By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Dirjen Pajak Akui Kegagalan Coretax: Tendang Developer Asing, Tunjuk 24 Ahli IT Lokal
Seputar Pajak

Dirjen Pajak Akui Kegagalan Coretax: Tendang Developer Asing, Tunjuk 24 Ahli IT Lokal

Diajeng Maharani
Last updated: December 1, 2025 8:21 am
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Pernyataan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang resmi menghentikan peran vendor asing dan menggantikannya dengan 24 ahli IT lokal untuk memperbaiki Coretax membuka babak baru dalam drama sistem perpajakan nasional. Langkah ini tidak hanya mencerminkan pengakuan implisit atas kegagalan proyek senilai lebih dari Rp 1,6 triliun, tetapi juga memperkuat dugaan bahwa tata kelola proyek dan manajemen IT di level pemerintah telah berlangsung jauh dari standar profesional.

Contents
Ahli IT: Langkah “Heroik Cepat” Ini Lebih dari Sekadar Drama Teknis3. Sistem Baru Berisiko Jadi Proyek Tambal-SulamIWPI: KPK Harus Periksa Mantan Dirjen Pajak & Mantan MenkeuPerbaikan Boleh, Akuntabilitas Wajib

Ahli IT: Langkah “Heroik Cepat” Ini Lebih dari Sekadar Drama Teknis

Erick Karya, S.Kom, Direktur Utama PT Enygma Solusi Negeri, memberikan penilaian kritis terhadap manuver besar DJP tersebut.

Menurut Erick, keputusan untuk “menendang” developer asing dan menggantikannya dengan tim ahli lokal bukan langkah biasa langkah ini merupakan sinyal politik dan teknis yang menunjukkan adanya urgensi membangun kesan keberhasilan cepat (quick-win) di tengah tekanan publik dan masalah menahun.

1. Quick-win yang Mengungkap Kegagalan Besar

“Menendang seluruh developer asing dan menunjuk 24 ahli IT lokal untuk menyegerakan pembenahan bermakna lebih dari sekadar drama teknis.”

Erick menilai pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah mencari solusi instan tanpa menyentuh akar persoalan tata kelola proyek. Alih-alih membangun fondasi sistem perpajakan yang future-proof, negara cenderung mengejar pencitraan kepahlawanan: seolah-olah kegagalan besar bisa ditebus dengan langkah cepat yang heroik.

You Might Also Like

UMKM Diajak Gabung Program MBG, Partai X Ingatkan Jangan Jadikan Rakyat Alat Pemenuhan Target Gizi Pejabat!
Desakan Makzulkan Gibran Muncul, Partai X: Kekuasaan Dinasti Akhirnya Menuai Krisis!
Eri Cahyadi Tolak Chromebook Nadiem, Partai X: Rakyat Butuh Pendidikan, Bukan Proyek!
Bhayangkari Gelar Bazar UMKM, Partai X Tanya: Mana Kebijakan Ekonomi Rakyat Sebenarnya?

2. Jika 24 Orang Bisa Selesaikan Cepat, Ke Mana Pergi Rp 1,6 Triliun Itu?

Erick menegaskan bahwa keberhasilan cepat para ahli lokal justru mempermalukan pengadaan sebelumnya.

“Jika 24 ahli IT lokal bisa menyelesaikan permasalahan dalam waktu singkat, itu justru membuktikan—dan mengakui secara halus—bahwa pengadaan sebelumnya sangat tidak efisien.”

Coretax dikerjakan selama hamper enam tahun, dengan biaya lebih dari Rp 1,6 triliun, melibatkan nama besar seperti LG CNS, Deloitte, dan PwC. Namun hasilnya justru sistem yang gagal beroperasi optimal dan diwarnai error bertahun-tahun.

Erick menilai kondisi ini sebagai bentuk lingkaran kemunafikan, di mana kegagalan dibuat seolah bukan kesalahan kebijakan, melainkan kesalahan teknis sesaat.

