beritax.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia akan menghentikan impor solar pada tahun 2026. Keputusan ini didorong oleh beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang akan diresmikan pada 10 November 2025. Bahlil menyebut, setelah RDMP Balikpapan beroperasi, kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi dari produksi sendiri. Ia juga menambahkan, pemerintah akan mendorong penerapan bahan bakar nabati B50 sebagai bagian dari strategi ketahanan energi nasional.
Partai X: Energi Harus untuk Rakyat, Bukan untuk Pencitraan
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menekankan bahwa kebijakan energi harus berpihak pada rakyat, bukan sekadar klaim kekuasaan. Menurutnya, negara memiliki tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Maka, setiap langkah strategis pemerintah seharusnya menjawab kebutuhan dasar masyarakat, bukan menjadi ajang pembuktian kekuasaan.
“Energi adalah hak rakyat. Kemandirian energi tidak boleh dimonopoli oleh kepentingan kelompok tertentu. Pemerintah wajib memastikan rakyat bisa mengakses energi yang terjangkau, adil, dan berkelanjutan,” tegas Prayogi.
Ia mengingatkan, pembangunan kilang besar seperti RDMP Balikpapan memang membanggakan. Namun, jika harga BBM tetap tinggi dan subsidi dikurangi, maka rakyat tidak merasakan manfaat dari capaian itu.
Prinsip Partai X: Negara Adalah Pelayan, Bukan Penguasa
Dalam prinsip dasar Partai X, pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja bagi kepentingan umum. Negara tidak boleh menjadi instrumen kekuasaan yang hanya melayani korporasi, tetapi harus menjadi pelayan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kebijakan energi harus menjadi contoh nyata bahwa negara hadir untuk rakyat, bukan sebaliknya.
Solusi Partai X: Energi Merata, Produksi Rakyat Bangkit
Partai X menawarkan langkah konkret untuk memastikan keadilan energi bagi seluruh rakyat:
- Desentralisasi produksi energi berbasis daerah. Pemerintah perlu memberi ruang bagi energi rakyat melalui pengembangan bioenergi, mikrohidro, dan panel surya desa.
- Kebijakan subsidi yang tepat sasaran. Harga energi harus dikendalikan agar tidak menekan sektor produktif dan rumah tangga kecil.
- Kemitraan antara pemerintah dan koperasi energi rakyat. Skema ini akan memperkuat kemandirian energi di tingkat lokal dan mengurangi ketergantungan pada korporasi besar.
- Pendidikan energi hijau dan transisi berkeadilan. Peningkatan literasi energi perlu dilakukan agar rakyat memahami dan terlibat dalam proses transformasi energi nasional.
Penutup: Kemandirian Energi Harus Berarti Keadilan
Prayogi menegaskan, kemandirian energi sejati bukan hanya soal menghentikan impor, tetapi memastikan rakyat tidak lagi terbebani harga tinggi dan keterbatasan pasokan. “Negara kuat bukan karena kilangnya besar, tapi karena rakyatnya cukup energi untuk hidup layak. Itulah makna kedaulatan sejati,” ujarnya.
Partai X menutup dengan pesan tegas pemerintah boleh bangga atas capaian industri energi, tetapi yang utama tetap kesejahteraan rakyat. Kemandirian tanpa keadilan hanyalah kekuasaan tanpa arah.



