beritax.id – Di tengah dinamika pemerintahan yang semakin kompleks, muncul satu pertanyaan mendasar apakah kebijakan negara hari ini masih bertumpu pada moralitas dan akal sehat, atau sekadar melayani kepentingan segelintir pejabat? Berbagai keputusan publik belakangan ini menunjukkan bahwa moralitas sering kali tidak ditempatkan sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan. Padahal, tanpa moralitas, negara kehilangan arah, kehilangan kepekaan, dan pada akhirnya kehilangan kepercayaan rakyat.
Kenyataan tersebut menjadi sinyal bahwa sebuah bangsa tidak mungkin maju hanya dengan anggaran besar, teknologi canggih, atau pembangunan fisik yang masif. Negara hanya akan kokoh bila kebijakannya lahir dari hati nurani, kejujuran, dan keberpihakan terhadap rakyat bukan terhadap kekuasaan. Itulah esensi moralitas sebagai pondasi negara.
Peringatan dari Partai X: Negara Ada untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, kembali mengingatkan bahwa tugas negara itu jelas dan tidak berubah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Ia menegaskan bahwa ketiga tugas ini hanya dapat berjalan efektif bila moralitas menjadi landasan tiap kebijakan. Tanpa moralitas, kewenangan berubah menjadi kesewenang-wenangan, pelayanan berubah menjadi beban, dan regulasi berubah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
Prayogi menambahkan bahwa banyak tanda kemunduran kebijakan negara muncul ketika pemerintah lupa bahwa mereka hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh rakyat, bukan pemilik negara. “Jika pejabat tidak memegang moralitas, maka kebijakan negara akan keluar dari rel keadilan,” ujarnya.
Prinsip Partai X: Negara, Kekuasaan, dan Rakyat Harus Diletakkan pada Tempatnya
Berdasarkan prinsip Partai X , terdapat beberapa pijakan fundamental yang relevan dengan tema moralitas dalam kebijakan:
1. Negara Tidak Sama dengan Pemerintah
Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, sementara pemerintah hanyalah pelaksana amanat rakyat. Ketika pejabat menganggap dirinya “pemilik negara”, di situlah moralitas kekuasaan mulai runtuh.
2. Rakyat Adalah Pemilik Kedaulatan
Rakyat adalah raja, dan pejabat hanyalah pelayan atau “TKI”—Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja untuk rakyat. Sebuah prinsip moral yang menegaskan siapa sebenarnya pihak yang harus menjadi prioritas kebijakan.
3. Pancasila Bukan Slogan, Melainkan Cahaya Moral
Pancasila harus menjadi sumber kebijaksanaan, bukan ornamen upacara. Sila Ketuhanan, Kemanusiaan, hingga Keadilan Sosial menuntut kejujuran, integritas, dan keberpihakan dalam setiap kebijakan negara.
Tanpa penghayatan moral terhadap Pancasila, negara hanya menjalankan prosedur tanpa ruh.
Mengapa Moralitas Menjadi Pondasi?
Karena moralitas:
- mencegah penyalahgunaan kekuasaan,
- menjaga pejabat tetap rendah hati dan jujur,
- menjadikan kebijakan berorientasi pada rakyat,
- memperkuat keadilan dan persatuan,
- dan menjadi penyangga utama agar negara tetap berjalan meski rezim silih berganti.
Negara maju bukan karena kekayaan sumber daya, tetapi karena integritas mereka yang mengelolanya.
Solusi Partai X: Mengembalikan Moralitas dalam Sistem Ketatanegaraan
Dalam dokumen Solusi Partai X , terdapat sejumlah langkah konkret untuk memulihkan moralitas dalam kebijakan negara:
1. Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Melibatkan kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk menyatukan visi moral masa depan bangsa.
2. Amandemen Kelima UUD 1945
Mengembalikan kedaulatan sepenuhnya ke tangan rakyat agar kekuasaan tidak dimonopoli pejabat.
3. Pemisahan Tegas Negara dan Pemerintah
Agar negara tetap berdiri kokoh meski pemerintah berganti atau bahkan gagal.
4. Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran
Meminimalisir korupsi dan memastikan keadilan berpihak pada kebenaran, bukan uang.
5. Pendidikan Moral dan Berbasis Pancasila
Menghasilkan generasi negarawan, bukan generasi pemburu jabatan.
6. Transformasi Birokrasi Digital
Menghapus ruang manipulasi dan meningkatkan transparansi kebijakan.
Keseluruhan solusi ini dirancang untuk memulihkan moralitas sebagai pusat pengambilan keputusan negara.
Penutup Moralitas Adalah Nafas Negara
Bangsa yang besar tidak hanya dibangun oleh teknologi, infrastruktur, atau regulasi. Ia dibangun oleh kejujuran, tanggung jawab, dan keberpihakan pada rakyat.
Ketika moralitas menjadi pondasi kebijakan, negara tidak hanya kuat, tetapi juga adil, manusiawi, dan terpercaya. Sebaliknya, ketika moralitas ditinggalkan, negara berubah menjadi alat kekuasaan yang berjalan tanpa arah dan rakyat akan menjadi korban pertama.
Partai X menegaskan bahwa sudah waktunya Indonesia menata ulang orientasi kebijakannya: kembali pada moralitas, kembali pada rakyat, kembali pada Pancasila.