3. Sistem Baru Berisiko Jadi Proyek Tambal-Sulam

Meski 24 ahli lokal bisa menyelesaikan pembenahan, Erick memperingatkan risiko besar:

“Di bawah lindungan kekuasaan, sistem baru ini bisa selesai, tetapi berisiko menjadi karya tambal-sulam yang baru memperlihatkan keburukannya 5–10 tahun ke depan.”

Pemerintah, menurutnya, sering mengulang pola: menutupi bangkai proyek lama dengan bangkai proyek baru — tanpa audit, tanpa evaluasi, tanpa pengakuan kegagalan.

4. Ini Bukan Masalah Teknis, Melainkan Gagal Kelola Proyek

Menurut Erick:

  • Masalahnya bukan sekadar salah coding.
  • Bukan sekadar error server.
  • Tetapi kegagalan manajemen IT secara struktural.

“Kecepatan dan kehebatan yang dipamerkan lebih mencerminkan upaya menciptakan pahlawan baru daripada membangun sistem yang matang, efisien, dan berkelanjutan.”

IWPI: KPK Harus Periksa Mantan Dirjen Pajak & Mantan Menkeu

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP, menilai bahwa pengakuan publik DJP atas kegagalan Coretax serta keputusan mengganti vendor asing merupakan alat bukti baru yang sangat penting dalam penyelidikan dugaan korupsi.

IWPI mendesak:

  1. KPK segera menaikkan status laporan dugaan korupsi Coretax ke penyidikan,
  2. Segera memeriksa mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo,
  3. Memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati,
  4. Menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang sudah memadai.

“Ketika DJP mengakui kegagalan dan mengganti seluruh kontraktor asing, itu artinya ada masalah sangat besar pada pengadaan lama. KPK tidak boleh membiarkan laporan IWPI sejak 23 Januari 2025 terus menganggur.”

Rinto juga menyoroti pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa Coretax “dikerjakan oleh lulusan SMA”, serta klaim Dirjen Pajak Bimo Wijayanto bahwa ahli lokal dapat menyelesaikan persoalan dengan cepat. Kedua pernyataan itu, menurut IWPI, memperkuat dugaan bahwa proyek sebelumnya sarat penyimpangan.

Perbaikan Boleh, Akuntabilitas Wajib

IWPI mendukung penggunaan ahli lokal dan penguatan sistem nasional. Namun:

  • Sistem boleh dibangun ulang,
  • Kesalahan masa lalu tidak boleh dihapus.

Coretax telah menelan anggaran yang sangat besar dan tidak memberi manfaat langsung bagi jutaan wajib pajak. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan teknis.

“DJP boleh memperbaiki Coretax hari ini. Tetapi pertanggungjawaban atas kegagalan besar kemarin tetap harus dibuka dan dijelaskan secara hukum.” — IWPI

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article DJP Mengaku Bisa Kembangkan Sendiri Coretax, IWPI: KPK Harus Periksa Mantan Dirjen Pajak & Eks Menkeu
Next Article CTO Enygma: “Secara Teknis Sangat Mustahil 24 Ahli IT Lokal Bisa Selesaikan Coretax dengan Cepat”

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Berita TerkiniPemerintah

Poin-poin Kasus LPEI! Partai X: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

March 8, 2025
Pemerintah

Purbaya Sebut Rp425 T di BI, Partai X: Uang Ada, Rakyat Tetap Menderita!

September 12, 2025
Sinau Kebangsaan" Surabaya Hadirkan Empat Pilar Negara, dari Sultan Ternate hingga Jenderal (Purn) Fachrul Razi
Pemerintah

Sinau Kebangsaan” Surabaya Hadirkan Empat Pilar Negara, dari Sultan Ternate hingga Jenderal (Purn) Fachrul Razi

November 11, 2025
Pemerintah

Pengacara Tepis Kerugian, Partai X: Korupsi Tak Bisa Ditutupi Begitu Saja!

November 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.