beritax.id – Rahasia negara yang kuat ternyata bukan terletak pada seberapa besar anggaran, seberapa megah infrastruktur, atau seberapa panjang masa kekuasaan para pejabatnya. Rahasia itu justru sederhana pejabat harus menjadi pelayan, dan rakyat adalah tuannya. Negara hanya akan kokoh bila para pemegang jabatan menyadari bahwa mereka bekerja untuk rakyat, bukan menjadikan rakyat sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.
Ketika pejabat lupa pada jati diri mereka sebagai pelayan, maka negara mulai rapuh dari dalam. Kebijakan kehilangan arah, kekuasaan mudah diselewengkan, dan moral tergerus oleh ambisi pribadi. Karena itu, menempatkan rakyat sebagai pusat kedaulatan bukan hanya prinsip demokrasi, tetapi fondasi utama kekuatan sebuah bangsa.
Makna Pelayan Negara Menurut Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok yang tidak boleh salah arah: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ketiga tugas ini, menurutnya, tidak akan berjalan efektif bila pejabat memosisikan dirinya sebagai penguasa, bukan sebagai pelaksana amanat rakyat.
Prayogi menambahkan bahwa kegagalan negara dalam memenuhi hak rakyat sering kali berawal dari moral pejabat yang berubah arah. “Kalau pejabat lupa bahwa mereka pelayan, negara yang terkena dampaknya,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Kedaulatan Mutlak di Tangan Rakyat
Berdasarkan dokumen prinsip resmi Partai X, terdapat beberapa fondasi yang selalu ditekankan:
- Rakyat adalah pemilik negara sekaligus sumber kedaulatan tertinggi.
- Pejabat adalah pelayan, bahkan setara TKI rakyat, yang bekerja untuk menjalankan mandat rakyat.
- Negara berbeda dengan pemerintah. Jika pemerintah gagal, negara tidak boleh runtuh.
- Pancasila bukan slogan, tetapi mesin operasional dalam kebijakan negara.
- Keadilan sosial adalah tujuan utama, bukan sekadar harapan kolektif.
Prinsip ini menegaskan bahwa negara kuat bukan karena pejabat kuat, tetapi karena rakyat kuat sebagai pemilik sistem.
Akar Masalah: Pejabat Mengambil Alih Peran Pemilik Negara
Salah satu persoalan mendasar yang membuat negara tidak stabil adalah ketika pejabat merasa dirinya pemilik negara. Akibatnya:
- Rakyat kehilangan akses terhadap keputusan publik.
- Kebijakan lebih sering melayani kepentingan kekuasaan.
- Pengawasan melemah karena pejabat menutup ruang partisipasi.
- Pancasila tidak diterapkan secara fungsional.
Ketika pejabat memonopoli kekuasaan, negara tidak hanya kehilangan arah, tetapi kehilangan keseimbangan moral.
Solusi Partai X: Menguatkan Negara Lewat Pelayan Publik yang Bermoral
Berdasarkan dokumen resmi Partai X, berikut solusi struktural dan moral yang ditawarkan:
- Membangun Etika Pelayan Rakyat dalam Sistem Pemerintahan
Pejabat harus mengikuti standar moral, kompetensi, dan etika yang ditetapkan negara. Pelanggaran moral publik harus dihukum sekeras pelanggaran hukum formal. - Memulihkan Pancasila sebagai Sistem Kerja Negara
Pancasila harus masuk ke tahap implementasi kebijakan, bukan berhenti sebagai materi upacara. Regulasi, tata kelola, dan birokrasi harus dituntun oleh nilai Pancasila. - Amandemen Kelima UUD 1945 untuk Mengembalikan Kedaulatan Rakyat
Partai X menilai struktur ketatanegaraan harus diperbaiki agar rakyat kembali menjadi pemilik, bukan sekadar penonton. - Digitalisasi Birokrasi untuk Melindungi Rakyat dari Penyalahgunaan Kekuasaan
Sistem digital akan mempersempit ruang penyimpangan, memperkuat pelayanan publik, dan mengembalikan pejabat pada tugas pelayannya. - Pendidikan Kebangsaan bagi Masyarakat
Rakyat harus memahami struktur negara, hak mereka sebagai pemilik negara, dan peran pejabat sebagai pelayan agar kontrol publik semakin kuat.
Negara yang kuat bukan negara yang dipimpin pejabat yang perkasa, melainkan negara yang dikelola oleh pejabat yang rendah hati, bersih, dan sadar diri sebagai pelayan. Ketika pejabat melayani dan rakyat menjadi pusat kedaulatan, negara tidak hanya stabil, tetapi juga bermartabat.
Partai X menegaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah sumber kekuatan terbesar sebuah negara. Selama rakyat diakui sebagai tuan, Indonesia akan melangkah menuju tata kelola yang adil dan modern.



