By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 3 June 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Kejagung Periksa Suryo Utomo, Partai X Desak Hukum Jangan Pandang Pangkat!
Pemerintah

Kejagung Periksa Suryo Utomo, Partai X Desak Hukum Jangan Pandang Pangkat!

Diajeng Maharini
Last updated: November 26, 2025 1:25 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan suap dalam permainan pajak. Kasus ini diduga terjadi di DJP pada 2016-2020. Penyidik memeriksa mantan Dirjen Pajak Suryo Utomo sebagai saksi penting dalam perkara tersebut.

Contents
Sikap Partai X: Negara Wajib Hadir Tanpa Pandang PangkatKritik Partai X terhadap Skandal PajakSolusi Partai X: Reformasi Total Sistem Pajak dan Birokrasi

Kejagung juga memeriksa Kepala KPP Madya Dua Semarang. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian perkara. Kasus ini naik ke tahap penyidikan, namun Kejagung belum mengungkap detail wajib pajak terkait.

Kejagung menduga terjadi praktik manipulasi kewajiban pajak perusahaan tertentu. Modusnya berupa pemberian suap kepada oknum pegawai pajak untuk memperkecil nilai pajak. Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari bukti tambahan. Kejagung juga mencegah beberapa pihak bepergian ke luar negeri selama penyidikan berlangsung.

Sikap Partai X: Negara Wajib Hadir Tanpa Pandang Pangkat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyoroti proses penyidikan kasus pajak ini. Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat .

Prayogi menegaskan bahwa hukum harus berlaku setara bagi semua orang. Ia menolak praktik hukum yang tebang pilih atau tunduk pada jabatan tertentu. Ia menyebut rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Maka pejabat hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa.

Partai X menolak penyalahgunaan wewenang yang mengkhianati Pancasila. Korupsi dianggap merusak rasa keadilan dan menjauhkan bangsa dari tujuan kemerdekaan.

You Might Also Like

Krisis Konstitusional Berlanjut: Pengawasan Melemah, Kekuasaan Menguat
Kejagung-KPK Usut Korupsi HGU, Korupsi di Tanah Negara Harus Dibongkar
Keadilan Hilang: Upah Rakyat Ditahan, Janji Penguasa Dilipatgandakan
Sistem yang Lemah Melahirkan Pejabat yang Semakin Rakus

Partai X menyatakan pejabat bukan penguasa, melainkan TKI bagi rakyat. Karena itu mereka wajib patuh pada hukum yang adil dan transparan.

Kritik Partai X terhadap Skandal Pajak

Partai X memandang kasus ini sebagai akibat lemahnya integritas birokrasi. Prayogi menilai manipulasi pajak merugikan rakyat sebagai pemilik negara.

Ia menekankan pentingnya memastikan sistem perpajakan bebas dari transaksi gelap. Ia menilai praktik suap menunjukkan kegagalan pengawasan internal di DJP.

Solusi Partai X: Reformasi Total Sistem Pajak dan Birokrasi

Partai X menawarkan solusi berdasarkan 10 poin penyembuhan bangsa, di antaranya:

  • Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk menutup ruang korupsi struktural.
  • Transformasi birokrasi digital guna mencegah manipulasi manual dalam sistem pajak.
  • Penegakan hukum yang transparan tanpa intervensi jabatan.
  • Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional dalam setiap keputusan publik.
  • Pengawasan ketat terhadap seluruh proses perpajakan agar manipulasi tidak terulang.

Partai X meminta pemerintah mempercepat reformasi pajak yang berpihak kepada rakyat. Tujuannya memastikan sistem perpajakan adil, bersih, dan bebas korupsi.

Partai X menegaskan bahwa kasus pajak harus diusut tuntas tanpa pengecualian. Prayogi meminta Kejagung membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua warga negara. Ia menegaskan bahwa keadilan adalah inti dari tugas negara. Ia mengingatkan bahwa negara harus melindungi rakyat, bukan pejabat yang menyalahgunakan kewenangan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Negara Bisa Kuat Jika Rakyat Bersatu dalam Kesadaran Kedaulatan
Next Article Mentan Sita Beras 250 Ton, Partai X: Rakyat Butuh Solusi, Bukan Pasar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

artel penjaga kekuasaan
Pemerintah

Ketika Oposisi Melemah, Kartel Penjaga Kekuasaan Mengakar

June 3, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Kenyang Tanpa Martabat: Ketika Pangan Mengalahkan Sandang Bangsa

February 16, 2026
Pemerintah

Ibas Dorong UU Hak Cipta Adaptif, Partai X Tekankan Perlindungan Kreator

December 2, 2025
Pemerintah

Putusan MK Hak Berkebun, Partai X: Hutan untuk Rakyat, Bukan Korporasi!

October 21, 2025
Ekonomi

KKP Luncurkan Program Laut Sebasah, Partai X: Jangan Cuma Tebar Ikan Kalau Lautnya Terus Dieksploitasi!

August 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.