beritax.id – Menteri Hukum Supratman Andi Atas menyatakan Presiden Prabowo menyetujui RKUHAP disahkan menjadi undang-undang. Ia menyampaikan keputusan itu pada rapat paripurna pengesahan RKUHAP di Kompleks Parlemen.
Supratman menjelaskan KUHAP baru disahkan setelah aturan lama digunakan selama empat dekade. Ia menilai perubahan diperlukan untuk menjawab perkembangan ketatanegaraan dan teknologi.
Partai X melihat pembaruan KUHAP sebagai langkah penting dalam menghadapi kejahatan modern. Negara menghadapi kejahatan lintas negara dan kejahatan siber yang terus berkembang.
Pembaruan itu harus memastikan hak warga tetap menjadi prioritas utama. Modernisasi hukum tidak boleh mengurangi perlindungan individu.
Partai X menilai penguatan perlindungan HAM dalam KUHAP baru harus berjalan nyata. Perlindungan tersangka, korban, dan saksi harus diberikan secara adil.
Partai X Ingatkan Negara Tidak Boleh Abai
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat. Ia menegaskan KUHAP baru harus menjamin semua hak itu.
Rinto menyebut hak warga tidak boleh dikompromikan oleh praktik sewenang-wenang. Upaya paksa harus diawasi ketat oleh pengadilan.
Ia menegaskan transparansi diperlukan agar rakyat percaya pada sistem hukum. Kepercayaan itu tumbuh melalui proses hukum yang adil dan terbuka.
Partai X menegaskan prinsip negara hukum harus berpihak pada rakyat. Negara wajib melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan.
Prinsip Partai X menempatkan integritas dan etika sebagai landasan sistem hukum. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan.
Partai X meyakini hukum harus menghadirkan rasa aman bagi setiap warga. Perlindungan menyeluruh adalah tanggung jawab negara tanpa pengecualian.
Solusi Partai X untuk Penguatan KUHAP Baru
Partai X menawarkan langkah solutif untuk memastikan KUHAP baru berjalan efektif. Pertama, pengawasan digital atas proses upaya paksa dan penetapan tersangka.
Kedua, audit independen terhadap seluruh proses penyidikan dan penuntutan. Ketiga, pendidikan publik tentang hak hukum warga secara berkelanjutan.
Keempat, penindakan tegas terhadap praktik kekuasaan. Solusi ini mendukung sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.
Partai X menegaskan KUHAP baru harus menjamin hak warga secara total. Negara wajib menghadirkan hukum yang melindungi rakyat secara tegas dan adil.



