By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 6 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pelayanan Publik Tidak Boleh Menjadi Lahan Keuntungan Pribadi
Pemerintah

Pelayanan Publik Tidak Boleh Menjadi Lahan Keuntungan Pribadi

Diajeng Maharani
Last updated: November 5, 2025 11:47 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id — Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan kembali esensi pelayanan publik sebagai amanah negara, bukan sarana mencari keuntungan pribadi. Ia mengingatkan, negara dibentuk untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pejabat atau birokrat.

“Pelayanan publik adalah wujud nyata cinta negara kepada rakyatnya. Bila pelayanan berubah menjadi ladang bisnis, maka hilanglah makna negara,” ujar Rinto dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/10/2025).

Ia menyoroti praktik penyalahgunaan kewenangan yang sering terjadi di sektor pelayanan publik, mulai dari birokrasi perizinan hingga pengelolaan bantuan sosial. Menurutnya, ketika pejabat publik menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat, maka yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik.

Negara Harus Melayani, Bukan Diperlakukan Seperti Pasar

Rinto menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh diukur dari potensi keuntungan finansial, melainkan dari sejauh mana rakyat merasa terlayani secara adil dan bermartabat.
“Negara bukan korporasi yang menjual jasa kepada rakyat. Pemerintah tidak boleh menjadikan kewenangan sebagai komoditas,” tegasnya.

Menurutnya, inefisiensi birokrasi, pungutan liar, dan sistem pelayanan yang berbelit adalah akibat dari mentalitas pengelolaan negara yang salah arah menjadikan jabatan publik sebagai sarana memperkaya diri, bukan sebagai tanggung jawab moral kepada rakyat.

Pelayanan Publik dalam Prinsip Partai X

Dalam Prinsip Partai X, pelayanan publik merupakan bentuk tertinggi dari fungsi pemerintahan dalam melayani rakyat. Negara yang ideal adalah negara yang hadir tanpa pamrih, melindungi kepentingan rakyat dengan penuh tanggung jawab.

You Might Also Like

Koalisi Sipil Serukan #ResetKPU, Partai X: Pemilu Harus Pro Rakyat, Bukan Penguasa!
SPPG Lalai, Komisi IX Minta Cabut Izin, Partai X: Desak Jangan Lunak pada Perusahaan Abai Nyawa!
Prabowo Larang Teriak 2 Periode, Partai X: Sandiwara Selesai, Tapi Panggung Kekuasaan Masih Terjaga!
KSAD Baru Evaluasi Setelah Ledakan, Partai X: Kenapa Harus Tunggu Korban Dulu untuk Belajar?

Partai X memandang bahwa sistem pemerintahan harus dibangun di atas tiga tugas utama negara:

  1. Melindungi rakyat dari segala bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
  2. Melayani rakyat dengan efisien, transparan, dan manusiawi.
  3. Mengatur rakyat dalam kerangka hukum dan moral yang berpihak pada kesejahteraan bersama.

“Selama pelayanan publik dijalankan untuk kepentingan pribadi, negara akan terus gagal memenuhi janji kemerdekaan,” ucap Rinto menegaskan.

Solusi Partai X: Pelayanan yang Efektif, Bersih, dan Berkeadilan

Dalam bahan presentasi Partai X, terdapat langkah konkret untuk menata ulang sistem pelayanan publik agar benar-benar berorientasi pada rakyat:

  1. Digitalisasi pelayanan publik berbasis transparansi, sehingga setiap proses dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
  2. Reformasi birokrasi berbasis integritas, menempatkan profesionalisme dan etika di atas kepentingan individu.
  3. Pengawasan publik partisipatif, di mana masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan layanan pemerintah.
  4. Standarisasi moral pelayanan publik, agar setiap pegawai memahami bahwa jabatan adalah tanggung jawab, bukan keuntungan.
  5. Penerapan merit system dalam rekrutmen dan promosi jabatan, untuk menghapus budaya jual beli posisi.

Rinto menjelaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya memperkuat kinerja birokrasi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap negara. “Negara kuat hanya bisa dibangun dari pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan,” katanya.

Penutup: Pelayanan untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan

Dalam semangat kritis, Partai X menyoroti praktik penyalahgunaan anggaran dan wewenang yang terus terjadi di lapangan. Secara obyektif, partai ini menilai bahwa reformasi pelayanan publik harus dimulai dari perubahan paradigma birokrasi dari penguasa menjadi pelayan. Dan secara solutif, Partai X menawarkan sistem pemerintahan digital dan etika aparatur negara yang berlandaskan nilai Pancasila sebagai sistem moral bangsa.

Rinto menutup pernyataannya dengan pesan tajam, “Negara tidak boleh kehilangan ruhnya karena kerakusan para pelayan publik. Pelayanan yang tulus adalah inti dari pengabdian.”

Ia menegaskan, hanya dengan mengembalikan pelayanan publik kepada niat pengabdian, Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Bagi Partai X, pelayanan publik bukan peluang bisnis, melainkan panggilan moral dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemda Diminta Data Lahan Kopdeskel, Partai X: Tanah Harus untuk Kesejahteraan
Next Article Warga Susah Beli Rumah, Partai X: Kredit Tidak Cukup, Harga Tetap Tinggi!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Warga Susah Beli Rumah, Partai X: Kredit Tidak Cukup, Harga Tetap Tinggi!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

RUU Perampasan Aset
Pemerintah

RUU Perampasan Aset Menunggu KUHAP, Partai X: Kalau Serius Berantas Korupsi, Kenapa Selalu Ditunda?

May 30, 2025
Pemerintah

Pengamat Sebut Sektor Riset Penting, Partai X: Riset Canggih, Rakyat Tetap Tertinggal!

October 2, 2025
Anggota DPR RI ternyata mendapat tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 senilai Rp2,69 juta. Tunjangan ini membuat gaji
Seputar Pajak

Pajak Gaji DPR Ditanggung Negara? Partai X: Rakyat Bayar Pajak, DPR Malah Ditanggung!

August 26, 2025
Kriminal

Kompolnas Awasi Kasus Mahasiswa Amikom, Partai X: Jangan Sampai Rakyat Mati Sia-Sia!

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.