beritax.id — Ada banyak hal yang merusak negara, tetapi tidak semuanya hadir dalam bentuk skandal besar, konflik terbuka, atau kebijakan yang mencolok. Justru kebiasaan tersembunyi dalam pemerintahan yang dianggap sepele, normal, bahkan “sudah budaya” yang diam-diam menggerogoti fondasi negara dari dalam. Mulai dari pembiaran prosedur yang longgar, kelonggaran etik terhadap pejabat favorit, hingga normalisasi perilaku tidak transparan, seluruh pola kecil itu perlahan membentuk struktur kekuasaan yang rapuh dan kehilangan legitimasi.
Fenomena ini menjadi sorotan serius karena ia bukan hanya terjadi pada level pusat, tetapi menjalar ke daerah, lembaga, dan institusi strategis. Ketika gaya kerja “asal berjalan”, keputusan yang tidak berbasis data, hingga sikap anti-kritik dibiarkan berulang, negara mulai kehilangan kesehatannya. Inilah yang sering tidak disadari: negara tidak runtuh sekaligus ia rapuh sedikit demi sedikit, hari demi hari.
Peringatan dari Partai X: Negara Bisa Rusak Tanpa Kita Sadar
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa kerusakan negara sesungguhnya berawal dari kelalaian terhadap tiga tugas fundamental negara: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat . Ketika pemerintah yang menurut prinsip Partai X hanyalah “sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan oleh rakyat” mulai menjadikan jabatan sebagai privilege, bukan amanah, maka relasi antara rakyat dan pemerintah pun retak perlahan.
Menurut Rinto, kebiasaan buruk yang dianggap wajar inilah yang harus disorot. Contohnya: pelayanan publik yang tidak efektif, kebijakan tanpa evaluasi ilmiah, pejabat yang merasa sebagai “pejabat”, serta rendahnya transparansi. “Itulah awal mula negara digerogoti dari dalam,” tegasnya.
Prinsip-Prinsip Partai X: Mengembalikan Negara kepada Pemiliknya, Rakyat
Partai X menegaskan bahwa politik sejatinya adalah upaya menjalankan kewenangan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Negara, dalam konsepsi Partai X, tidak boleh dikendalikan oleh rezim; negara adalah entitas rakyat, sementara pemerintah hanyalah pelaksana teknis.
Beberapa prinsip penting Partai X yang relevan dengan tema ini antara lain:
- Rakyat adalah raja, pemilik kedaulatan.
- Pemerintah bukan penguasa, tetapi pelayan rakyat alias TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
- Negara harus dibedakan dari pemerintah, agar kegagalan pemerintah tidak ikut meruntuhkan negara.
- Pemerintah wajib efektif, efisien, dan transparan, bukan berdasarkan kepentingan kelompok atau transaksional.
Prinsip-prinsip ini menjadi alarm moral bahwa budaya buruk dalam pemerintahan hanya dapat diberantas jika arah negara kembali pada kedaulatan rakyat.
Solusi Partai X: 10 Terapi Struktural untuk Memulihkan Negara
Untuk memutus pola buruk tersebut, Partai X menawarkan 10 solusi penyembuhan bangsa yang bersifat struktural dan jangka panjang, sebagaimana termuat dalam prinsip Partai X . Solusi tersebut mencakup:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional demi menyatukan visi bangsa.
- Draft Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.
- Pembentukan MPRS Sementara guna menjamin transisi yang aman.
- Pemisahan tegas negara dan pemerintah, agar negara tetap stabil meski pemerintah berganti.
- Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan slogan.
- Pembubaran dan verifikasi ulang partai yang gagal mendidik rakyat.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran, bukan kepentingan.
- Transformasi birokrasi digital untuk memutus rantai korupsi.
- Pendidikan moral dan berbasis Pancasila bagi generasi muda.
- Optimalisasi seluruh media negara sebagai alat pendidikan publik.
Solusi-solusi ini ditujukan untuk membersihkan penyakit yang selama ini tersembunyi dalam praktik pemerintahan.
Penutup: Negara Tidak Rusak Seketika, Tapi Bisa Disembuhkan
Kebiasaan buruk dalam pemerintahan adalah ancaman senyap yang merusak negara dari dalam. Namun seperti penyakit yang terdeteksi dini, ia bisa diobati asal ada kemauan, keberanian moral, dan komitmen nasional.
Rinto Setiyawan dan Partai X mengingatkan bahwa pemerintah hanyalah pelayan rakyat. Ketika prinsip itu dipulihkan, kebiasaan buruk tidak lagi dianggap wajar, dan negara kembali sehat sesuai tujuan berdirinya: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat dengan adil.



