beritax.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dan Bantuan Sosial (Bansos) reguler masih dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Namun, data penerima baru masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan selesai dalam pekan ini.
Menurut Gus Ipul, pemerintah berupaya memastikan bantuan tepat sasaran agar tidak salah sasaran. Hingga kini, lebih dari 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan layak menerima bansos, sementara 2,1 juta KPM masih menunggu verifikasi ulang dari BPS.
Partai X: Data Harus Jadi Alat Keadilan, Bukan Formalitas
Menanggapi hal tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Diana Isnaini, menegaskan bahwa masalah utama bukan hanya soal waktu penyaluran, tapi keakuratan dan keadilan data. “Data sosial itu bukan sekadar angka di tabel laporan. Data adalah wajah rakyat yang menunggu keadilan,” ujar Diana di Jakarta, Selasa (4/11).
Ia mengingatkan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Menurutnya, jika data tidak akurat, maka kebijakan akan salah sasaran, dan rakyat miskin yang seharusnya dilindungi justru tertinggal. “Kalau data salah, yang miskin bisa tidak dapat, yang mampu justru menikmati bantuan. Itu bukan pelayanan, tapi pengabaian,” tegasnya.
Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan untuk Laporan
Partai X berpandangan bahwa setiap kebijakan sosial harus berangkat dari nilai keadilan dan kemanusiaan. Dalam prinsip partai, negara wajib memastikan bahwa setiap kebijakan keuangan publik benar-benar menyentuh rakyat yang membutuhkan. “Negara bukan sekadar penyalur bantuan, tapi pelindung kehidupan rakyatnya. BLTS bukan sekadar program, tapi wujud tanggung jawab moral pemerintah,” ujar Diana.
Solusi Partai X: Data Terpadu dan Transparansi Lapangan
Partai X mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial agar efektif, transparan, dan adil, yaitu:
- Membangun Sistem Data Sosial Terpadu Berbasis Digital yang terhubung langsung dengan RT/RW, Dinas Sosial, dan BPS.
- Audit Sosial Tahunan agar publik dapat memantau siapa penerima bansos dan sejauh mana bantuan tersalurkan.
- Pelibatan masyarakat sipil dalam proses verifikasi untuk memastikan tidak ada manipulasi data penerima.
- Sanksi tegas bagi pejabat atau lembaga penyalur yang menyelewengkan atau menahan hak rakyat.
- Pendidikan sosial bagi masyarakat agar memahami hak dan kewajiban dalam menerima bantuan secara bijak.
Diana menegaskan, “Kalau pemerintah masih melihat rakyat sebagai statistik, maka kebijakan sosial tidak akan pernah berhasil. Data harus jadi dasar untuk membangun keadilan, bukan sekadar angka di laporan bulanan.”Partai X menyerukan agar pemerintah memastikan program bansos tidak berhenti di angka, tabel, dan klaim. Setiap data harus mewakili wajah rakyat yang menunggu perhatian.
“BLTS tidak boleh hanya jadi simbol kerja birokrasi. Ini soal hidup rakyat. Pastikan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat nurani,” tutup Diana Isnaini.



