beritax.id — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana memperbaiki sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke rumah sakit (RS) dengan model berbasis kompetensi, bukan lagi berjenjang seperti sebelumnya.Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan perubahan sistem ini dilakukan agar pasien mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus berpindah-pindah rumah sakit.
“Ke depan, kami akan memperbaiki sistem rujukan. Kalau selama ini berjenjang dari RS kelas D ke kelas A, maka nanti akan berbasis kompetensi,” kata Azhar saat rapat dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dengan sistem baru ini, pasien dari FKTP bisa langsung dirujuk ke rumah sakit mana pun yang sesuai kebutuhan medisnya, tanpa harus melewati jenjang kelas.“Pasien akan dirujuk sesuai kebutuhannya, tidak harus berjenjang. Jadi langsung ke rumah sakit yang kompeten,” ujarnya.
Partai X: Layanan Kesehatan Harus Berorientasi Pasien, Bukan Sistem
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai perbaikan sistem rujukan BPJS merupakan langkah positif, namun perlu dijaga agar tetap berorientasi pada pasien, bukan semata-mata efisiensi sistem.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks kesehatan, yang utama adalah melayani rakyat. Jangan sampai sistem menjadi lebih penting daripada manusia yang dilayani,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan, setiap perubahan kebijakan kesehatan harus menempatkan pasien sebagai pusat layanan, bukan sekadar urusan teknis administrasi atau target efisiensi anggaran.
Menurutnya, birokrasi kesehatan sering kali terlalu fokus pada sistem dan lupa pada empati terhadap pasien. “Negara harus hadir bukan hanya dengan aturan, tapi dengan rasa kemanusiaan,” ujarnya.
Partai X Soroti Ancaman Judi Online dan Krisis Moral Aparat Negara
Dalam konteks sosial yang lebih luas, Partai X juga menyoroti maraknya judi online yang menjadi ancaman bagi kesejahteraan dan kesehatan mental masyarakat.Menurut Prayogi, negara tidak bisa hanya sibuk memperbaiki sistem rujukan rumah sakit sementara penyakit sosial seperti judi online dibiarkan menjalar.
“Rakyat sakit bukan hanya karena fisik, tapi karena moral bangsa yang rapuh akibat judi online dan lemahnya penegakan hukum,” katanya.
Partai X menilai bahwa keadilan sosial hanya bisa terwujud bila negara hadir melindungi rakyat dari segala bentuk penyakit baik medis, ekonomi, maupun moral.
Prinsip Partai X: Negara Harus Hadir untuk Rakyat yang Lemah
Partai X menegaskan prinsip bahwa pelayanan publik adalah wujud moralitas negara terhadap rakyatnya. Dalam bidang kesehatan, prinsip ini menuntut:
- Layanan berbasis kebutuhan manusia, bukan semata algoritma administrasi.
- Pemerataan fasilitas kesehatan hingga pelosok, agar tak ada rakyat tertinggal.
- Etika dan integritas tenaga kesehatan sebagai bagian dari pelayanan berkeadilan.
- Transparansi penggunaan dana BPJS agar efisien dan berpihak pada pasien miskin.
“Hak kesehatan adalah hak konstitusional, bukan hadiah dari penguasa,” tegas Prayogi.
Solusi Partai X: Sistem Berkeadilan dan Etika Kemanusiaan
Sebagai solusi, Partai X mengajukan langkah strategis untuk memastikan sistem rujukan berbasis kompetensi tetap berkeadilan dan berpihak pada rakyat:
- Integrasi data pasien nasional berbasis kebutuhan medis, bukan sekadar administratif.
- Peningkatan fasilitas dan kompetensi SDM kesehatan di daerah tertinggal.
- Audit publik BPJS Kesehatan secara berkala agar transparan dan akuntabel.
- Pengawasan moral publik, dengan memperkuat edukasi digital untuk melawan judi online dan praktik koruptif di sektor layanan.
“Perbaikan sistem kesehatan harus dimulai dari hati yang peduli. Bukan sekadar efisiensi, tapi empati dan keadilan,” pungkas Prayogi.
Dengan sikap ini, Partai X menegaskan bahwa kebijakan kesehatan harus humanis, transparan, dan berpihak pada rakyat. Negara kuat bukan karena sistemnya rumit, tapi karena rakyatnya sehat dan dilayani dengan adil.



