beritax.id – Menteri UMKM Maman Abdurrahman memastikan tarif PPh UMKM kecil adalah nol persen. Kebijakan ini berlaku untuk UMKM dengan omzet di bawah lima ratus juta rupiah. Kepastian ini disampaikan Maman usai rapat koordinasi KUR bersama para pejabat ekonomi.
Ia menegaskan kebijakan ini sudah diputuskan pemerintah sebelumnya. Menurutnya, UMKM kecil tidak boleh terbebani pungutan tambahan apa pun.
Untuk UMKM beromzet lima ratus juta sampai empat koma delapan miliar, pajak tetap berlaku. Pemerintah menetapkan tarif PPh final nol koma lima persen hingga tahun dua ribu dua puluh sembilan. Maman menekankan kebijakan jangka panjang ini memberi kepastian bagi pelaku usaha.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta UMKM tetap jujur dalam pelaporan omzet. Ia menyebut insentif bisa diperpanjang jika UMKM patuh aturan pajak.
Sikap Partai X: Rakyat Harus Dibebaskan Secara Nyata
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, memberi catatan. Ia mengingatkan negara memiliki tiga tugas utama yang tidak boleh ditinggalkan. Tugas itu meliputi melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Prayogi menilai kebijakan pajak harus memihak warga yang berjuang di sektor UMKM. Menurutnya, pembebasan pajak tidak boleh berhenti pada angka atau persentase. Kebijakan harus benar-benar meringankan beban rakyat yang bekerja mandiri.
Prinsip Partai X: Ekonomi Rakyat Harus Menjadi Prioritas Utama
Dalam prinsip Partai X disebutkan bahwa ekonomi harus berbasis kekuatan rakyat banyak. Pemerintah wajib menegakkan nilai keadilan dalam setiap kebijakan fiskal. Keadilan tidak boleh diukur sekadar oleh hitungan administrasi negara. Prinsip partai menegaskan negara harus berpihak kepada pelaku ekonomi kecil. Mereka adalah fondasi utama ketahanan ekonomi nasional yang sesungguhnya.
Prayogi menilai pembebasan pajak harus disertai kebijakan pendukung lain. Ia mengingatkan UMKM masih menghadapi biaya produksi dan modal yang berat. Insentif pajak tidak berarti jika masalah struktural tidak dibenahi segera.
Partai X menilai kebijakan fiskal harus membangun keberdayaan, bukan ketergantungan.
UMKM harus mampu naik kelas melalui dukungan konkret dari negara.
Solusi Partai X: Berdayakan UMKM dengan Kebijakan Menyeluruh
Mengacu pada solusi penyembuhan ekonomi Partai X, beberapa langkah ditekankan.
Pertama, pemerintah harus mempermudah akses modal dengan bunga adil bagi UMKM. KUR harus diawasi ketat agar tidak memberatkan debitur kecil.
Kedua, negara wajib menjamin harga bahan baku tetap stabil dan terjangkau. Kestabilan harga adalah kebutuhan dasar pelaku usaha skala kecil.
Ketiga, pemerintah perlu memperluas pasar melalui program digitalisasi UMKM nasional. Pelaku usaha kecil harus punya kesempatan bersaing dalam ekonomi digital.
Keempat, pendampingan bisnis harus profesional dan bebas pungli agar UMKM berkembang. Pendampingan harus fokus pada peningkatan kapasitas pelaku usaha.
Partai X menegaskan pembebasan pajak harus memberi keadilan yang dirasakan rakyat. Kebijakan harus konkret, konsisten, dan berpihak pada pelaku usaha kecil.
Prayogi menegaskan UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat yang harus dijaga. Negara harus hadir dengan kebijakan yang membebaskan, bukan sekadar mengumumkan angka.



