beritax.id — Dalam berbagai momentum kenegaraan, Pancasila kerap dielu-elukan, dijadikan tema pidato, dan dijual sebagai slogan. Namun realitas di lapangan menunjukkan kontras yang menyakitkan. Ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, korupsi, dan lemahnya keberpihakan kebijakan pada rakyat menandakan bahwa Pancasila belum benar-benar menjadi jalan hidup bangsa. Apa yang seharusnya menjadi fondasi moral telah direduksi menjadi dekorasi rutinitas istana dan upacara seremoni.
Padahal, Pancasila dirancang sebagai pedoman operasional kehidupan bernegara. Ia lahir sebagai kompas moral bangsa bukan sekadar materi ajar atau jargon kampanye. Ketika nilai-nilai Pancasila hanya berhenti di podium, yang paling terluka adalah rakyat. Mereka yang merasakan langsung ketimpangan, ketidakpastian hukum, dan melemahnya keberpihakan kebijakan publik terhadap kesejahteraan mereka.
Pancasila yang Diabaikan: Kritik Tajam dari Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun, ia menilai ketiga tugas itu justru semakin kabur akibat minimnya integritas dan lemahnya implementasi nilai-nilai Pancasila.
Menurut Partai X, kegagalan negara dalam menghadirkan keadilan hari ini terjadi karena nilai Pancasila hanya dikutip, bukan diterapkan. Sila demi sila tidak dioperasionalkan dalam kebijakan, sehingga kesenjangan sosial melebar, hukum tumpul ke atas, serta rakyat semakin kehilangan kepercayaan pada negara.
Prayogi mengingatkan bahwa Pancasila bukan hiasan pidato, tetapi panduan konkret dalam mengelola negara:
- Ketuhanan yang memunculkan moralitas pemimpin.
- Kemanusiaan sebagai standar perlakuan setara bagi setiap warga.
- Persatuan yang dibangun berbasis keadilan.
- Kerakyatan melalui musyawarah yang bijaksana, bukan transaksi kepentingan.
- Keadilan sosial sebagai tujuan akhir bernegara.
Semua prinsip ini tercantum jelas dalam prinsip Partai X.
Krisis Kepemimpinan: Ketika Pejabat Lupa Bahwa Mereka Pelayan
Dalam dokumen prinsip Partai X dijelaskan bahwa pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan, bukan pemilik kekuasaan. Namun, realitas hari ini justru menunjukkan sebaliknya pejabat seolah menjadi penguasa, merasa memiliki negara, dan menjalankan kekuasaan untuk kepentingan kelompoknya.
Partai X mengingatkan bahwa:
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan negara sehingga rakyat adalah raja, sedangkan pejabat hanyalah pelayan rakyat.”
Ketika Pancasila tidak menjadi jiwa kepemimpinan, negara kehilangan arah dan rakyat menjadi korban dari keputusan yang tidak bijaksana.
Partai X menekankan bahwa negara yang sehat adalah negara yang dijalankan oleh negarawan, bukan sekadar pejabat. Negarawan adalah mereka yang bijaksana, visioner, berintegritas, ahli dalam kenegaraan dan pemerintahan, serta mengelola kekuasaan secara efektif dan transparan demi rakyat .
Solusi Partai X: Kembalikan Pancasila ke Akar Moral Bangsa
Untuk menyembuhkan kondisi bangsa yang makin jauh dari nilai Pancasila, Partai X menawarkan solusi transformatif, di antaranya:
1. Pemaknaan Ulang Pancasila sebagai Pedoman Operasional
Pancasila harus menjadi standar kerja pejabat negara, bukan slogan seremonial. Kebijakan harus diuji berdasarkan seberapa selaras mereka dengan nilai keadilan sosial, kemanusiaan, dan kerakyatan.
2. Reformasi Struktural dalam Sistem Ketatanegaraan
Partai X menegaskan pentingnya memisahkan negara dari pemerintah agar negara tidak runtuh ketika pemerintah gagal. Ini sejalan dengan prinsip bahwa “negara bukan rezim, dan rezim bukan negara.”
3. Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Melibatkan intelektual, tokoh agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan kembali arah moral bangsa.
4. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran
Agar hukum berpihak pada yang benar bukan yang kuat atau kaya.
5. Pendidikan Moral dan berbasis Pancasila
Generasi muda harus kembali memahami jati dirinya sebagai warga negara dan menghidupkan nilai Pancasila secara nyata.
Penutup: Pancasila Harus Dihidupkan, Bukan Dihafalkan
Partai X menegaskan bahwa krisis bangsa hari ini bukan sekadar krisis ekonomi atau pemerintahan, tetapi krisis moral dan krisis keberpihakan pada rakyat.
Jika Pancasila hanya dijadikan dekorasi, maka negara akan terus terseret jauh dari cita-cita kemerdekaan. Tetapi jika Pancasila dihidupkan kembali sebagai jalan hidup, bangsa ini memiliki peluang besar untuk bangkit dan menjadi negara yang adil, sejahtera, dan bermartabat.



