beritax.id – Negara yang adil tidak lahir dari kekuasaan yang kuat, tetapi dari rakyat yang diakui sebagai pemilik kedaulatan. Ketika rakyat ditempatkan sebagai pusat negara, setiap kebijakan mengarah pada kesejahteraan bersama. Namun jika rakyat dipinggirkan, negara segera kehilangan arah dan melahirkan ketidakadilan. Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan cara pandang agar kedaulatan kembali di tangan yang benar: rakyat.
Rakyat harus dipahami sebagai pihak yang memiliki hak tertinggi dalam menentukan arah negara. Tanpa prinsip ini, pemerintah dapat tergelincir menjadi penguasa yang memonopoli otoritas. Rakyat bukan penonton negara, tetapi pemilik rumah besar bernama Indonesia. Negara menjadi adil saat rakyat dihormati sebagai pemilik keputusan.
Tugas Negara Menurut Partai X: Melindungi, Melayani, dan Mengatur
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, kembali mengingatkan bahwa tugas negara pada dasarnya sangat jelas. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Negara tidak boleh hanya berfungsi sebagai regulator atau penegak aturan tanpa memperhatikan dampaknya bagi rakyat. Ketiga tugas itu harus berjalan seimbang agar negara hadir secara nyata dalam kehidupan warga.
Rinto menegaskan bahwa negara dapat rusak bila pemerintah hanya fokus pada regulasi tanpa menciptakan rasa aman. Negara juga gagal ketika pelayanan publik lamban dan tidak berorientasi pada kebutuhan rakyat. Tugas negara yang lengkap adalah melindungi, melayani, dan mengatur dengan adil bukan hanya salah satu di antaranya.
Prinsip Partai X: Negara Harus Bersandar pada Kedaulatan Rakyat
Partai X menekankan bahwa negara hanya dapat tegak jika kedaulatan rakyat benar-benar dihormati. Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah. Namun pemerintah bukanlah negara. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat. Rakyat adalah pemilik kedaulatan dan pemilik arah perjalanan negara.
Prinsip ini menegaskan bahwa rakyat harus menjadi pusat setiap kebijakan publik. Keadilan sosial dapat diwujudkan bila negara bekerja untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan. Pejabat negara harus sadar bahwa mereka bukan pemilik jabatan, tetapi pengemban tugas negara. Jika pejabat melupakan prinsip ini, negara perlahan kehilangan keadilan.
Mengapa Kedaulatan Rakyat Menjadi Kunci Negara Adil
Negara menjadi adil jika keputusan dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan rakyat. Kedaulatan rakyat memastikan kebijakan tidak dikuasai segelintir elite. Ketika rakyat memegang kontrol, negara bergerak pada arah kepentingan publik. Dengan rakyat sebagai pemilik negara, pejabat tidak berani bertindak sewenang-wenang. Kedaulatan rakyat menciptakan batas moral dan konstitusional bagi kekuasaan.
Negara yang adil hadir ketika rakyat memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kepastian hukum. Semua itu bermula dari pengakuan bahwa rakyat adalah pusat negara. Kedaulatan rakyat menjadi fondasi moral dalam membangun bangsa beradab.
Solusi Partai X: Mengembalikan Negara pada Kepemilikan Rakyat
Partai X menghadirkan langkah-langkah konkret yang mengembalikan kedaulatan rakyat dalam praktik pemerintahan.
- Membangun Sistem Pengambilan Keputusan Berbasis Musyawarah Kebangsaan
Ruang musyawarah nasional diperlukan agar keputusan negara tidak hanya lahir dari pemerintah, tetapi dari gabungan kekuatan rakyat: tokoh agama, intelektual, pemimpin adat, dan unsur penjaga negara. - Reformasi Konstitusi untuk Memastikan Pengawasan terhadap Kekuasaan
Partai X mendorong amandemen kelima UUD agar hubungan antara negara, pemerintah, dan rakyat menjadi seimbang. Reformasi ini memastikan pemerintah tidak dapat melampaui batas kewenangannya. - Memperkuat Pelayanan Publik sebagai Wujud Negara Hadir
Digitalisasi layanan publik, penghapusan pungli, dan transparansi data adalah pilar penting memastikan rakyat memperoleh haknya dari negara. - Mendorong Pendidikan Kenegarawanan bagi Pejabat dan Generasi Muda
Kedaulatan rakyat membutuhkan pejabat yang berkarakter negarawan, bukan sekadar mengandal kekuasaan. Karena itu Partai X menekankan pentingnya pendidikan etika, moral, dan kepemimpinan berbasis Pancasila.
Negara yang adil bukan utopia. Ia lahir dari keberanian menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. Jika negara kembali pada prinsip bahwa rakyat adalah sumber kekuasaan, maka pejabat bekerja dengan moral, kebijakan berpihak pada publik, dan keadilan sosial dapat diwujudkan. Partai X meyakini bahwa inilah jalan menuju negara kuat dan masyarakat sejahtera: meneguhkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.



