By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Ketua DPD Desak Status Bencana Nasional, Partai X Minta Respons Cepat
Pemerintah

Ketua DPD Desak Status Bencana Nasional, Partai X Minta Respons Cepat

Diajeng Maharani
Last updated: December 2, 2025 10:51 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional
SHARE

beritax.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin meminta pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional atas banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera. Ratusan ribu warga harus mengungsi akibat bencana yang terjadi secara meluas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aspirasi tersebut, menurut Sultan, berasal dari pemerintah daerah dan para senator DPD dari wilayah terdampak.

Contents
Sikap Partai X: Negara Tidak Boleh Kalah oleh BencanaAnalisis Partai X: Kritis dan ObyektifSolusi Partai X: Solutif dan RelevanPenutup

Sultan menilai bencana di Sumatera telah memenuhi kategori bencana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tingginya jumlah korban, kerusakan sarana-prasarana, serta lumpuhnya akses darat membuat distribusi bantuan terhambat. Pemerintah daerah pun disebut mengalami kesulitan penanganan akibat keterbatasan anggaran pasca kebijakan efisiensi APBD.

Sikap Partai X: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Bencana

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang tidak dapat dinegosiasikan melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia mengingatkan bahwa dalam situasi bencana besar seperti ini, negara wajib hadir secara penuh, cepat, dan terstruktur.

Menurut Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, sehingga pemerintah hanyalah pelaksana yang diberi mandat oleh rakyat untuk menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan. Dalam konteks ini, keterlambatan penetapan status bencana nasional dapat berimplikasi langsung pada terhambatnya perlindungan dan pelayanan negara kepada rakyat.

Analisis Partai X: Kritis dan Obyektif

Partai X menilai bahwa kerentanan Sumatera terhadap banjir dan longsor bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, tetapi juga karena lemahnya tata kelola risiko, fragmentasi kewenangan pusat-daerah, serta keterbatasan kapasitas anggaran daerah. Kondisi ini menggambarkan bahwa desain tata kelola kebencanaan belum mampu merespons bencana dengan skala lintas provinsi.

Merujuk prinsip Partai X, negara harus tetap kuat meskipun pemerintah sedang kewalahan. Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah sebagaimana dianalogikan antara pemilik bus dan sopir diperlukan agar penanganan bencana tidak bergantung pada manuver birokrasi. Situasi Sumatera menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak mampu memikul beban sendirian, sehingga intervensi negara melalui pusat menjadi keharusan.

You Might Also Like

Nadiem Gagal Praperadilan, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!
KPK Panggil Wasekjen PDIP, Partai X: Hukum Tajam ke Rakyat, Tumpul ke Pejabat?
Retret Kepala Daerah Dinilai Bangun Komunikasi, Partai X: Yang Dibangun Hotelnya, Bukan Pelayanan Publik!
Tidak Akan Ada Perubahan Jika Kita Nyaman dalam Ketidakbenaran: Seruan bagi Eksekutor Gagasan Cak Nun

Solusi Partai X: Solutif dan Relevan

Partai X meminta pemerintah merespons cepat desakan penetapan bencana nasional sambil mengajukan solusi struktural yang relevan dari 10 Poin Penyembuhan Bangsa:

Partai X menilai perlu segera dilakukan:

  • Musyawarah Kenegarawanan yang melibatkan empat pilar bangsa Intelektual, Agama, TNI/Polri, dan Budaya—untuk mengevaluasi tata kelola kebencanaan nasional dan menyusun skema mitigasi lintas provinsi.
  • Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, khususnya sila ke-5, agar kebijakan penanggulangan bencana benar-benar berpihak pada keselamatan rakyat sebagai prioritas.
  • Perlu diterapkan transformasi birokrasi digital untuk percepatan distribusi bantuan, pelaporan korban, dan pemetaan kerusakan secara real time.
  • Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memastikan kebijakan bencana tidak terjebak tarik-menarik kepentingan kekuasaanatau administratif.
  • Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, yang mengajarkan solidaritas, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab kolektif.
  • Pemanfaatan media milik negara untuk menyebarkan informasi mitigasi bencana secara konsisten dan merata ke seluruh daerah rawan.

Penutup

Partai X mendesak pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas terhadap bencana Sumatera dengan menetapkan status bencana nasional. Penanganan yang lambat hanya akan memperpanjang penderitaan warga dan memperbesar dampak sosial-ekonomi. Negara, sebagaimana prinsip dasar Partai X, harus hadir sepenuhnya untuk melindungi rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Negara harus bekerja efektif, efisien, dan transparan baik dalam penanganan bencana hari ini maupun dalam membenahi sistem agar tragedi serupa tidak kembali memperlihatkan kelemahan struktural.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pimpinan MPR Soroti Hunian Layak, Partai X Dorong Kesejahteraan
Next Article Ekonomi Tidak Akan Kuat Jika Moral Pelaku Kekuasaan Rapuh

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Aturan WNA Pimpin BUMN, Partai X: Kenapa Bukan Rakyat Sendiri?

October 21, 2025
Pemerintah

Ketua Komisi XI Ingatkan Purbaya, Partai X: Kritik Boleh, Asal Demi Rakyat!

October 16, 2025
Pemerintah

Rp 1,2 Triliun untuk MBG, Partai X: Rakyat Butuh Solusi Nyata!

November 20, 2025
Pemerintah

Kesalahan Struktur Ketatanegaraan Lahirkan Kejahatan “Politik”

June 19, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.