beritax.id — Komisi IX DPR RI mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menutup permanen dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga menyebabkan keracunan massal. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai, langkah tegas pemerintah diperlukan untuk menjamin keselamatan anak-anak penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). “SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan harus ditutup permanen. Keselamatan anak-anak adalah prioritas,” kata Charles, Rabu (12/11/2025).
Senada dengannya, anggota Komisi IX Zainul Munasichin juga menyetujui penutupan dapur bermasalah, namun meminta investigasi menyeluruh dilakukan terlebih dahulu. “Kalau benar karena kelalaian atau human error, boleh ditutup permanen. Tapi jika ada indikasi sabotase, perlu investigasi mendalam,” ujarnya.
BGN Akui Akan Tutup Permanen Dapur Pelanggar
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang membenarkan bahwa lembaganya akan menutup dapur MBG secara permanen bila terjadi keracunan berulang. “Kami sudah umumkan sejak sebulan lalu. Jika keracunan terulang, dapur SPPG itu ditutup permanen,” ujarnya.
Menurut Nanik, kasus keracunan massal menunjukkan adanya tata kelola yang salah dan ketidaktaatan terhadap standar keamanan pangan. “Kalau sampai terulang, berarti tata caranya tidak dijalankan dengan benar,” tegasnya.
Partai X: Negara Wajib Lindungi Setiap Warga
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa negara tidak boleh lalai dalam menjamin keselamatan rakyat. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya di Jakarta.
Menurutnya, kelalaian dalam program pangan publik sama artinya dengan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. “Makanan yang disediakan negara seharusnya menyehatkan, bukan membahayakan,” lanjut Prayogi.
Ia menilai, pengawasan terhadap dapur MBG harus diperketat sejak tahap produksi hingga distribusi.
Prinsip Partai X: Pangan Aman adalah Hak Asasi
Dalam prinsip Partai X, setiap kebijakan publik harus berpijak pada keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, dan keamanan hidup warga negara. Program MBG dinilai baik secara tujuan, namun implementasinya harus berpihak pada prinsip keamanan pangan dan tanggung jawab publik. “Negara tidak boleh abai pada aspek keselamatan hanya demi mengejar angka realisasi program,” ujar Prayogi.
Partai X juga menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib memiliki sistem pengawasan pangan yang terintegrasi dan transparan.
Solusi Partai X: Audit, Edukasi, dan Pengawasan Terpadu
Partai X menawarkan tiga langkah solutif agar program MBG berjalan aman dan berkelanjutan. Pertama, melakukan audit nasional terhadap seluruh SPPG untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan dengan ketat. Kedua, meningkatkan pelatihan bagi tenaga dapur dan penyedia bahan makanan agar memahami prosedur higienitas dan tanggap darurat pangan. Ketiga, membangun sistem pengawasan berbasis partisipasi masyarakat melalui kanal aduan publik yang transparan.
“Jika program ini ingin berumur panjang, harus ada mekanisme kontrol publik dan sanksi tegas bagi pelanggar,” jelas Prayogi.
Penutup: Negara Tak Boleh Abai pada Piring Rakyat
Partai X menegaskan, setiap butir nasi yang disajikan kepada rakyat adalah amanah negara. Negara tidak boleh menutup mata atas kelalaian dalam pelayanan publik, sekecil apa pun risikonya. “Keselamatan rakyat harus jadi prioritas, bukan sekadar angka keberhasilan program,” tutup Prayogi.
Bagi Partai X, pangan aman adalah bagian dari martabat manusia dan ukuran keadilan sosial.



