beritax.id — Di banyak ruang kekuasaan hari ini, makna dasar dari jabatan publik tampaknya semakin kabur, makna kekuasaan seharusnya adalah pengabdian, bukan kemewahan, bukan kehormatan pribadi, dan bukan pula alat untuk memperluas jaringan kekuasaan. Namun kenyataannya, banyak pejabat justru memperlakukan kekuasaan sebagai fasilitas, bukan amanah. Padahal, di sistem demokrasi manapun, rakyatlah yang memberi mandat, rakyatlah yang membiayai negara, dan rakyatlah yang harus menjadi pusat setiap kebijakan.
Ketika pengabdian terlupakan, konsekuensinya tampak jelas pelayanan publik menjadi lambat, kebijakan tidak berpihak pada rakyat, dan kekuasaan berubah menjadi jarak antara pejabat dan masyarakat. Pada titik inilah kekuasaan kehilangan maknanya yang paling hakiki: bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Peringatan Partai X: Tugas Negara Ada pada Pengabdian
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, kembali mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh dilupakan oleh siapa pun yang memegang kekuasaan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat . Ketiga tugas ini hanya dapat dijalankan bila pejabat memaknai kekuasaan sebagai amanah untuk mengabdi, bukan sebagai simbol status sosial.
Dalam perspektif Partai X, pemerintah adalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Ketika pejabat melupakan makna ini, negara mulai kehilangan legitimasi moral, dan rakyat tidak lagi merasakan manfaat dari kekuasaan yang mereka percayakan.
Ketika Pengabdian Menghilang: Dampaknya Terasa di Rakyat
Melupakan makna pengabdian menyebabkan berbagai masalah yang kini dirasakan masyarakat:
- Pelayanan publik menjadi lambat dan tidak responsif.
- Kebijakan dibuat berdasarkan kepentingan, bukan kebutuhan rakyat.
- Korupsi merajalela karena jabatan dianggap sebagai kesempatan, bukan tugas.
- Kepercayaan publik merosot terhadap pemerintah.
- Rakyat merasa jauh dari negara yang seharusnya hadir untuk mereka.
Semua persoalan tersebut memiliki akar yang sama: hilangnya pengabdian sebagai inti kekuasaan.
Solusi Partai X: Mengembalikan Pengabdian sebagai Inti Kekuasaan
Partai X menawarkan 10 solusi penyembuhan bangsa yang dirancang untuk mengembalikan kualitas kepemimpinan dan pengelolaan negara. Solusi ini bersumber dari dokumen resmi prinsip Partai X :
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional, untuk melahirkan standar moral baru bagi pemimpin bangsa.
- Amandemen Kelima UUD 1945, agar kedaulatan kembali sepenuhnya ke tangan rakyat.
- Pembentukan MPRS Sementara, guna mengawal transisi kekuasaan yang lebih bersih.
- Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar kekuasaan tidak dipersonalisasi.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan jargon kekuasaan.
- Pembubaran dan verifikasi ulang partai yang gagal mendidik rakyat.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, untuk memastikan keadilan berdiri di atas kebenaran, bukan kekuasaan.
- Transformasi birokrasi digital, guna meningkatkan transparansi dan memotong rantai korupsi.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila, agar generasi mendatang memahami esensi pengabdian.
- Pemanfaatan media negara untuk memperkuat pendidikan publik dan membangun budaya yang sehat.
Seluruh langkah ini diarahkan untuk memulihkan semangat pengabdian agar negara berjalan sesuai mandat rakyat.
Penutup: Kekuasaan Tanpa Pengabdian Tidak Berarti
Kekuasaan tanpa pengabdian tidak lebih dari formalitas. Ia kehilangan legitimasi, kehilangan kehormatan, dan kehilangan arah. Partai X menegaskan bahwa esensi kekuasaan adalah melayani, melindungi, dan mengatur rakyat secara adil. Tanpa itu, negara hanya menjadi sistem yang berjarak dari rakyatnya.
Dengan mengembalikan makna pengabdian sebagai inti dari kekuasaan, negara dapat kembali berdiri kokoh, birokrasi dapat kembali bekerja untuk rakyat, dan demokrasi dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya.



