beritax.id — Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan kembali tugas pokok negara sebagaimana amanat konstitusi. Menurutnya, negara sejati harus mampu melindungi, melayani, dan mengatur rakyat tanpa bergantung pada kekuatan asing. Ia menilai, ketergantungan terhadap bantuan luar negeri yang terus dipelihara merupakan tanda lemahnya kemandirian nasional. Bangsa yang besar tidak akan menggantungkan masa depannya pada kekuatan lain, tetapi pada kemampuan dan kekayaan bangsanya sendiri. “Kemandirian adalah bentuk tertinggi dari martabat,” tambahnya.
Negara Harus Berdiri di Atas Kekuatan Sendiri
Partai X menegaskan bahwa konsep kemandirian bangsa tidak hanya berbicara tentang ekonomi, tetapi juga menyangkut pemerintahan, budaya, dan nilai. Dalam pandangan Partai X, negara adalah entitas yang terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah yang diberi mandat untuk menjalankan kebijakan secara efektif, efisien, dan transparan demi keadilan dan kesejahteraan bersama.
Namun, Partai X menilai, dalam praktiknya pemerintah sering kali lupa bahwa kedaulatan sejati hanya bisa diwujudkan dengan kemampuan berdiri di atas kaki sendiri. Ketika kebijakan ekonomi, energi, dan pertahanan bergantung pada pihak asing, maka arah bangsa dikendalikan oleh kepentingan luar.
“Ketergantungan pada bantuan asing itu seperti kehilangan kemudi. Bangsa kita seolah menjadi penumpang di kapal sendiri,” tegas Rinto.
Partai X menekankan bahwa tugas melindungi rakyat harus dimulai dari melindungi sumber daya bangsa sendiri. Pemerintah wajib menjaga kedaulatan energi, pangan, dan ekonomi agar tidak dikuasai oleh kekuatan asing yang sering berlindung di balik investasi.
Kemandirian Adalah Manifestasi Pancasila
Dalam prinsip Partai X, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga panduan untuk membangun kemandirian nasional. Sila Ketuhanan yang Maha Esa menegaskan pentingnya keyakinan moral bahwa nasib bangsa ditentukan oleh kejujuran dan kerja keras sendiri.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menuntut bangsa Indonesia untuk berdiri sejajar, bukan di bawah dominasi negara lain. Persatuan Indonesia pada sila ketiga bermakna bahwa kemandirian bangsa hanya bisa dicapai jika seluruh elemen rakyat bersatu dalam visi yang sama.
Sementara sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, menjadi pedoman bahwa setiap kebijakan nasional harus dibuat secara mandiri, berdasarkan musyawarah bangsa sendiri, bukan tekanan asing. Tujuan akhirnya, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, hanya mungkin tercapai ketika kedaulatan ekonomi dan berada di tangan rakyat.
“Pancasila adalah pedoman untuk berdiri tegak di atas kaki sendiri. Kalau Pancasila hanya dijadikan slogan, bangsa ini akan terus jadi penonton di tanahnya sendiri,” ungkap Rinto.
Prinsip Partai X: Pemerintah Adalah Pelayan Rakyat, Bukan Agen Asing
Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan perpanjangan tangan kepentingan asing. Dalam dokumen prinsipnya, Partai X menyebut pejabat publik sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja untuk rakyat. Mereka diberi mandat untuk mengelola sumber daya nasional secara adil dan transparan demi kepentingan bangsa.
Pemerintah harus memahami bahwa setiap bentuk kerja sama internasional hanya sah bila membawa manfaat langsung bagi rakyat. Jika tidak, maka kerja sama itu hanya menjadi alat penguasaan baru.
“Bangsa yang mandiri tidak menolak kerja sama, tapi kerja sama harus dilakukan dalam posisi setara. Tidak boleh ada ketergantungan yang membuat bangsa ini kehilangan martabat,” tegas Rinto.
Partai X menilai, kemandirian adalah bentuk aktualisasi dari kedaulatan rakyat. Ketika rakyat menjadi raja, pemerintah wajib memastikan bahwa semua kebijakan diarahkan untuk memperkuat kapasitas bangsa, bukan memperlemah daya saingnya.
Solusi Partai X: Jalan Kemandirian Nasional
Sebagai langkah solutif, Partai X menawarkan serangkaian strategi untuk membangun kemandirian bangsa secara struktural dan ideologis.
Pertama, Partai X mendorong Musyawarah Kenegarawanan Nasional yang melibatkan empat pilar bangsa kaum intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya — untuk menyusun desain besar pembangunan nasional berbasis potensi dalam negeri. Forum ini menjadi ruang bersama untuk menyatukan visi kemandirian bangsa.
Kedua, Amandemen Kelima UUD 1945 perlu dilakukan untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi dan pemerintahan sepenuhnya kepada rakyat. Dalam amandemen tersebut, prinsip-prinsip Pancasila harus dijadikan landasan operasional dalam perencanaan pembangunan nasional.
Ketiga, pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) diperlukan untuk mengawal proses transisi menuju sistem pemerintahan yang berpihak pada rakyat dan menjaga agar kebijakan strategis nasional tidak dipengaruhi oleh tekanan asing.
Selain itu, reformasi hukum berbasis kepakaran dan digitalisasi birokrasi menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan. Dengan begitu, segala bentuk kebocoran dan manipulasi yang membuka ruang bagi pengaruh asing dapat dihapus.
Partai X juga menekankan pentingnya pendidikan moral dan berbasis Pancasila agar generasi muda tumbuh menjadi warga negara yang percaya diri, mandiri, dan mencintai bangsanya sendiri.
Partai X menegaskan bahwa bangsa besar tidak menunggu diselamatkan, tetapi berjuang untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Kemandirian adalah bentuk keberanian dan spiritual bangsa untuk tidak tunduk pada tekanan kekuatan global.
“Bangsa ini tidak kekurangan sumber daya. Yang kurang adalah keberanian untuk mengelola kekayaan sendiri dengan jujur dan mandiri,” ujar Rinto.



