beritax.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pendamping wajib memakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kerja utama. Ia meminta pendamping memverifikasi data sebelum menentukan siswa Sekolah Rakyat. Hanya anak dari keluarga desil 1 hingga desil 2 yang boleh diterima. Pesan ini disampaikan dalam Dialog Kesejahteraan Sosial di Kota Pasuruan. Kegiatan dihadiri pendamping sosial dari berbagai program Kemensos.
Gus Ipul menegaskan rekrutmen Sekolah Rakyat harus transparan dan bebas kecurangan. Ia memperingatkan agar pendamping tidak melakukan praktik suap dan titip-menitip.
keluarga. Ia meminta pendamping menjaga integritas dalam setiap proses. Menurutnya, kecurangan hanya merusak masa depan anak yang membutuhkan bantuan.
Kemensos kini mengubah pendekatan dari perlindungan menuju pemberdayaan sosial. Pendamping diminta terlibat langsung dalam program pemberdayaan orang tua siswa. Tujuannya agar keluarga lebih mandiri dan tidak bergantung pada bansos. Setiap pendamping ditargetkan meluluskan sepuluh KPM dari bansos tiap tahun. Gus Ipul menegaskan bansos maksimal diterima lima tahun untuk setiap keluarga.
Partai X Kritik Praktik Tak Profesional di Lapangan
Anggota Majelis Tinggi Partai X Prayogi R Saputra menyoroti persoalan integritas pendamping. Ia menegaskan bahwa masa depan anak miskin tidak boleh menjadi ajang permainan pejabat. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas yang tak boleh ditawar sedikit pun. Tugas itu adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan adil.
Prayogi menilai kesalahan data dan permainan bansos mengkhianati amanah publik.
Partai X menegaskan negara wajib bekerja secara profesional dan berbasis data. Kesalahan pendamping adalah cermin lemahnya pengawasan birokrasi sosial. Prinsip Partai X mengharuskan pemerintahan yang berorientasi pada efektivitas dan kepakaran. Pengelolaan bantuan sosial wajib transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi. Rakyat berhak dilayani dengan sistem yang objektif dan tepat sasaran.
Partai X menawarkan solusi berbasis prinsip yang tercantum dalam dokumen resmi. Pertama, negara harus memperkuat kualitas data dengan verifikasi berlapis. Kedua, pemerintah wajib membangun struktur pengawasan yang independen dan digital. Ketiga, pendamping harus mengikuti pelatihan kepakaran agar bekerja sesuai standar nasional. Keempat, birokrasi bansos harus bebas dari ruang manipulasi dan intervensi kekuasaan.
Penutup: Masa Depan Anak adalah Prioritas Bangsa
Partai X menilai bantuan sosial tidak boleh membuat rakyat bergantung selamanya. Negara wajib memastikan kesejahteraan melalui pemberdayaan keluarga secara sistematis. Pemberdayaan harus mencakup pendidikan, keterampilan, dan akses ekonomi lokal. Prayogi menilai perubahan ini hanya berhasil bila pengawasan berjalan tegas. Setiap pelanggaran harus ditindak cepat demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Partai X menegaskan masa depan anak miskin adalah tanggung jawab seluruh negara. Negara tidak boleh memberi ruang bagi kecurangan yang merusak akses pendidikan mereka. Prayogi meminta Kemensos memperbaiki sistem pendampingan secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa pendidikan berkualitas harus dinikmati seluruh anak bangsa. Partai X akan terus mengawal kebijakan sosial agar tetap berpihak kepada rakyat.



