beritax.id — Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan kembali esensi pelayanan publik sebagai amanah negara, bukan sarana mencari keuntungan pribadi. Ia mengingatkan, negara dibentuk untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir pejabat atau birokrat.
“Pelayanan publik adalah wujud nyata cinta negara kepada rakyatnya. Bila pelayanan berubah menjadi ladang bisnis, maka hilanglah makna negara,” ujar Rinto dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (28/10/2025).
Ia menyoroti praktik penyalahgunaan kewenangan yang sering terjadi di sektor pelayanan publik, mulai dari birokrasi perizinan hingga pengelolaan bantuan sosial. Menurutnya, ketika pejabat publik menempatkan kepentingan pribadi di atas kepentingan rakyat, maka yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik.
Negara Harus Melayani, Bukan Diperlakukan Seperti Pasar
Rinto menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh diukur dari potensi keuntungan finansial, melainkan dari sejauh mana rakyat merasa terlayani secara adil dan bermartabat.
“Negara bukan korporasi yang menjual jasa kepada rakyat. Pemerintah tidak boleh menjadikan kewenangan sebagai komoditas,” tegasnya.
Menurutnya, inefisiensi birokrasi, pungutan liar, dan sistem pelayanan yang berbelit adalah akibat dari mentalitas pengelolaan negara yang salah arah menjadikan jabatan publik sebagai sarana memperkaya diri, bukan sebagai tanggung jawab moral kepada rakyat.
Pelayanan Publik dalam Prinsip Partai X
Dalam Prinsip Partai X, pelayanan publik merupakan bentuk tertinggi dari fungsi pemerintahan dalam melayani rakyat. Negara yang ideal adalah negara yang hadir tanpa pamrih, melindungi kepentingan rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Partai X memandang bahwa sistem pemerintahan harus dibangun di atas tiga tugas utama negara:
- Melindungi rakyat dari segala bentuk ketidakadilan dan penyalahgunaan kekuasaan.
- Melayani rakyat dengan efisien, transparan, dan manusiawi.
- Mengatur rakyat dalam kerangka hukum dan moral yang berpihak pada kesejahteraan bersama.
“Selama pelayanan publik dijalankan untuk kepentingan pribadi, negara akan terus gagal memenuhi janji kemerdekaan,” ucap Rinto menegaskan.
Solusi Partai X: Pelayanan yang Efektif, Bersih, dan Berkeadilan
Dalam bahan presentasi Partai X, terdapat langkah konkret untuk menata ulang sistem pelayanan publik agar benar-benar berorientasi pada rakyat:
- Digitalisasi pelayanan publik berbasis transparansi, sehingga setiap proses dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
- Reformasi birokrasi berbasis integritas, menempatkan profesionalisme dan etika di atas kepentingan individu.
- Pengawasan publik partisipatif, di mana masyarakat berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan layanan pemerintah.
- Standarisasi moral pelayanan publik, agar setiap pegawai memahami bahwa jabatan adalah tanggung jawab, bukan keuntungan.
- Penerapan merit system dalam rekrutmen dan promosi jabatan, untuk menghapus budaya jual beli posisi.
Rinto menjelaskan bahwa pendekatan ini bukan hanya memperkuat kinerja birokrasi, tetapi juga mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap negara. “Negara kuat hanya bisa dibangun dari pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan,” katanya.
Penutup: Pelayanan untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan
Dalam semangat kritis, Partai X menyoroti praktik penyalahgunaan anggaran dan wewenang yang terus terjadi di lapangan. Secara obyektif, partai ini menilai bahwa reformasi pelayanan publik harus dimulai dari perubahan paradigma birokrasi dari penguasa menjadi pelayan. Dan secara solutif, Partai X menawarkan sistem pemerintahan digital dan etika aparatur negara yang berlandaskan nilai Pancasila sebagai sistem moral bangsa.
Rinto menutup pernyataannya dengan pesan tajam, “Negara tidak boleh kehilangan ruhnya karena kerakusan para pelayan publik. Pelayanan yang tulus adalah inti dari pengabdian.”
Ia menegaskan, hanya dengan mengembalikan pelayanan publik kepada niat pengabdian, Indonesia dapat menjadi negara yang benar-benar melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Bagi Partai X, pelayanan publik bukan peluang bisnis, melainkan panggilan moral dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



