beritax.id – Penolakan terhadap rumus baru kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 kembali menggema. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menilai formula yang diajukan pemerintah dan pengusaha tidak berpihak pada pekerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan indeks tertentu dalam perhitungan UMP akan diturunkan menjadi 0,2–0,7. Padahal tahun lalu, Presiden Prabowo Subianto menetapkan indeks mendekati 0,9 untuk menjaga daya beli pekerja.
“Kalau indeks ini diturunkan, artinya pemerintah melindungi pengusaha hitam yang ingin membayar upah murah,” kata Iqbal, Minggu (9/11/2025).
Prayogi: Negara Wajib Pastikan Upah Layak, Bukan Sekadar Angka
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menegaskan bahwa upah minimum adalah ukuran keadilan ekonomi. “Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan upah tidak boleh hanya mengikuti kalkulasi makro ekonomi, tapi harus berpijak pada realitas hidup rakyat. “Upah layak bukan cuma soal persentase, tapi soal hak dasar manusia untuk hidup bermartabat,” tegasnya.
Prayogi menilai bahwa rumus baru UMP yang menekan indeks tertentu akan menurunkan daya beli buruh dan menghambat pemulihan ekonomi rakyat.
Ketimpangan Ekonomi Meningkat, Pemerintah Harus Koreksi Arah Kebijakan
Partai X memandang bahwa kebijakan pengupahan yang tak berpihak akan memperlebar kesenjangan sosial. “Pemerintah jangan hanya mendengar suara pengusaha. Buruh juga punya hak atas kesejahteraan yang adil,” kata Prayogi.
Ia menilai arah kebijakan ekonomi nasional cenderung kapitalistik, padahal semangat pembangunan seharusnya menempatkan rakyat sebagai pusatnya. “Kenaikan upah harus dilihat sebagai investasi sosial, bukan beban fiskal,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan yang menekan upah justru akan menurunkan produktivitas, mengurangi konsumsi, dan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.
Prinsip Partai X: Keadilan, Kemanusiaan, dan Kemandirian Ekonomi
Berdasarkan Prinsip Partai X dalam dokumen ideologi partai, kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan harus berpihak pada keadilan sosial. Pemerintah tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan, tapi harus memastikan pemerataan manfaat pembangunan.
“Negara harus hadir untuk memastikan setiap rakyat bisa hidup layak dari hasil kerjanya,” tutur Prayogi.
Ia menegaskan, pengupahan layak adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah.
Solusi Partai X: Upah Adil untuk Ekonomi Berkeadilan
Partai X menawarkan sejumlah solusi untuk menciptakan sistem pengupahan yang adil dan berorientasi rakyat:
- Penetapan Upah Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Upah minimum harus dihitung dari biaya hidup riil, bukan hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi. - Transparansi Formula UMP.
Pemerintah wajib membuka dasar perhitungan indeks agar publik bisa menilai keadilannya. - Dialog Sosial Tripartit Seimbang.
Buruh, pengusaha, dan pemerintah harus duduk sejajar dalam menentukan kebijakan pengupahan. - Perlindungan Buruh Sektor Informal.
Negara wajib memperluas jaminan pendapatan bagi pekerja nonformal yang rentan. - Insentif bagi Perusahaan Patuh.
Pengusaha yang taat membayar upah layak perlu diberikan kemudahan fiskal dan akses kredit.
Prayogi menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah fondasi stabilitas ekonomi nasional. “Kalau buruh hidup layak, daya beli naik, dan ekonomi rakyat bergerak. Itu baru keadilan ekonomi,” ucapnya.



