By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Agama > Fatwa Pajak MUI Guncang Fiskal, Partai X Serukan Keadilan Negara!
Agama

Fatwa Pajak MUI Guncang Fiskal, Partai X Serukan Keadilan Negara!

Diajeng Maharani
Last updated: November 28, 2025 11:18 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai fatwa MUI tentang pajak daerah dapat memengaruhi kondisi fiskal pemerintah daerah. Ia memahami fatwa tersebut sebagai pendapat hukum Islam, namun ia menekankan pajak daerah masih menjadi sumber dana penting bagi kabupaten dan kota.

Contents
Konteks Fiskal Daerah yang Rawan dan Tantangan Kebijakan PajakSikap Partai X: Negara Wajib Hadir dengan Keadilan yang Terukur

Khozin menjelaskan bahwa Munas XI MUI mengeluarkan fatwa pajak berkeadilan, termasuk pandangan bahwa bumi dan bangunan tempat tinggal serta kendaraan bermotor tidak layak dikenai pajak berulang. Ia mengingatkan kapasitas fiskal banyak daerah masih lemah dan membutuhkan kehati-hatian dalam penyusunan kebijakan.

Konteks Fiskal Daerah yang Rawan dan Tantangan Kebijakan Pajak

Data Kemendagri menunjukkan 493 pemerintah daerah berada dalam kategori fiskal lemah. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan tinggi pemerintah daerah pada pendapatan pajak. Kebijakan pajak yang berubah drastis berpotensi mengguncang kapasitas fiskal daerah secara serius.

Spirit keadilan dalam fatwa MUI patut dihargai, namun perumusan kebijakan membutuhkan pertimbangan holistik. Kebijakan pajak harus mempertimbangkan aspek keadilan sekaligus stabilitas fiskal daerah.

Sikap Partai X: Negara Wajib Hadir dengan Keadilan yang Terukur

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara ada tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai polemik pajak ini muncul karena negara gagal menghadirkan keadilan fiskal yang konsisten.

Prayogi menekankan perlunya penataan ulang struktur fiskal agar pajak tidak menjadi instrumen yang menekan rakyat. Negara wajib memastikan setiap kebijakan berlandaskan keadilan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat.

You Might Also Like

Nilai Kemanusiaan Harus Mengalahkan Ambisi Kekuasaan
Ombudsman: Aparat Represif Maladministrasi, Partai X: Demokrasi Tanpa Rakyat Itu Tipu-Tipu!
Prabowo Larang Wartawan Liput Sambutan KSTI, Partai X: Kebebasan Pers Tak Bisa Dikebiri Demi Kenyamanan Penguasa!
Purbaya Ungkap Dosa Pegawai Pajak, Partai X: Hukum Harus Tegak Tanpa Pilih Kasih!

Prinsip Partai X: Negara Harus Berpihak pada Rakyat, Bukan Pejabat

Partai X kembali menegaskan prinsip bahwa rakyat adalah pemilik kedaulatan, sedangkan pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Pemerintah tidak boleh menjadikan pajak sebagai beban tambahan bagi masyarakat tanpa memperhitungkan dampak sosial ekonomi.

Pajak harus dikelola secara efektif, efisien, dan transparan untuk memastikan keadilan. Pemerintah tidak boleh mengambil keputusan fiskal yang mengabaikan kesenjangan kapasitas fiskal di daerah.

Analisis Kritis Partai X: Pajak Daerah Harus Menguatkan, Bukan Membebani

Partai X menegaskan bahwa perdebatan pajak ini menjadi indikator lemahnya desain fiskal nasional. Pajak seharusnya menjadi sarana mencapai kesejahteraan, bukan penindasan terselubung.

Kebijakan pajak harus memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok rentan dan memastikan pemerataan fiskal antarwilayah. Kebijakan tanpa kajian mendalam dapat memperbesar ketimpangan.

Solusi Partai X: Reformasi Total Sistem Fiskal dan Pajak Nasional

Partai X menawarkan solusi strategis berdasarkan dokumen resmi partai, yaitu:

Partai X mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional sebagai wadah empat pilar negara untuk merumuskan arah fiskal yang adil. Amandemen Kelima UUD 1945 diperlukan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dalam kebijakan fiskal.

Negara harus memisahkan secara tegas peran negara dan pemerintah agar kebijakan tidak berpihak pada rezim tertentu. Pancasila perlu dimaknai ulang sebagai pedoman operasional, termasuk dalam perumusan pajak.

Partai X mendesak pembenahan partai politik, reformasi hukum berbasis kepakaran, serta transformasi birokrasi digital guna memutus praktik korupsi dalam tata kelola pajak.

Pendidikan moral berbasis Pancasila harus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dalam kebijakan fiskal. Media negara harus dimanfaatkan untuk menyebarkan edukasi fiskal yang transparan dan berpihak pada rakyat.

Penutup: Partai X Serukan Pajak Berkeadilan untuk Semua Rakyat

Partai X menilai fatwa MUI harus menjadi cermin bagi negara untuk memperbaiki sistem pajak. Pajak harus adil, transparan, dan memastikan negara hadir sebagai pelindung rakyat.

Prayogi R. Saputra menegaskan bahwa negara tidak boleh menyandarkan fiskalnya pada pungutan yang membebani rakyat. Negara kuat adalah negara yang membangun kesejahteraan rakyatnya, bukan negara yang bergantung pada pemungutan yang tidak berpihak pada keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ketika Diri Berbenah, Negara Menguat
Next Article Sistem Presidensial Bertentangan dengan Governance Modern

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Guru SMA Dipecat, Partai X: Negara Butuh Aksi, Bukan Pembiaran!

November 13, 2025
Kriminal

Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!

April 10, 2025
Seputar Pajak

PPh Final UMKM 0,5%, Partai X: UMKM Butuh Keuntungan Nyata, Bukan Angka!

November 3, 2025
Sidang kasus uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton di PN Sungguminasa.
Pemerintah

Sidang Uang Palsu Libatkan ASN, Partai X: Kalau Guru Sudah Ikut Memalsu, Apa Lagi yang Asli di Negeri Ini?

July 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.