By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > BPKP Bantah KPK, Partai X Desak Klarifikasi dan Penuntasan Kasus!
Pemerintah

BPKP Bantah KPK, Partai X Desak Klarifikasi dan Penuntasan Kasus!

Diajeng Maharani
Last updated: December 1, 2025 2:32 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membantah klaim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan korupsi dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK.

Menurut BPKP, lembaga tersebut memang melakukan reviu pada 2021 atas permintaan ASDP sebagai bagian dari audit internal pemerintah. Hasil reviu disampaikan kepada ASDP pada 2022 dan digunakan sebagai bahan perbaikan tata kelola, risiko, dan pengendalian dalam aksi korporasi tersebut. BPKP menegaskan seluruh produk pengawasan bersifat internal dan hanya diberikan kepada entitas peminta.

Konteks Kasus dan Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

Di sisi lain, BPKP menyebut bahwa KPK sempat meminta perhitungan kerugian negara terkait kasus akuisisi PT JN, namun penghitungan akhirnya dilakukan oleh akuntan forensik internal KPK. Polemik antara kedua lembaga ini mencuat bersamaan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto merehabilitasi tiga terdakwa kasus akuisisi PT JN, yakni Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Majelis Hakim Tipikor sebelumnya telah menjatuhkan vonis pidana terhadap ketiganya, namun keputusan rehabilitasi dari Presiden membuka babak baru dalam perjalanan kasus ini.

Sikap Partai X: Negara Wajib Melindungi, Melayani, dan Mengatur Secara Adil

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai bahwa polemik antara BPKP dan KPK harus segera diluruskan. Baginya, kejelasan informasi adalah bagian dari tugas negara yang melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Rinto menegaskan, konflik pernyataan antar-lembaga negara berpotensi membuka ruang spekulasi publik dan merusak kepercayaan terhadap institusi hukum.

You Might Also Like

Target MBG 82,9 Juta, Partai X: Kejar Angka, Lupa Manusia!
Cak Nun dan Struktur Negara Timpang: Saatnya Monarki Meritokrasi Rakyat
Mendagri Minta Stabilkan Harga Pangan, Partai X: Pangan Stabil, Rakyat Tertekan!
MoU TNI Kawal Kejaksaan Dikritik, Partai X: Penegak Hukum Jangan Butuh Pengawal Bersenjata!

“Jika BPKP bilang tidak pernah menyerahkan laporan, sementara KPK mengklaim sebaliknya, berarti ada titik yang harus dibuka secara terang. Negara tidak boleh membiarkan kebingungan publik. Penegakan hukum harus jernih, transparan, dan adil,” tegasnya.

Kritik Konstruktif Sesuai Prinsip Partai X

Mengacu pada Prinsip Partai X terdapat beberapa landasan sikap Partai X terhadap isu ini:

Menegakkan Transparansi dan Akuntabilitas

Partai X menilai bahwa ketidakselarasan pernyataan dua lembaga negara adalah tanda lemahnya koordinasi dan akuntabilitas. Transparansi bukan hanya prinsip manajemen pemerintahan yang baik, tetapi juga hak publik.

Mewujudkan Pemerintahan yang Berkeadilan

Dalam prinsipnya, Partai X menekankan bahwa penyelenggara negara harus bebas dari konflik kepentingan dan memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak digunakan untuk kepentingan pemerintahan atau kelompok tertentu. Ketidakjelasan sumber laporan ini justru berpotensi menimbulkan prasangka tersebut.

Menjaga Marwah Institusi Negara

Partai X memandang lembaga seperti BPKP dan KPK harus bekerja berdasarkan standar profesionalisme tertinggi. Perbedaan klaim yang tidak diklarifikasi hanya akan mengikis marwah institusi di mata publik.

Desakan Partai X: Klarifikasi Terbuka dan Penuntasan Kasus

Partai X melalui Rinto Setiyawan mendesak pemerintah dan lembaga terkait untuk:

  • Menghadirkan klarifikasi resmi dan terbuka antara BPKP dan KPK agar publik mendapatkan informasi yang konsisten.
  • Menjamin integritas proses hukum, termasuk mekanisme rehabilitasi yang diambil Presiden agar tidak menimbulkan persepsi.
  • Mengungkap secara tuntas akar persoalan dalam akuisisi PT JN, memastikan bahwa setiap kerugian negara dihitung secara akurat dan transparan.

Rinto menegaskan bahwa Partai X bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberikan rekomendasi agar penegakan hukum kembali berjalan dalam relnya.

Solusi Partai X: Penguatan Tata Kelola dan Sinkronisasi Lembaga

Berdasarkan prinsip Partai X menawarkan solusi komprehensif untuk mencegah polemik serupa di masa depan:

1. Harmonisasi dan integrasi data pengawasan antar-lembaga
Setiap lembaga auditor dan penegak hukum harus memiliki standar berbagi informasi yang jelas, sehingga tidak ada ruang untuk klaim yang saling bertentangan.

2. Audit tata kelola menyeluruh untuk seluruh BUMN
Partai X menilai diperlukan reviu kebijakan dan tata kelola BUMN yang lebih ketat, terutama pada aksi korporasi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

3. Standarisasi komunikasi publik lembaga negara
Agar tidak menimbulkan kerancuan, Partai X mendorong pemerintah menetapkan protocol komunikasi publik antar-lembaga dalam kasus hukum yang melibatkan negara atau BUMN.

4. Penguatan integritas KPK dan BPKP
Melalui peningkatan standar audit, peningkatan SDM, dan evaluasi regulasi agar penegakan hukum tidak hanya tegas tetapi juga presisi.

Polemik antara BPKP dan KPK menunjukkan bahwa tata kelola penegakan hukum masih memerlukan perbaikan serius. Partai X mengajak seluruh lembaga negara untuk kembali pada prinsip dasar: menghadirkan keadilan dan kepastian bagi rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Raja Sawit Hindari Pajak, Partai X Minta DJP Tegas dan Transparan!
Next Article Prabowo Cek Pengungsi Tapteng, Partai X Soroti Akses dan BBM

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dana Jumbo untuk Polri, BIN, BNN, Partai X: Rakyat Masih Terabaikan!

September 4, 2025
Gedung DPR Nepal dibakar, pemerintahan diguncang, dan Perdana Menteri KP Sharma Oli mengundurkan diri. Akar masalah muncul dari kebijaka
Pemerintah

Komisi I Sebut Kerusuhan Nepal Pelajaran, Partai X: Rakyat Butuh Aksi, Bukan Pelajaran!

September 12, 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau anggota dewan agar tidak menyisakan snack rapat supaya tidak mubazir. Kudapan yang biasa
Pemerintah

Snack Rapat DPR Berlimpah, Partai X: Air Putih Saja, Biar Rakyat Bisa Ikut Merasakan!

August 25, 2025
Pemerintah

Sekolah Negarawan Dorong Pembentukan Dewan Negara: Ruh Baru untuk Indonesia

September 2, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.