beritax.id – Indonesia tidak akan pernah maju selama rakyat sebagai pemilik negara yang sah tidak ditempatkan sebagai pusat dari setiap keputusan dan arah kebijakan. Banyak masalah bangsa hari ini berakar dari satu persoalan besar: negara lebih sering dikendalikan oleh pejabat, bukan oleh rakyat sebagai sumber utama kedaulatan. Ketika hal ini terjadi, pembangunan hanya menjadi proyek kekuasaan, bukan jalan menuju kesejahteraan umum.
Pada titik inilah kita perlu bertanya secara jujur bagaimana mungkin Indonesia bisa melesat sebagai negara besar jika rakyat hanya dijadikan objek kekuasaan, bukan subjek yang menentukan arah perjalanan bangsa? Pertanyaan besar itu menjadi refleksi penting di tengah berbagai krisis moral dan tata kelola negara yang terjadi hari ini.
Tugas Negara yang Terlupakan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, mengingatkan bahwa negara memiliki tiga tugas fundamental yang tidak boleh diabaikan: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Namun, ia menegaskan, ketiga tugas itu dapat berjalan dengan benar hanya jika rakyat tetap menjadi pemilik negara, bukan sekadar penonton dalam sistem pemerintahan yang telah dibajak pejabat kekuasaan.
Prayogi menyampaikan bahwa ketika pejabat lupa bahwa mereka hanyalah pelayan rakyat, maka kekuasaan berubah menjadi alat penaklukan, bukan alat pengabdian. Di sinilah akar persoalan bangsa sering muncul: negara menjadi lemah bukan karena rakyatnya tidak mampu, tetapi karena kedaulatan rakyat tidak benar-benar dijalankan.
Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja, Pejabat Adalah Pelayan
Berdasarkan prinsip resmi Partai X dalam dokumen organisasi, terdapat beberapa poin fundamental:
- Rakyat adalah pemilik kedaulatan, sehingga secara filosofis rakyat adalah raja.
- Pejabat adalah pelayan rakyat, bukan elit yang harus dilayani. Bahkan Partai X menyebut pejabat sebagai TKI–Tenaga Kerja Indonesia milik rakyat, karena mereka bekerja atas mandat rakyat.
- Pemerintah hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk menjalankan kebijakan.
- Negara dan pemerintah adalah dua entitas berbeda, sehingga kegagalan pemerintah tidak boleh membuat negara runtuh.
- Keadilan sosial adalah tujuan akhir, dan hanya mungkin tercapai jika seluruh sila Pancasila dijalankan berurutan dan konsisten.
Prinsip-prinsip ini juga menegaskan bahwa Pancasila bukan slogan, tetapi mekanisme kerja yang konkret untuk mewujudkan negara yang adil dan sejahtera.
Akar Permasalahan: Ketika Negara Dijalankan Layaknya Milik Pejabat
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak kebijakan dibuat tanpa perspektif rakyat sebagai pemilik negara. Ketika pejabat merasa dirinya penguasa, lahirlah berbagai persoalan:
- Korupsi dan penyalahgunaan wewenang meningkat.
- Kebijakan publik dibuat berdasarkan kepentingan kekuasaan.
- Penegakan hukum tidak konsisten.
- Rakyat kehilangan kepercayaan pada negara.
- Pancasila berhenti menjadi pedoman operasional.
Prayogi menyebut kondisi ini sebagai indikasi negara yang kehilangan arah rumah tangganya, di mana sistem pemerintahan berjalan namun nilai kedaulatan rakyat tidak sungguh-sungguh hidup.
Selama perwakilan rakyat lebih berpihak pada elite ketimbang rakyat, selama itu pula Indonesia tidak akan maju.
Solusi Partai X: Mengembalikan Negara kepada Pemiliknya
Berdasarkan dokumen resmi Partai X, terdapat langkah-langkah pemulihan struktural yang dapat mengembalikan negara kepada rakyat, di antaranya:
- Musyawarah Kenegarawanan Nasional
Melibatkan empat penjaga negara kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk menyusun desain ketatanegaraan baru yang berpihak pada rakyat. - Amandemen Kelima UUD 1945
Tujuannya jelas mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat, bukan ke tangan partai, elite, atau rezim. - Pemulihan Fungsi Pancasila
Pancasila harus dijadikan pedoman operasional, bukan komoditas upacara atau kampanye. - Reformasi Hukum dan Birokrasi
Sistem hukum harus berbasis kepakaran, bukan kepentingan kekuasaan. Birokrasi perlu ditransformasi secara digital agar otomatis menutup ruang korupsi. - Pendidikan untuk Masyarakat
Rakyat tidak akan mampu menjadi pemilik negara jika mereka tidak memahami struktur dan fungsi negara. Karena itu, pendidikan berbasis Pancasila harus diperkuat.
Indonesia tidak akan maju jika rakyat terus diposisikan sebagai objek kekuasaan. Kemajuan hanya mungkin terjadi bila negara dioperasikan sesuai desain dasarnya rakyat sebagai pemilik, pejabat sebagai pelayan, dan Pancasila sebagai kompas.
Dengan menegakkan kembali kedaulatan rakyat dan memastikan bahwa negara berjalan berdasarkan prinsip keadilan sosial, Indonesia dapat memasuki babak baru yang lebih adil, lebih bermoral, dan lebih sejahtera.



