beritax.id — Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej memastikan KUHP baru tidak menjadi alat kriminalisasi. Eddy menegaskan KUHP baru telah dilengkapi penjelasan hukum materiil untuk mencegah kesewenang-wenangan aparat. Ia menyebut setiap ketentuan dalam KUHP baru dilengkapi anotasi. Catatan itu disiapkan untuk memberikan petunjuk bagi aparat penegak hukum.
Eddy menegaskan KUHP baru dirancang untuk mencegah kriminalisasi. Ia menyebut penjelasan dan anotasi menjadi pedoman resmi bagi penyidik dan penuntut. Ia merespons kekhawatiran masyarakat sipil terkait pemberlakuan KUHP baru. Kekhawatiran itu berkaitan dengan peraturan pelaksana KUHP.
Eddy memastikan seluruh peraturan pelaksana telah selesai. Terdapat tiga peraturan pemerintah sebagai turunan KUHP baru. Peraturan itu meliputi pedoman keberlakuan hukum adat. Dua aturan lainnya menyangkut pemidanaan serta komutasi pidana.
Sikap Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai klaim keamanan KUHP harus diawasi ketat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Rinto menegaskan negara tidak boleh hanya memberi janji aman. Pengawasan aparat harus diperkuat, terutama setelah KUHP baru berlaku. Ia menilai potensi penyimpangan tetap ada meski ada penjelasan hukum. Aparat tetap memerlukan kontrol publik dan sistemik.
Prinsip Dasar Partai X
Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik negara. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat dengan kewenangan terbatas. Prinsip Partai X menuntut hukum ditegakkan efektif, efisien, dan transparan. KUHP baru harus menjamin keadilan, bukan menciptakan ketakutan. Partai X menilai hukum pidana tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Hukum harus mengabdi kepada rakyat dan melindungi hak mereka.
Kritik Konstruktif Partai X
Partai X menilai pemerintah terlalu fokus pada aspek teknis KUHP. Potensi kriminalisasi tidak hilang tanpa pengawasan ketat.
Rinto menyoroti perilaku aparat sebagai risiko terbesar. Penjelasan hukum tidak berguna jika penyidik tidak diawasi.
Ia menekankan komitmen perlindungan rakyat harus diwujudkan melalui tindakan. Bukan sekadar klaim bahwa aturan baru aman.
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi berdasarkan prinsip dasar partai.
Pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum. Mekanisme kontrol publik harus diperkuat. Pengawasan mengurangi risiko penyalahgunaan KUHP.
Pemisahan negara dan pemerintah secara konseptual. Hukum harus berpihak pada rakyat sebagai pemilik negara. Pemerintah hanya menjalankan mandat, bukan menentukan arah hukum sesuka hati.
Reformasi hukum berbasis kepakaran independen. Evaluasi berkala terhadap KUHP harus melibatkan pakar independen. Kebijakan hukum harus berbasis ilmu, bukan kepentingan pejabat.
Transformasi digital penegakan hukum. Digitalisasi proses penyidikan dan penuntutan dapat menutup celah penyimpangan. Sistem digital meningkatkan akuntabilitas aparat.
Pendidikan moral dan hukum bagi masyarakat. Edukasi publik diperlukan agar rakyat memahami hak-haknya. Kesadaran ini mencegah aparat bertindak sewenang-wenang.
Partai X menegaskan KUHP baru harus diawasi secara ketat. Negara wajib menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap rakyat. Rinto meminta pemerintah serius menjaga integritas aparat. Ia menegaskan tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.



