By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 27 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > KUHP Baru Diklaim Aman, Partai X Minta Pengawasan Aparat Ketat
Pemerintah

KUHP Baru Diklaim Aman, Partai X Minta Pengawasan Aparat Ketat

Diajeng Maharani
Last updated: November 25, 2025 11:38 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Wakil Menteri Hukum Eddy OS Hiariej memastikan KUHP baru tidak menjadi alat kriminalisasi. Eddy menegaskan KUHP baru telah dilengkapi penjelasan hukum materiil untuk mencegah kesewenang-wenangan aparat. Ia menyebut setiap ketentuan dalam KUHP baru dilengkapi anotasi. Catatan itu disiapkan untuk memberikan petunjuk bagi aparat penegak hukum.

Contents
Sikap Partai XPrinsip Dasar Partai XKritik Konstruktif Partai XSolusi Partai X

Eddy menegaskan KUHP baru dirancang untuk mencegah kriminalisasi. Ia menyebut penjelasan dan anotasi menjadi pedoman resmi bagi penyidik dan penuntut. Ia merespons kekhawatiran masyarakat sipil terkait pemberlakuan KUHP baru. Kekhawatiran itu berkaitan dengan peraturan pelaksana KUHP.

Eddy memastikan seluruh peraturan pelaksana telah selesai. Terdapat tiga peraturan pemerintah sebagai turunan KUHP baru. Peraturan itu meliputi pedoman keberlakuan hukum adat. Dua aturan lainnya menyangkut pemidanaan serta komutasi pidana.

Sikap Partai X

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai klaim keamanan KUHP harus diawasi ketat. Ia mengingatkan tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Rinto menegaskan negara tidak boleh hanya memberi janji aman. Pengawasan aparat harus diperkuat, terutama setelah KUHP baru berlaku. Ia menilai potensi penyimpangan tetap ada meski ada penjelasan hukum. Aparat tetap memerlukan kontrol publik dan sistemik.

Prinsip Dasar Partai X

Partai X menegaskan rakyat adalah pemilik negara. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat rakyat dengan kewenangan terbatas. Prinsip Partai X menuntut hukum ditegakkan efektif, efisien, dan transparan. KUHP baru harus menjamin keadilan, bukan menciptakan ketakutan. Partai X menilai hukum pidana tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Hukum harus mengabdi kepada rakyat dan melindungi hak mereka.

You Might Also Like

Tarik Cukai Popok Bayi, Partai X: Rakyat Butuh Perlindungan, Bukan Beban!
117 Anggota DPR Absen Saat Paripurna, Partai X: Gaji Penuh, Tugas Kosong, Siapa yang Wakili Rakyat?
Aturan Tiket Pesawat Mau Diubah? Partai X: Harga Naik, Layanan Tetap Turbulensi!
Koruptor Dibuang ke Pulau Terpencil? Partai X: Jangan Sampai Liburan Gratis!

Kritik Konstruktif Partai X

Partai X menilai pemerintah terlalu fokus pada aspek teknis KUHP. Potensi kriminalisasi tidak hilang tanpa pengawasan ketat.

Rinto menyoroti perilaku aparat sebagai risiko terbesar. Penjelasan hukum tidak berguna jika penyidik tidak diawasi.

Ia menekankan komitmen perlindungan rakyat harus diwujudkan melalui tindakan. Bukan sekadar klaim bahwa aturan baru aman.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi berdasarkan prinsip dasar partai.

Pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum. Mekanisme kontrol publik harus diperkuat. Pengawasan mengurangi risiko penyalahgunaan KUHP.

Pemisahan negara dan pemerintah secara konseptual. Hukum harus berpihak pada rakyat sebagai pemilik negara. Pemerintah hanya menjalankan mandat, bukan menentukan arah hukum sesuka hati.

Reformasi hukum berbasis kepakaran independen. Evaluasi berkala terhadap KUHP harus melibatkan pakar independen. Kebijakan hukum harus berbasis ilmu, bukan kepentingan pejabat.

Transformasi digital penegakan hukum. Digitalisasi proses penyidikan dan penuntutan dapat menutup celah penyimpangan. Sistem digital meningkatkan akuntabilitas aparat.

Pendidikan moral dan hukum bagi masyarakat. Edukasi publik diperlukan agar rakyat memahami hak-haknya. Kesadaran ini mencegah aparat bertindak sewenang-wenang.

Partai X menegaskan KUHP baru harus diawasi secara ketat. Negara wajib menjamin tidak ada kriminalisasi terhadap rakyat. Rinto meminta pemerintah serius menjaga integritas aparat. Ia menegaskan tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Indonesia Tidak Kurang Cerdas Tapi Kurang Pemimpin yang Berani Adil
Next Article Rakyat Tidak Boleh Takut pada Pemerintah, Justru Pemerintah yang Harus Takut Salah

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Koruptor Dimanjakan, Rakyat Dikorbankan

November 27, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Darurat Defisit APBN, Partai X: Rakyat Disuruh Hemat, Anggaran Penguasa Justru Melesat!
Pemerintah

Darurat Defisit APBN, Partai X: Rakyat Disuruh Hemat, Anggaran Penguasa Justru Melesat!

July 8, 2025
Pemerintah

Pancasila Harus Dihidupkan di Setiap Keputusan Negara

October 31, 2025
Pemerintah

Rahayu Saraswati Mundur, Partai X: Rakyat Butuh Wakil yang Adil!

September 11, 2025
Pemerintah

Blueprint Baru Bangsa dari UUD 1945 hingga Amandemen Kelima

November 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.