan bertahan, bangsa ini ikut bertahan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Ekonomi Indonesia? Rakyat atau Pejabat? Siapa yang Sebenarnya Mengendalikan Ekonomi Indonesia? Rakyat atau Pejabat?
Next Article Negeri Kaya Alam, Miskin Keadilan Dan Itu Tidak Kebetulan

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Gaya Hidup

Gaya Hidup Sederhana Hakim Diapresiasi, Partai X: Semoga Tak Hanya Gaya, Tapi Juga Tegas Hukum Tanpa Pandang Kuasa!

May 28, 2025
Pemerintah

Generasi Z Harus Menjadi Penjaga Baru Rumah Negara

November 14, 2025
Pemerintah

Hasto Bebas Berkat Prabowo, Partai X: Apakah Rakyat Juga Bisa Bebas dari Beban Hidup Berkat Pemerintah?

August 18, 2025
Ekonomi

Buruh Demo Tuntut UMP Naik, Partai X: Kenaikan Harus Berkeadilan!

November 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.