beritax.id – Sebuah bangsa jarang jatuh karena satu pukulan besar. Keruntuhan hampir selalu dimulai dari retakan-retakan kecil yang dibiarkan, disangkal, atau dianggap tidak penting. Ketidakadilan yang dianggap sepele. Penyalahgunaan wewenang yang ditutup-tutupi. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Ketika pembiaran ini terjadi terus-menerus, kerusakan perlahan menggerogoti fondasi negara.
Indonesia tidak mengalami runtuhnya institusi dalam semalam. Tetapi retaknya kepercayaan publik, merosotnya moral pejabat, dan ketidaktegasan penegakan hukum adalah retakan yang semakin melebar. Jika dibiarkan, ia mengancam struktur negara dari dalam.
Pembiaran Adalah Bentuk Pengkhianatan terhadap Kedaulatan Rakyat
Rakyat adalah pemilik kedaulatan. Mereka adalah raja dalam sistem demokrasi. Namun dalam banyak kebijakan, suara rakyat justru tidak menjadi pertimbangan utama. Ketika kebijakan tidak lahir dari kebutuhan publik, melainkan dari kepentingan kelompok tertentu, maka negara perlahan bergerak menjauh dari tujuan awalnya.
Pembiaran terhadap praktik yang merugikan rakyat membuat relasi kekuasaan menjadi timpang. Negara yang seharusnya melindungi, melayani, dan mengatur untuk kepentingan umum justru terjebak dalam orientasi kekuasaan. Pembiaran semacam ini bukan hanya kesalahan administratif ini pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.
Ketika Negara dan Pemerintah Tidak Dipisahkan, Kekuasaan Mudah Melenceng
Salah satu retakan terbesar dalam kehidupan bernegara adalah ketika negara disamakan dengan pemerintah. Padahal, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat. Ketika pemerintah diperlakukan sebagai pemilik negara, keputusannya sering diambil tanpa akuntabilitas, tanpa musyawarah, dan tanpa arah yang berpihak pada rakyat.
Pemerintah seharusnya menjadi pelayan rakyat. Namun ketika sistem tidak membedakan peran keduanya, maka rezim menjalankan negara seolah sebagai milik pribadi. Inilah yang membuat kebijakan ikut-ikutan kepentingan kekuasaan, bukan kepentingan nasional.
Nilai Pancasila Kian Menjadi Poster, Bukan Pedoman
Pancasila adalah kompas moral bangsa: sumber kebijaksanaan, keadilan, dan kesetaraan. Tetapi realitas saat ini menunjukkan nilai-nilai itu lebih sering muncul sebagai slogan seremonial, bukan pedoman operasional.
Ketidakadilan hukum, korupsi, ketimpangan kesejahteraan, dan penyalahgunaan kekuasaan menunjukkan betapa Pancasila belum benar-benar hidup dalam praktik kenegaraan. Ketika sila keadilan sosial tidak terpenuhi, ketika sila persatuan dilukai oleh ketimpangan, ketika sila hikmat kebijaksanaan diabaikan, maka bangsa perlahan retak dari dalam.
Bangsa runtuh bukan karena badai luar, tetapi karena nilai-nilai dasar yang tidak dijalankan oleh para pengelola kekuasaan.
Retakan Itu Bisa Disembuhkan Dengan Sistem yang Tepat
Bangsa tidak boleh dibiarkan retak. Dan untuk memperbaikinya, solusi harus menyentuh akar persoalan sistemik. Berdasarkan prinsip ketatanegaraan dalam lampiran, ada langkah-langkah strategis untuk menghentikan pembiaran ini:
Musyawarah Kenegarawanan Nasional oleh empat pilar bangsa. Intelektual, pemuka agama, TNI/Polri, dan tokoh budaya harus menyatu dalam forum untuk menyusun ulang arah bangsa dengan visi yang jernih.
Amandemen UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Kedaulatan tidak boleh hanya menjadi konsep, tetapi harus kembali menjadi mekanisme nyata dalam mengarahkan negara.
Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah. Negara harus tetap kuat meski rezim berganti. Pemerintah tidak boleh mengendalikan negara seolah sebagai kekuasaan pribadi.
Penegakan hukum yang berbasis kepakaran. Tidak boleh ada ruang bagi manipulasi hukum. Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan kepentingan pemerintahan atau ekonomi.
Transformasi birokrasi digital. Korupsi tumbuh di ruang gelap. Digitalisasi mempersempit ruang manipulasi dan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik.
Pemurnian kembali Pancasila sebagai cahaya moral. Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus hidup dalam kebijakan, hukum, dan perilaku penyelenggara negara.
Pendidikan moral dan untuk generasi muda. Bangsa yang ingin kokoh harus membangun generasi yang paham jati dirinya, tahu hak dan kewajibannya, serta tidak mudah dipermainkan oleh kekuasaan.
Bangsa Retak Karena Pembiaran, Tapi Bisa Kuat Karena Ketegasan
Indonesia tidak sedang runtuh tetapi retakan-retakan itu ada dan nyata. Retakan ini bisa dibiarkan menjadi jurang, atau bisa diperbaiki dengan keberanian menyembuhkan sistem dari akar. Bangsa akan runtuh jika pembiaran terus dibiarkan menjadi budaya. Tetapi bangsa juga bisa bangkit jika keberanian kolektif diwujudkan melalui sistem yang berpihak kepada rakyat.
Jika kedaulatan benar-benar dikembalikan ke tangan rakyat, Indonesia bukan hanya mampu bertahan Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang kuat, adil, dan berwibawa di mata dunia.



